Wacana Vaksinasi Mandiri, ITAGI: Di Masa Pandemi Vaksin Harus Gratis

Kamis, 21 Januari 2021 - 12:49 WIB
loading...
Wacana Vaksinasi Mandiri,...
Dokter menyuntikkan vaksin Sinovac kepada tenaga kesehatan saat kegiatan vaksinasi Covid-19 di Puskesmas Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (14/1/2021). FOTO/SINDOnews/ARIF JULIANTO
A A A
JAKARTA - Presiden Jokowi telah merespons adanya usulan vaksinasi COVID-19 secara mandiri . Masyarakat bisa mendapatkan vaksin COVID-19 tanpa harus menunggu vaksinasi dari pemerintah.

Menanggapi hal ini, Ketua Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI), Sri Rezeki S Hadinegoro menegaskan, wacana vaksinasi mandiri harus dikaji dengan hati-hati. "Wacana vaksinasi mandiri, ini kita harus berhati-hati," katanya kepada SINDOnews, Kamis (21/1/2021).

Sri juga menegaskan, di masa pandemi seperti saat ini, vaksinasi adalah public goods. Sehingga menjadi hak dari masyarakat dengan gratis dan harus didukung oleh pemerintah. "Kita sudah mencanangkan vaksinasi di dalam pandemi itu adalah public goods, gratis, harus didukung oleh pembiayaan pemerintah," katanya.



Bahkan, kata Sri, hal ini juga sudah ada di dalam undang-undang dan ada kajiannya. "Nah ini ada undang-undangnya, ada kajiannya. Dan kita juga mengkaji khusus untuk ini. Jadi harus public goods tidak bisa berbayar," ujarnya.

Sementara itu, Sri mengatakan, untuk rencana program vaksinasi korporasi, di mana perusahaan bisa mengadakan vaksin COVID-19 sendiri untuk para karyawannya juga harus dipertimbangkan dan harus mendetail prosesnya.

"Nah nanti kalau untuk corporate ini bagaimana? Apakah mau gratis juga atau berbayar sistemnya. Ini mungkin perlu didiskusikan dengan koordinasi dengan Kementerian Kesehatan. Paling tidak, wacana ini perlu kita bahas secara mendetail," kata Sri.

(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1686 seconds (0.1#10.140)