Tekan Angka Kematian Nakes, Satgas Luncurkan Helpline untuk Beri Bantuan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan dalam rangka memberikan perlindungan kepada tenaga kesehatan (Nakes), Satgas meluncurkan layanan helpline 117 ext 3. Layanan ini untuk membantu nakes yang terinfeksi Covid-19.
“Pada tanggal 2 Februari 2021 Satgas Penanganan Covid-19 melalui Bidang Perlindungan Tenaga Kesehatan meluncurkan Helpline 117 ekstensi 3. Layanan ini bertujuan untuk membantu tenaga kesehatan yang membutuhkan bantuan akibat infeksi Covid-19,” katanya dalam konferensi pers, Selasa (2/2/2021).
Dia berharap adanya layanan ini dapat menekan risiko kematian pada nakes yang terinfeksi covid-19. “Sehingga dapat menekan dan meminimalisir risiko kematian yang terjadi pada tenaga kesehatan sekaligus untuk mengurangi angka penularan Covid-19,” ujarnya.
Wiku menyebut terdapat berbagai layanan telenakes yang dapat diakses pada pukul 07.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB oleh para nakes yang membutuhkan bantuan. “Seperti bantuan evakuasi ambulans, bantuan rumah sakit rujukan, bantuan obat khusus, bantuan tindakan medis khusus, bantuan tes PCR dan screening dan berbagai bantuan lainnya,” ungkapnya.
Lebih lanjut dia mengatakan sebelum menindaklanjuti permintaan bantuan yang masuk, Satgas Covid- 19 akan memverifikasi identitas nakes tersebut. Hal ini untuk memastikan nakes yang membutuhkan bantuan tersebut bekerja di fasilitas pelayanan kesehatan. “Dengan diluncurkannya healpline ini kami berharap para tenaga kesehatan dapat memanfaatkan layanan ini. Sehingga risiko penularan yang juga kematian yang terjadi dapat betul betul di tekan atau diminimalisir,” pungkasnya.
“Pada tanggal 2 Februari 2021 Satgas Penanganan Covid-19 melalui Bidang Perlindungan Tenaga Kesehatan meluncurkan Helpline 117 ekstensi 3. Layanan ini bertujuan untuk membantu tenaga kesehatan yang membutuhkan bantuan akibat infeksi Covid-19,” katanya dalam konferensi pers, Selasa (2/2/2021).
Dia berharap adanya layanan ini dapat menekan risiko kematian pada nakes yang terinfeksi covid-19. “Sehingga dapat menekan dan meminimalisir risiko kematian yang terjadi pada tenaga kesehatan sekaligus untuk mengurangi angka penularan Covid-19,” ujarnya.
Wiku menyebut terdapat berbagai layanan telenakes yang dapat diakses pada pukul 07.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB oleh para nakes yang membutuhkan bantuan. “Seperti bantuan evakuasi ambulans, bantuan rumah sakit rujukan, bantuan obat khusus, bantuan tindakan medis khusus, bantuan tes PCR dan screening dan berbagai bantuan lainnya,” ungkapnya.
Lebih lanjut dia mengatakan sebelum menindaklanjuti permintaan bantuan yang masuk, Satgas Covid- 19 akan memverifikasi identitas nakes tersebut. Hal ini untuk memastikan nakes yang membutuhkan bantuan tersebut bekerja di fasilitas pelayanan kesehatan. “Dengan diluncurkannya healpline ini kami berharap para tenaga kesehatan dapat memanfaatkan layanan ini. Sehingga risiko penularan yang juga kematian yang terjadi dapat betul betul di tekan atau diminimalisir,” pungkasnya.
(cip)