Kapolri dan Jaksa Agung Sepakat Perbaikan Berkas Perkara Hanya Sekali

Rabu, 03 Februari 2021 - 14:02 WIB
loading...
Kapolri dan Jaksa Agung...
Kapolri Jendera Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin berkomitmen melakukan percepatan dalam setiap penahanan kasus. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dua petinggi lembaga penegak hukum, Kapolri Jendera Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin berkomitmen melakukan percepatan dalam setiap penahanan kasus. Setiap berkas perkara yang sudah dibawa ke Kejaksaan hanya akan sekali dikembalikan ke kepolisan untuk diperbaiki (P19).

Listyo mengatakan, dalam diskusi bersama Jaksa Agung di Komplek Perkantoran Kejaksaan Agung, Rabu (3/2/2021), sebagai upaya percepatan dalam setiap penanganan kasus. Jaksa Agung sepakat, sebagai jaksa penuntut hanya akan sekali mengembalikan berkas perkara untuk dilengkapi (19) oleh polisi. Baca juga:
KSAD dan Kapolri Sepakat Sinergitas TNI-Polri Hukumnya Wajib

"Kemudian terkait dengan masalah prinsip penanganan kasus yang cepat, beliau (Jaksa Agung) memberikan support kepada kami terkait dengan di kita istilahnya P19. Bagimana pada saat kasus dibawa ke Kejaksaan untuk diberikan petunjuk tidak perlu bolak balik perkara, beliau mensupport. Jadi P19 itu cukup satu kali dan setelah itu bisa langsung segera dilengkapi dan berkas berkas bisa langsung dikembalikan untuk kemudian di P21 kemudian segera disidangkan," jelasnya. Baca juga: Kapolri Berkunjung ke Mahkamah Agung

Listyo mengatakan, peningkatkan soliditas dan sinergitas antara aparat penegak hukum Polri dan Kejaksaan merupakan langkah tepat. Hal itu sebagai upaya memberikan kepastian hukum yang berkeadilan. "Upaya apa yang kita lakukan tidak hanya memberikan kepastian hukum tapi juga hukum yang berkeadilan bisa kita laksanakan," jelasnya.

Baca juga : Aznil Tan Lapor Natalius Pigai, Rifki Fernanda Sikumbang: Kok Bawa-bawa Minang

Dalam kesempatan yang sama, ST Burhanuddin mengatakan akan meningkatkan kerja sama dengan pihak kepolisan dalam setiap penanganan kasus hukum. "Modal kami untuk bekerja sama lebih baik lagi seperti yang sudah-sudah. Hari ini tonggak sinergitas kami lebih ditingkatkan lagi itu makna kehadiran (Kapolri) bagi kami," kata Burhanuddin.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Kapolri: Kegiatan Sebelum Diserahkan ke Kejaksaan
Usai Ziarah ke Makam...
Usai Ziarah ke Makam Soekarno dan Gus Dur, Kapolri Tabur Bunga di Makam Soeharto
Ziarah ke Makam Soekarno...
Ziarah ke Makam Soekarno di Blitar, Kapolri: Menyerap Nilai Pemimpin Bangsa
Boni Hargens Lihat Polri...
Boni Hargens Lihat Polri Makin Humanis: Kunci Stabilitas Sosial Politik
Jaksa Agung Serahkan...
Jaksa Agung Serahkan Hasil Pemulihan Aset Rp1,22 Triliun ke Purbaya
Kompolnas Diperkuat...
Kompolnas Diperkuat dalam UU Polri Baru, Boni Hargens Yakin Gagasan Restorasi Kapolri Bakal Terwujud
Jelang Hari Bhayangkara,...
Jelang Hari Bhayangkara, Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur
4 Kombes Pol Digeser...
4 Kombes Pol Digeser Kapolri ke Dirreskrimum Polda pada Mutasi 7 Mei 2026
22 Pati dan Pamen Dimutasi...
22 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Polda Luar Jawa, Ada Irjen Pol hingga AKBP
Rekomendasi
Kawin Silang JLR dan...
Kawin Silang JLR dan Chery: Freelander 8 Lahir, Eropa Ketar-ketir!
Cerita El Rumi & Syifa...
Cerita El Rumi & Syifa Hadju Bulan Madu di Italia, Romantis hingga Penuh Kejutan
Perundingan Iran-AS...
Perundingan Iran-AS Hasilkan 4 Kesepakatan Utama, Negosiator Teheran Sempat Walkout
Berita Terkini
Jokowi Minta PSI Dukung...
Jokowi Minta PSI Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, AHY: Pemilu 2029 Masih Lama
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA, Dirjen Imigrasi Minta Buka Akses Seluas-luasnya untuk KPK
AHY: Oposisi Harus Konstruktif,...
AHY: Oposisi Harus Konstruktif, Tidak Boleh Memecah Belah Bangsa
Gugat Penetapan Capres...
Gugat Penetapan Capres 2014 dan 2019, Bonatua Bawa Novum Baru ke PTUN
Polisi Sebut Pelimpahan...
Polisi Sebut Pelimpahan Roy Suryo dan Tifa Sesuai Prosedur KUHAP
BPIP Umumkan 76 Calon...
BPIP Umumkan 76 Calon Paskibraka 2026 Tingkat Pusat, Ini Nama-namanya
Infografis
Spesifikasi dan Daya...
Spesifikasi dan Daya Tempur Kapal Induk Pertama Indonesia Giuseppe Garibaldi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved