Listyo Sigit Janji Patuhi Rekomendasi Komnas HAM soal Kasus Laskar FPI, Amien Rais Bilang Begini

Kamis, 21 Januari 2021 - 16:01 WIB
loading...
Listyo Sigit Janji Patuhi Rekomendasi Komnas HAM soal Kasus Laskar FPI, Amien Rais Bilang Begini
Komjen Listyo Sigit Prabowo. Foto/Arif Julianto
A A A
JAKARTA - Anggota Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) Enam Laskar FPI Amien Rais menyinggung pernyataan calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo soal pengungkapan kasus tewasnya Laskar FPI . Amien berharap Sigit menepati kata-katanya.

"Tadi malam saya lihat Pak Listyo Sigit itu omongannya kan merdu, mudah-mudahan. Saya termasuk yang pernah mengatakan mudah-mudahan bukan dia (yang jadi Kapolri), tapi sudah jadi kenyataan, ya nggak apa-apa," kata Amien saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (21/1/2021).

Baca Juga: Diungkap Mahfud MD, Ini Janji Calon Kapolri yang Tak Banyak Diberitakan

Dia menegaskan, jika memang Listyo Sigit dapat melaksanakan janjinya, itu adalah hal yang luar biasa. Dia pun meminta omongan tersebut tidak hanya dilakukan karena sedang menjalani uji kelayakan.



"Kalau Pak Kapolri yang sekarang betul-betul bisa menegakkan apa yang dibicarakan itu, itu luar biasa. Walaupun ada tokoh HAM yang meragukan, barangkali itu hanya uji kelayakan terus omongnya bagus, nanti praktiknya gimana, itu kita lihat lagi," tuturnya.

Mantan Ketua MPR RI ini pun berharap bahwa ke depannya pihak kepolisian dapat lebih adil, lebih manusiawi, dan mengayomi.



Sebelumnya, anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS Dimyati Natakusumah mempertanyakan sikap calon tunggal kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo soal kasus penembakan enam anggota Front Pembela Islam (FPI) oleh polisi pada awal Desember 2020. Pertanyaan itu disampaikan pada sesi pendalaman uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test).

Dimyati menyinggung soal keterlibatan Polri dalam insiden penembakan 6 Laskar FPI di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek pada Desember 2020. Begitu juga dengan penindakan demo yang represif.

Komjen Listyo Sigit menjawab, bahwa pihaknya akan mengikuti apa yang direkomendasikan oleh Komnas HAM terkait extrajudicial killing di KM 50 tersebut. "Terkait masalah kejadian extrajudicial killing yang direkomendasikan Komnas HAM, kami dalam posisi sikap mematuhi dan menindaklanjuti rekomendasi dari Komnas," kata Sigit.
(zik)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1692 seconds (0.1#10.140)