KPK Tidak Tutup Kemungkinan Jerat Edhy Prabowo dengan Pasal Pencucian Uang

Jum'at, 29 Januari 2021 - 11:35 WIB
loading...
KPK Tidak Tutup Kemungkinan...
Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menutup kemungkinan untuk menjerat mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) . Edhy telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap ekspor benih lobster.

"Tidak menutup kemungkinan (Edhy Prabowo) dapat diterapkan tindak pidana lain, dalam hal ini TPPU, sepanjang berdasarkan fakta yang ada dapat disimpulkan adanya bukti permulaan yang cukup," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (29/1/2021).

Namun, kata Ali, saat ini penyidik masih fokus untuk membuktikan pasal-pasal suap untuk Edhy Prabowo dan tersangka lainnya. "Saat ini penyidikan masih fokus pembuktian pasal-pasal suap dengan para tersangka saat ini," ungkap Ali.

Baca juga: KPK Telusuri Dugaan Uang Suap Benih Lobster ke Istri Edhy Prabowo


Diketahui KPK telah menetapkan Edhy Prabowo sebagai tersangka penerima suap terkait perizinan tambak, usaha, dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020 alias suap ekspor benur.

Selain Edhy, KPK juga telah menetapkan enam tersangka lainnya dalam kasus ini. Mereka adalah Stafsus Menteri Kelautan dan Perikanan Safri dan Andreau Pribadi Misata (APM). Kemudian, Pengurus PT ACK Siswadi (SWD), Staf Istri Menteri Kelautan dan Perikanan Ainul Faqih (AF) dan Amiril Mukminin (AM). Sementara, satu tersangka pemberi suap yakni, Direktur PT DPP Suharjito (SJT).
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Penyelidik KPK Mengaku...
Penyelidik KPK Mengaku Sudah Tahu Lokasi Harun Masiku, tapi Tak Bisa Diungkap di Sidang Hasto
Di Persidangan, Penyelidik...
Di Persidangan, Penyelidik KPK: Hasto Aktor Intelektual Suap PAW Harun Masiku
Cerita Penyelidik KPK...
Cerita Penyelidik KPK saat Kejar Harun Masiku: Posisinya Lompat-lompat saat Dilacak
Rumah Robert Bonosusatya...
Rumah Robert Bonosusatya Digeledah KPK terkait Kasus Rita Widyasari
KPK Belum Tentukan Jadwal...
KPK Belum Tentukan Jadwal Pemanggilan Ridwan Kamil, Ini Alasannya
Megawati Sedih Melihat...
Megawati Sedih Melihat Kondisi KPK dan MK Saat Ini
KPK Panggil Eks Ketua...
KPK Panggil Eks Ketua DPRD Jatim Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah Pemprov
Say No To Fraud Bukan...
Say No To Fraud Bukan Sekadar Slogan: Pegadaian Aktifkan Agen Antikorupsi bersama KPK
KPK Dilarang Tangkap...
KPK Dilarang Tangkap Direksi dan Komisaris BUMN, Ini Kata Erick Thohir
Rekomendasi
5 Bakso Indonesia Masuk...
5 Bakso Indonesia Masuk Daftar Bakso Terenak di Dunia, Salah Satunya Peringkat 17
Inter Milan dan Napoli...
Inter Milan dan Napoli Bersaing Scudetto hingga Pekan Terakhir Serie A
Jawaban Menohok Luna...
Jawaban Menohok Luna Maya dan Maxime Bouttier soal Tuduhan Ijab Kabul Tidak Sah
Berita Terkini
Prabowo Tak Ingin 2...
Prabowo Tak Ingin 2 Periode Bila Capaiannya Gagal, Sekjen Golkar: Itu Bahasa Politik Tingkat Tinggi
Jabat Tangan Paus Leo...
Jabat Tangan Paus Leo XIV, Cak Imin: Simbol Persahabatan dan Komitmen Kemanusiaan
Hari Ini Mantan Ketua...
Hari Ini Mantan Ketua PN Surabaya Didakwa terkait Kasus Ronald Tannur
Prabowo Bertemu Raja...
Prabowo Bertemu Raja Thailand, untuk Pererat Hubungan Bilateral di Berbagai Bidang Strategis
Daftar Pati TNI AL Dimutasi...
Daftar Pati TNI AL Dimutasi Panglima TNI Penghujung April 2025, Ini Nama-namanya
4 Brigjen TNI Digeser...
4 Brigjen TNI Digeser ke Daerah oleh Jenderal Agus Subiyanto pada Mutasi April 2025
Infografis
Mahasiswi ITB Ditangkap...
Mahasiswi ITB Ditangkap Gara-gara Meme Prabowo dan Jokowi
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved