Jokowi Tegaskan Belum Ada Pelonggaran PSBB Pandemi Corona

Jum'at, 15 Mei 2020 - 22:10 WIB
loading...
Jokowi Tegaskan Belum Ada Pelonggaran PSBB Pandemi Corona
Presiden Joko Widodo menegaskan, belum akan melonggarkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang berlaku di sejumlah daerah di tanah air. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, belum akan melonggarkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang berlaku di sejumlah daerah di tanah air.

(Baca juga: PKS Minta Pemerintah Harus Beri Tenggat Waktu China Tuntaskan Kasus ABK Indonesia)

Jokowi memastikan, pemerintah terus memantau data dan fakta di lapangan untuk nantinya menentukan periode terbaik bagi masyarakat kembali produktif dan aman dari Covid-19 atau virus Corona.

"Kita harus sangat hati-hati. Jangan sampai keliru memutuskan. Tapi kita juga harus melihat kondisi masyarakat sekarang. Kondisi yang terkena PHK dan masyarakat yang menjadi tidak berpenghasilan lagi. Ini harus dilihat," ujar Presiden Jokowi dalam pernyataannya di Istana Merdeka, Jumat (15/5/2020).

(Baca juga: Update Corona 15 Mei: 16.496 Positif, 3.803 Sembuh, dan 1.076 Meninggal Dunia)

Dia mengatakan, jika masyarakat di Indonesia bisa beraktivitas normal kembali tetap harus menyesuaikan dan hidup berdampingan dengan Covid-19. Hal ini juga telah disampaikan Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO.

Di mana WHO telah menyatakan, bahwa terdapat potensi bahwa virus ini tidak akan segera menghilang dan tetap ada di tengah masyarakat. "Informasi terakhir dari WHO yang saya terima bahwa meskipun kurvanya sudah agak melandai atau nanti menjadi kurang, tapi virus ini tidak akan hilang," jelasnya.

"Artinya, kita harus berdampingan hidup dengan Covid. Seperti yang saya sampaikan sebelumnya, berdamai dengan Covid. Sekali lagi, yang penting masyarakat produktif, aman, dan nyaman," papar Jokowi.

Meski begitu Jokowi menegaskan, hidup berdampingan dengan Covid-19 bukan berarti menyerah dan menjadi pesimis. Menurutnya, hal ini menjadi titik tolak menuju tatanan kehidupan baru masyarakat untuk dapat beraktivitas kembali dan tetap melawan ancaman Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

"Berdampingan itu justru kita tidak menyerah, tapi menyesuaikan diri. Kita lawan keberadaan virus Covid tersebut dengan mengedepankan dan mewajibkan protokol kesehatan yang ketat yang harus kita laksanakan,” katanya.

Dia mengatakan bahwa pemerintah akan mengatur agar kehidupan kita berangsur-angsur dapat kembali berjalan normal dengan memperhatikan fakta-fakta yang terjadi di lapangan. Dia mengatakan bahwa keselamatan dan kesehatan masyarakat adalah prioritas.

"Keselamatan masyarakat tetap harus menjadi prioritas. Kebutuhan kita sudah pasti berubah untuk mengatasi risiko wabah ini. Itu keniscayaan, itulah yang oleh banyak orang disebut sebagai new normal atau tatanan kehidupan baru," ujarnya.

Jokowi yakin jika masyarakat patuh terhadap imbauan pemerintah dan menerapkan protokol kesehatan di saat tahapan masyarakat dapat kembali produktif maka akan dapat mencegah diri dari virus tersebut. Protokol kesehatan tersebut antara lain seperti menjaga jarak aman, mengenakan masker, dan sering mencuci tangan dengan sabun.

"Ini penyakit berbahaya, tapi kita bisa mencegah dan menghindarinya asal jaga jarak yang aman, cuci tangan setelah beraktivitas, pakai masker. Ini penting. Jadi dalam tatanan kehidupan baru nanti memang itu yang harus kita pegang," tuturnya.

Lebih lanjut dia mengatakan jika tahapan masyarakat produktif sudah dapat diterapkan maka beberapa sketor usaha dapat beroperasi kembali. Misalnya saja rumah makan.

"Iya tentu saja nanti kalau sudah diputuskan, sektor-sektor usaha yang tutup dapat berangsur-angsur dibuka kembali. Tentu dengan cara-cara yang aman dari Covid agar tidak menimbulkan resiko meledaknya wabah. Saya ambil contoh misalnya rumah makan isinya hanya 50% jarak antar kursi dan meja diperlonggar," ungkapnya.

Adapun tentang waktu pelaksanaan tahapan masyarakat produktif aman dari Covid ini akan dimulai, Jokowi mengatakan akan terus melakukan evaluasi dan melihat data dan fakta. "Seperti kurva positif Covid-19, kurva yang sembuh, dan kurva yang wafat, sebelum akhirnya membuat keputusan," tandasnya.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1069 seconds (0.1#10.140)