Eksepsi Ditolak, Sidang Pembobol BNI Maria Pauline Lanjut

Senin, 01 Februari 2021 - 12:46 WIB
loading...
Eksepsi Ditolak, Sidang...
Maria Pauline Lumowa. Foto/SINDOnews/Raka Dwi Novianto
A A A
JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menolak nota keberatan atau eksepsi dari terdakwa Maria Pauline Lumowa . Atas keputusan itu, majelis hakim meminta jaksa penuntut melanjutkan perkara Maria Pauline.

"Mengadili, menyatakan keberatan penasihat hukum terdakwa Pauline Maria Lumowa tidak dapat diterima, dua menyatakan surat dakwaan penuntut umum telah memenuhi ketentuan pasal 143 ayat 2 huruf a dan b uu 8 tahun 81 tentang KUHAP. Memerintahkan jaksa penuntut untuk melanjutkan perkara terdakwa," ujar Hakim Ketua Saifuddin Zuhri dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (1/2/2021).

Untuk persidangan selanjutnya, dengan agenda pemeriksaan saksi akan dilaksanakan pada Jumat 5 Februari 2021 mendatang.

Dalam eksepsinya, Maria meminta majelis hakim untuk menerima nota keberatan itu dan menyatakan surat dakwaan jaksa penuntut batal demi hukum. "Memohon kepada Majelis Hakim Yang Mulia untuk memutuskan menerima seluruh nota keberatan dari penasihat hukum terdakwa. Dan menyatakan surat dakwaan Tanggal 13 Januari 2021 batal demi hukum," ujar kuasa hukum Maria, Novel Al Habsyi, saat membacakan nota keberatan (eksepsi) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (20/1/2021).

Tidak hanya itu, Maria melalui kuasa hukumnya juga meminta majelis hakim untuk dapat memerintahkan jaksa penuntut umum untuk menghentikan pemeriksaan perkara Nomor 1/Pid.Sus-TPK/2021/PN Jkt.Pst dan membebaskan Maria.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penampakan AKP Deky...
Penampakan AKP Deky yang Ditahan di Rutan Bareskrim Terkait Kasus Narkoba
Polisi Sita Aset Keluarga...
Polisi Sita Aset Keluarga Bandar Koh Erwin Senilai Rp15,3 Miliar, Diduga Hasil TPPU Narkoba
Buru Harta Zarof Ricar,...
Buru Harta Zarof Ricar, Pengamat Hukum: Cara Modern Kejagung Tangani Korupsi
Satgas Haji Jerat Pelaku...
Satgas Haji Jerat Pelaku Haji Ilegal dengan TPPU untuk Maksimalkan Ganti Rugi
Pimpinan KPK: Pelaku...
Pimpinan KPK: Pelaku TPPU Pria Alirkan Dana ke yang 'Bening-bening'
The Doctor Cuci Uang...
The Doctor Cuci Uang Ratusan Miliar Pakai Rekening Orang Lain
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
Eks Kapolres Bima Kota...
Eks Kapolres Bima Kota dan Kasat Narkoba Ditetapkan Tersangka TPPU Narkoba
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap Kasus TPPU Investasi Fiktif Sarang Burung Walet Raup Rp78 Miliar
Rekomendasi
Jonatan Christie Gagal...
Jonatan Christie Gagal Juara, Viktor Lai Taklukkan Istora di Final Indonesia Open 2026
Purbaya Gelontorkan...
Purbaya Gelontorkan Rp11 Triliun Stabilkan Pasar SBN di Pasar Sekunder
Sarwendah Hapus Sejumlah...
Sarwendah Hapus Sejumlah Brand dari Bio Instagram, Ada Apa?
Berita Terkini
Kelakar Jenderal Sigit:...
Kelakar Jenderal Sigit: Selesai Jadi Kapolri, Saya Gantian Jadi Aktivis
Prabowo Dinilai Mampu...
Prabowo Dinilai Mampu Jaga Keamanan RI Hadapi Dinamika Geopolitik Global
5 Berita Hukum Pekan...
5 Berita Hukum Pekan Ini: Dadan Hindayana dan Silmy Karim Tersangka Korupsi, Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara
Tata Kelola Saja Tidak...
Tata Kelola Saja Tidak Cukup, Gus Mashum: NU juga Butuh Tata Krama
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Dasco Sebut Satgas Mulai...
Dasco Sebut Satgas Mulai Gelar Rapat Antisipasi Gelombang PHK Pekan Depan
Infografis
Sidang Kabinet di IKN,...
Sidang Kabinet di IKN, Jokowi: Kalau Kursinya Belum Ada, Gimana Duduk?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved