Kapolri dan Jaksa Agung Sepakat Perbaikan Berkas Perkara Hanya Sekali

Rabu, 03 Februari 2021 - 14:02 WIB
loading...
Kapolri dan Jaksa Agung...
Kapolri Jendera Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin berkomitmen melakukan percepatan dalam setiap penahanan kasus. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dua petinggi lembaga penegak hukum, Kapolri Jendera Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin berkomitmen melakukan percepatan dalam setiap penahanan kasus. Setiap berkas perkara yang sudah dibawa ke Kejaksaan hanya akan sekali dikembalikan ke kepolisan untuk diperbaiki (P19).

Listyo mengatakan, dalam diskusi bersama Jaksa Agung di Komplek Perkantoran Kejaksaan Agung, Rabu (3/2/2021), sebagai upaya percepatan dalam setiap penanganan kasus. Jaksa Agung sepakat, sebagai jaksa penuntut hanya akan sekali mengembalikan berkas perkara untuk dilengkapi (19) oleh polisi. Baca juga:
KSAD dan Kapolri Sepakat Sinergitas TNI-Polri Hukumnya Wajib

"Kemudian terkait dengan masalah prinsip penanganan kasus yang cepat, beliau (Jaksa Agung) memberikan support kepada kami terkait dengan di kita istilahnya P19. Bagimana pada saat kasus dibawa ke Kejaksaan untuk diberikan petunjuk tidak perlu bolak balik perkara, beliau mensupport. Jadi P19 itu cukup satu kali dan setelah itu bisa langsung segera dilengkapi dan berkas berkas bisa langsung dikembalikan untuk kemudian di P21 kemudian segera disidangkan," jelasnya. Baca juga: Kapolri Berkunjung ke Mahkamah Agung

Listyo mengatakan, peningkatkan soliditas dan sinergitas antara aparat penegak hukum Polri dan Kejaksaan merupakan langkah tepat. Hal itu sebagai upaya memberikan kepastian hukum yang berkeadilan. "Upaya apa yang kita lakukan tidak hanya memberikan kepastian hukum tapi juga hukum yang berkeadilan bisa kita laksanakan," jelasnya.

Baca juga : Aznil Tan Lapor Natalius Pigai, Rifki Fernanda Sikumbang: Kok Bawa-bawa Minang

Dalam kesempatan yang sama, ST Burhanuddin mengatakan akan meningkatkan kerja sama dengan pihak kepolisan dalam setiap penanganan kasus hukum. "Modal kami untuk bekerja sama lebih baik lagi seperti yang sudah-sudah. Hari ini tonggak sinergitas kami lebih ditingkatkan lagi itu makna kehadiran (Kapolri) bagi kami," kata Burhanuddin.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Percepat Proses Pengganti...
Percepat Proses Pengganti Jampidsus, Istana: Diputuskan Pekan Ini
Mensesneg Benarkan Kuntadi...
Mensesneg Benarkan Kuntadi Diusulkan Jadi Calon Jampidsus: Iya, Kalau Berdasarkan Suratnya
Kapolri Utamakan Stabilitas...
Kapolri Utamakan Stabilitas Negara, Haidar: Penegakan Hukum Tak Boleh Picu Rivalitas
Update! 36 Kapolda Se-Indonesia...
Update! 36 Kapolda Se-Indonesia usai Pelantikan oleh Kapolri Juli 2026, Ini Nama-namanya
Kapolri Temui Jaksa...
Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Boni Hargens Apresiasi
20 Perwira Perkuat Polda...
20 Perwira Perkuat Polda Metro usai Dimutasi Kapolri, Ini Namanya
Hari Bhayangkara ke-80,...
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolri Bedah Rumah Buruh Cuci Gosok di Bogor
Kapolri Bedah Rumah...
Kapolri Bedah Rumah Guru Ngaji di Palembang, Begini Penampakannya
Perkuat Konektivitas...
Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau, Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi
Rekomendasi
Iran Kritik Oman soal...
Iran Kritik Oman soal Pengumuman Koridor Pelayaran Selatan di Selat Hormuz
Polda Papua: Mortir...
Polda Papua: Mortir Sisa PD II di Biak Meledak saat Digergaji 5 Orang
The Man in the Chef...
The Man in the Chef Whites, Microdrama V+Short tentang Chef, Cinta, dan Pengkhianatan
Berita Terkini
BNPB: Karhutla Landa...
BNPB: Karhutla Landa Tiga Daerah, Terparah di Banjarbaru Kalsel
Verifikasi Laporan Gratifikasi...
Verifikasi Laporan Gratifikasi Raja Juli Rampung, KPK: Kini Didalami di Tahap Penindakan
KDKMP Bakal Jadi Pusat...
KDKMP Bakal Jadi Pusat Ekonomi Desa, Mendes: 80% Penghasilan Dikembalikan ke Masyarakat
Tuntas Verifikasi Laporan...
Tuntas Verifikasi Laporan Gratifikasi Raja Juli, KPK: Hasil Hanya Disampaikan ke Pelapor
Kejagung Tunjuk 9 Eks...
Kejagung Tunjuk 9 Eks Jaksa KPK Tangani Kasus Febrie, Pakar: Harus Jawab Harapan Masyarakat
Wakili 11,7 Juta Suara...
Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Parpol Non-Parlemen Dilibatkan Bahas Revisi UU Pemilu
Infografis
AS Kerahkan 15.000 Prajurit...
AS Kerahkan 15.000 Prajurit dan 100 Jet Tempur Amankan Selat Hormuz
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved