Januari 2021, Kementan Torehkan Peningkatan NTP dan NTUP

Senin, 01 Februari 2021 - 21:28 WIB
loading...
A A A
“Upaya pemerintah dalam pengendalian harga di tingkat petani maupun tingkat konsumen ini berdampak pada peningkatan daya beli petani. Di satu sisi, petani untung karna produk yang mereka hasilkan dibeli dengan harga tinggi. Di sisi lain, mereka pun bisa membeli kebutuhan-kebutuhan pokok dengan harga terjangkau," ujar Kuntoro.

Sebelumnya, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kecuk Suhariyanto mengatakan NTP subsektor pertanian diantaranya subsektor hortikultura dan tanaman perkebunan rakyat. Komoditas yang mempengaruhi kenaikan indeks yang diterima petani hortikultura sebelumnya adalah cabai rawit, cabai merah, tomat, kol, kubis, wortel, kentang, jeruk dan cabai hijau.

“NTP tanaman hortikultura mengalami kenaikan sebesar 1 persen karena indeks harga yang diterima petani lebih besar dari kenaikan indeks harga yang dibayar petani karna adanya kenaikan harga cabe rawit,” tutupnya.

Data BPS pun menyebutkan adanya kenaikan harga gabah kering panen (GKP) di tingkat petani sebesar 3,03 persen yakni Rp4.921 per kg dan di tingkat penggilingan 3,10 persen yakni Rp5.026 per kg dibandingkan harga gabah kualitas yang sama pada bulan sebelumnya. Namun begitu, rata-rata harga gabah kering giling (GKG) di tingkat petani Rp5.318,- per kg atau turun 0,73 persen dan di tingkat penggilingan Rp5.432,- per kg atau turun 0,80 persen.
(srf)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1908 seconds (0.1#10.140)