Kasus Kekerasan Seksual Kian Meningkat, PKB Bakal All Out Golkan RUU PKS

Selasa, 02 Februari 2021 - 17:11 WIB
loading...
Kasus Kekerasan Seksual...
Wakil Ketua Fraksi PKB Marwan Dasopang (tengah) bersama aktivis RUU PKS dari The Body Shop Indonesia mendorong pengesahan RUU PKS yang saat menjadi Prolegnas Prioritas 2021.
A A A
JAKARTA -
Meningkatnya kasus kekerasan seksual di tanah air memicu keprihatinan banyak kalangan. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) memastikan akan all out agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) bisa segera disahkan DPR.

Komitmen ini disampaikan Wakil Ketua Fraksi PKB Marwan Dasopang saat menerima perwakilan The Body Shop Indonesia di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (2/2/2021). Dia menilai RUU PKS sangat mendesak karena lonjakan kasus kekerasan seksual akhir-akhir ini cukup signifikan. Ironisnya, sebagian kasus kekerasan seksual tersebut tidak masuk ke ranah hokum. "UU ini dibutuhkan segera. Karena lonjakan kasus ini luar biasa dan sebagian besar tidak masuk ke ranah hukum. Yang masuk ke ranah hukum sampai pelaporan hanya sekitar 2 persen, itu pun hanya sebagian kecil yang sampai diproses sehingga banyak korban yang tidak mendapatkan keadilan,” ujar Marwan Dasopang .(Baca Juga : Mahasiswi Pascasarjana di Makassar Mengaku Jadi Korban Kekerasan Seksual)

Dia mengungkapkan ada beberapa faktor yang menyebabkan banyak kasus tersebut tidak masuk ke ranah hukum. Di antaranya masih kentalnya budaya permisif di tanah air, kuatnya mindset bias gender di kalangan masyarakat, hingga kekhawatiran pengucilan masyarakat bagi korban. "Kadang ada tekanan, selain itu ada juga budaya permisif di masyarakat kita yang membuat kasus ini tidak terungkap," katanya.

Mardas-sapaan akrab Marwan Dasopang-menilai keberadaan UU ekisting saat ini seperti UU Perlindungan Anak maupun Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tidak lagi memadai untuk mencegah maupun memunculkan efek jera bagi pelaku kekerasan seksual. Menurutnya beberapa UU ekisting tersebut tidak lagi memberikan keadilan bagi korban kekerasan seksual. "Karena itu kita perlu membahas RUU itu secara komprehensif, dari hulu sampai ke hilir, yang bisa mengejar (para pelaku - red) serta melindungi anak-anak kita dari kekerasan seksual," imbuhnya. (Baca Juga : LPSK Siapkan Perlindungan ke Difabel Korban Pemerkosaan di Makassar)

Selain itu, Mardas menegaskan, kekerasan seksual tidak lagi bisa didefinisikan hanya akan menyasar perempuan. Tetapi laki-laki juga bisa terdampak. Sebab itu beberapa persoalan terkait kekerasan seksual, katanya lagi, sudah tidak lagi terjangkau oleh UU kekerasan dalam rumah tangga maupun UU perlindungan anak. “Fraksi PKB sejak awal berkomitmen untuk segera menyelesaikan RUU PKS ini. Di periode lalu kami belum berhasil meyakinkan fraksi-fraksi lain di DPR sehingga malah mengganggap RUU ini terlalu liberal. Mudah-mudahan di periode ini, hambatan-hambatan tersebut bisa terselesaikan dengan baik," tukasnya.

Aktivis Perempuan dari The Body Shop Dita Agustia mengatakan sangat mendukung upaya FPKB dalam mendorong pembahasan dan pengesahan RUU PKS. Menurutnya kasus kekerasan seksual saat ini begitu merajalela, sehingga memunculkan kekhawatirakan jika kekerasan seksual akan dianggap sebagai sesuatu yang wajar jika terjadi di masyarakat. “Jika satu kasus kekerasan seksual tidak segera ditindaklanjuti dengan penegakan hokum yang memadai maka masyarakat akan biasa saja jika kekerasan seksual terus berulang terjadi,” katanya.

Dita menegaskan akan terus berkolaborasi dengan elemen masyarakat sipil maupun partai politik untuk mendorong pengesahan RUU PKS. Kampanye-kampanye akan pentingnya RUU PKS akan terus dilaksanakan di seluruh Indonesia. “Kami telah melakukan kampanye pentingnya RUU PKS sejak November tahun lalu. Kegiatan ini akan terus kami laksanakan hingga RUU PKS disahkan sebagai undang-undang,” katanya.
(war)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cak Imin: PKB Punya...
Cak Imin: PKB Punya Tanggung Jawab Moral Memikirkan Masa Depan NU
Garda Bangsa Dukung...
Garda Bangsa Dukung Penuh Program Pemerintahan Prabowo
Didesak Tegaskan Sikap...
Didesak Tegaskan Sikap ke Pemerintahan Prabowo, PDIP: Memangnya Jazilul Siapa?
PKB Minta PDIP Tegas...
PKB Minta PDIP Tegas soal Posisi terhadap Pemerintah: Jangan Abu-abu
PKB Instruksikan DPC...
PKB Instruksikan DPC dan DPW Berdialog dengan Mahasiswa
Perkuat Gerak Pelayanan,...
Perkuat Gerak Pelayanan, PKB Jabar Gelar PKBFest
KOPRI PB PMII Desak...
KOPRI PB PMII Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Pemerkosaan di Maluku Utara
India Gempar, Seorang...
India Gempar, Seorang Ibu Diperkosa Beramai-ramai di Depan Anaknya
Kang Cucun Gelar Pasar...
Kang Cucun Gelar Pasar Murah di Desa Ciheulang Ciparay
Rekomendasi
Raih Penghargaan Infobank,...
Raih Penghargaan Infobank, MNC Guna Usaha Indonesia Catat Kinerja Unggul Selama 10 Tahun Berturut-turut
Pancasakti Run 2026:...
Pancasakti Run 2026: Lari Sambil Selamatkan Bumi
WOSPAC Siapkan Fondasi...
WOSPAC Siapkan Fondasi Talenta Muda, Jaga Asa Indonesia Menuju Piala Dunia
Berita Terkini
Jokowi Pakai Baju Berlogo...
Jokowi Pakai Baju Berlogo PSI: Artinya Tahu Sendiri
Bangun Integrasi Hukum...
Bangun Integrasi Hukum dan Seni Lewat Pustaka Nada
Kemhan Beberkan Materi...
Kemhan Beberkan Materi Latihan Fisik Calon Manajer Kopdes: Baris-berbaris hingga Hormat Militer
Boni Hargens: Peningkatan...
Boni Hargens: Peningkatan Kepercayaan Publik kepada Polri Perkuat Stabilitas Demokrasi
DPR Desak Latsarmil...
DPR Desak Latsarmil Peserta SPPI Disetop: Nyawa Jangan Dianggap Enteng!
Saatnya Muktamar NU...
Saatnya Muktamar NU Hadirkan Kepemimpinan yang Tak Lagi Wariskan Pertengkaran Berkepanjangan
Infografis
Waspada, Kasus Demam...
Waspada, Kasus Demam Berdarah di Indonesia Kembali Meningkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved