Gunakan I'DIS, BKN Yakin Pengawasan Disiplin ASN Lebih Efisien dan Objektif

Minggu, 24 Januari 2021 - 11:38 WIB
loading...
Gunakan IDIS, BKN Yakin...
Gunakan IDIS, BKN yakin pengawasan disipin ASN lebih efisien dan objektif. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo menekankan bahwa disiplin harus tetap ditegakan meskipun sistem kerja ASN saat ini fleksibel. Terkait dengan hal tersebut, Karo Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengatakan BKN melalui Kedeputian Bidang Pengawasan dan Pengendalian telah membentuk sistem pengawasan disiplin yang terintegrasi yakni Integrated Dicipline System (I'DIS) .

"Sistem yang dapat diakses melalui https://idis.bkn.go.id ini wajib digunakan instansi sebagai bagian langkah preventif dan korektif dalam penanganan pelanggaran terhadap ketentuan manajemen ASN khususnya disiplin pegawai. Dalam implementasi I'DIS, BKN berkolaborasi dengan KemenPANRB di bawah pengawasan Presiden selaku pembina tertinggi manajemen ASN ," katanya dikutip dari keterangan persnya, Minggu (24/1/2021).

Dia mengatakan bahwa sistem monitoring pengawasan disiplin ASN ini tidak hanya diperuntukkan bagi pengawasan individu ASN, tetapi juga untuk mengawasi tindakan pejabat pembina kepegawaian (PPK). Seperti diketahui, PPK merupakan pejabat yang berwenang menghukum dalam melakukan proses hukuman disiplin.

Baca juga: Diduga Terkait Proyek, Oknum Kabag di Musi Rawas Tinju ASN Pemkot Lubuklinggau

"PPK juga yang berwenang menetapkan status penjatuhan hukum disiplin sesuai dengan norma, standar, prosedur, dan kriteria ketentuan peraturan guna menjaga keadilan dan keseimbangan hak serta kewajiban," ungkapnya.

Paryono menyebut, I'DIS didesain sebagai upaya early warning system dalam melakukan pengawasan disiplin pegawai secara nasional. Selain itu juga memudahkan PPK Instansi dalam menetapkan dan menjatuhkan hukuman disiplin sesuai prosedur.

"Ini juga termasuk meminimalisasi faktor subjektif dalam proses hukuman disiplin pegawai di instansinya karena sistem ini terintegrasi dengan Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian atau SAPK BKN," ujarnya.

Baca juga: 4 Penyandang Disabilitas di Banyuasin Dilantik sebagai ASN
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
LAN Kembali Meraih Predikat...
LAN Kembali Meraih Predikat Sangat Memuaskan pada Pengawasan Kearsipan 2025
Gubernur Lemhannas:...
Gubernur Lemhannas: Animo ASN dan Non-ASN Ikut Program P3N Meningkat
1.967 CASN Mengundurkan...
1.967 CASN Mengundurkan Diri, Ini Alasannya
Menpan-RB Minta PPK...
Menpan-RB Minta PPK Beri Sanksi ASN Bolos Kerja usai Libur Lebaran
Urai Kepadatan Arus...
Urai Kepadatan Arus Balik Lebaran, Menteri PANRB Terapkan FWA untuk ASN
Pengangkatan CASN Dipercepat:...
Pengangkatan CASN Dipercepat: CPNS Juni, PPPK Oktober 2025
Gaji PPPK Lulusan SMA...
Gaji PPPK Lulusan SMA 2025, Cek Besaran dan Tunjangannya
Daftar Gaji PPPK 2025...
Daftar Gaji PPPK 2025 Golongan 1 hingga 17, Cek Nominal Terbaru di Sini
Dubes Belanda Naik Transjakarta,...
Dubes Belanda Naik Transjakarta, ASN Jakarta Masih Banyak Langgar Rabu Wajib Transportasi Umum
Rekomendasi
Temuan Komnas HAM: Terjadi...
Temuan Komnas HAM: Terjadi Perdebatan sebelum Ledakan Pemusnahan Amunisi di Garut
Jepang Eksperimen Panggil...
Jepang Eksperimen Panggil 7 Debutan, Peluang Timnas Indonesia Curi Poin!
Kampus Internasional...
Kampus Internasional Jajaki Kerja Sama dengan SMA Taruna Nusantara Magelang
Berita Terkini
Perpres 66/2025 Dinilai...
Perpres 66/2025 Dinilai Bagian dari Arsitektur Nasional Anti Korupsi
Pakar Kepemiluan Jerman...
Pakar Kepemiluan Jerman Sebut Alokasi Kursi Parlemen RI Langgar UU, Tawarkan Sistem Campuran
Polisi Tangkap Admin...
Polisi Tangkap Admin Grup Facebook Cinta Sedarah di Bali
Gelar Rakornas, LBH...
Gelar Rakornas, LBH Gema Keadilan Lantik Pengurus Provinsi Periode 2025-2029
LAN Kembali Meraih Predikat...
LAN Kembali Meraih Predikat Sangat Memuaskan pada Pengawasan Kearsipan 2025
KPK Sita 8 Mobil dan...
KPK Sita 8 Mobil dan 1 Motor di Kasus Kemnaker, Ini Penampakannya
Infografis
Gaji PPPK Lulusan SMA...
Gaji PPPK Lulusan SMA 2025, Cek Besaran dan Tunjangannya
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved