Kementan Tegaskan Tidak Ada Kebijakan Jual Pupuk Paket Subsidi dan Non Subsidi

Rabu, 03 Februari 2021 - 18:44 WIB
loading...
Kementan Tegaskan Tidak...
Kementan menegaskan pupuk bersubsidi tidak boleh dijual dengan pupuk non subsidi. Semua petani tercantum dalam e-RDKK bisa mendapatkan pupuk bersubsidi
A A A
JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) menegaskan pupuk bersubsidi tidak boleh dijual secara paket dengan pupuk non subsidi. Semua petani yang namanya tercantum dalam e-RDKK bisa mendapatkan pupuk bersubsidi sesuai kebutuhannya.

Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo mengatakan, kebijakan pupuk bersubsidi dikeluarkan bukan untuk memberatkan petani. Tetapi justru untuk membantu petani memperlancar usaha taninya.

"Pupuk subsidi dikeluarkan untuk mendukung aktivitas usaha tani para petani. Jadi tidak ada kebijakan menjual pupuk subsidi secara paket. Petani bisa mendapatkan pupuk tersebut sesuai dengan kebutuhannya," ujar Mentan SYL, Rabu (3/2/2021).

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan), Sarwo Edhy menambahkan, data-data petani penerima pupuk bersubsidi sudah tercantum dalam e-RDKK. Dan petani bisa mendapatkan pupuk sesuai data yang tercantum.

"Tidak ada kebijakan mengharuskan petani mendapatkan pupuk secara paket dengan pupuk non subsidi," tegas Sarwo Edhy.

Sarwo Edhy menegaskan jika distribusi pupuk subsidi mengacu pada prinsip 6T atau 6 Tepat. Selain itu, Kementan juga meminta partisipasi masyarakat guna mengawasi pelaksanaan program subsidi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Imbas Selat Hormuz Ditutup,...
Imbas Selat Hormuz Ditutup, Prabowo Ungkap Banyak Negara Minta Pupuk dari Indonesia
Indonesia Ekspor 250...
Indonesia Ekspor 250 Ribu Ton Pupuk Urea ke Australia, PM Albanese Terima Kasih ke Prabowo
Diskriminasi Menahun:...
Diskriminasi Menahun: Daging Sapi Vs Daging Kerbau
Kementan Bentuk 33 Balai...
Kementan Bentuk 33 Balai Besar Modernisasi Pertanian di 33 Provinsi
KPK Panggil Istri Mantan...
KPK Panggil Istri Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo Terkait Kasus TPPU
Raih Penghargaan, Pusat...
Raih Penghargaan, Pusat PVTPP Kementan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik
FAO Peringatkan Penutupan...
FAO Peringatkan Penutupan Selat Hormuz Bisa Picu Krisis Harga Pangan Global dalam Setahun
Krisis Pupuk Akibat...
Krisis Pupuk Akibat Perang Iran, Uni Eropa Andalkan Kotoran Sapi
Airlangga Kunjungi Belarus,...
Airlangga Kunjungi Belarus, Bidik Kerja Sama Teknologi Modern Alat Pertanian
Rekomendasi
Yamaha MX King 150 Prima...
Yamaha MX King 150 Prima Pramac Livery Meluncur di PRJ 2026
SpaceX Siap Luncurkan...
SpaceX Siap Luncurkan Pusat Data AI di Orbit Paling Cepat Tahun 2027
Juara 2 di Kompetisi...
Juara 2 di Kompetisi Berkuda Shark Anantya, Narantraya Jeihan Widjaya Tatap Porda Jabar
Berita Terkini
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka di Jakarta hingga Bandung
Kepala BGN Nanik Deyang...
Kepala BGN Nanik Deyang Pastikan Anak Orang Kaya Tak Akan Dapat MBG Lagi
KPK: Bupati Muara Enim...
KPK: Bupati Muara Enim Suap ASN BPK demi Pertahankan Opini WTP
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
Duit Rp200 Juta hingga...
Duit Rp200 Juta hingga Mobil Disita KPK dalam OTT BPK
Infografis
2 Alasan Buaya Hidup...
2 Alasan Buaya Hidup Berdampingan dan Tidak Mau Memakan Capybara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved