Menag Disarankan Buat Beberapa Skenario Haji 2021, Termasuk Acuan Biayanya
Kamis, 21 Januari 2021 - 08:15 WIB
loading...
Menag Yaqut Cholil Qoumas disarankan menyusun beberapa skenario penyelenggaraan haji, termasuk acuan biaya yang dikeluarkan. FOTO/DOK.HUMAS KEMENAG
A
A
A
JAKARTA - Ketua Komnas Haji dan Umrah, Mustolih Siradj menyatakan, sampai saat ini Pemerintah Arab Saudi belum memutuskan secara resmi apakah ibadah haji 2021 tetap diselenggarakan secara normal, terbatas, atau batal sama sekali, mengingat pandemi COVID-19 yang belum kunjung reda. Namun, karena Indonesia memiliki kuota terbesar, maka Kementerian Agama harus menyiapkan beberapa skenario untuk merespons situasi.
Sebagaimana 2020, Menteri Agama (Menag) waktu itu, Fachrul Razi terpaksa mengambil keputusan membatalkan pemberangkatan jamaah haji menjelang musim haji. Padahal publik menanti kepastian sudah jauh-jauh hari sejak Ramadhan dan awal bulan Syawal.
"Keputusan itu pun mendapat protes cukup keras dari Komisi VIII di DPR RI ketika itu, karena dianggap tidak melakukan konsultasi terlebih dahulu, Menag jalan sendiri," katanya kepada SINDOnews, Kamis (21/1/2021).
Baca juga: Menag Surati Menkes Minta Jamaah Haji Masuk Prioritas Vaksinasi COVID-19
Mustolih mengatakan, dengan waktu yang relatif cukup panjang, Menag Yaqut Cholil Qoumas harus menyusun beberapa skenario penyelenggaraan haji, termasuk acuan biaya yang dikeluarkan. Sebab penyelenggaraan ibadah haji tidak mungkin bisa dilepaskan dari persoalan keuangan.
Menurutnya, ada beberapa sekenario yang bisa disiapkan. Pertama, skema haji berjalan seperti biasa dengan kuota normal dengan asumsi pandemi mereda. "Hal ini akan lebih mudah bisa mengikuti acuan tahun-tahun sebelumnya," katanya.
Kedua, lanjut dia, haji diselenggrakan secara terbatas dengan kuota terbatas dengan asumsi pandemi cukup terkendali. Dari aspek ini penguatan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan secara ketat, baik selama di Tanah Air, di Tanah Suci sampai kembali lagi ke kampung halaman. "Tentu saja anggaran sektor kesehatan dan petugas medis harus menjadi perhatian khusus," katanya.
Sebagaimana 2020, Menteri Agama (Menag) waktu itu, Fachrul Razi terpaksa mengambil keputusan membatalkan pemberangkatan jamaah haji menjelang musim haji. Padahal publik menanti kepastian sudah jauh-jauh hari sejak Ramadhan dan awal bulan Syawal.
"Keputusan itu pun mendapat protes cukup keras dari Komisi VIII di DPR RI ketika itu, karena dianggap tidak melakukan konsultasi terlebih dahulu, Menag jalan sendiri," katanya kepada SINDOnews, Kamis (21/1/2021).
Baca juga: Menag Surati Menkes Minta Jamaah Haji Masuk Prioritas Vaksinasi COVID-19
Mustolih mengatakan, dengan waktu yang relatif cukup panjang, Menag Yaqut Cholil Qoumas harus menyusun beberapa skenario penyelenggaraan haji, termasuk acuan biaya yang dikeluarkan. Sebab penyelenggaraan ibadah haji tidak mungkin bisa dilepaskan dari persoalan keuangan.
Menurutnya, ada beberapa sekenario yang bisa disiapkan. Pertama, skema haji berjalan seperti biasa dengan kuota normal dengan asumsi pandemi mereda. "Hal ini akan lebih mudah bisa mengikuti acuan tahun-tahun sebelumnya," katanya.
Kedua, lanjut dia, haji diselenggrakan secara terbatas dengan kuota terbatas dengan asumsi pandemi cukup terkendali. Dari aspek ini penguatan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan secara ketat, baik selama di Tanah Air, di Tanah Suci sampai kembali lagi ke kampung halaman. "Tentu saja anggaran sektor kesehatan dan petugas medis harus menjadi perhatian khusus," katanya.
Lihat Juga :