Soal Kabar PPKM Diperpanjang, Ini Penjelasan Istana
Rabu, 20 Januari 2021 - 16:38 WIB
loading...
A
A
A
"Case-case yang selama ini berjalan seperti PSBB kan itu menggunakan pertimbangan dua minggu. Setelah itu baru dievaluasi kembali selama dua minggu diikuti dengan bagus dengan baik, di-monev ya, dimonitor dan dievaluasi. Setelah itu akan ada kebijakan baru lagi. Itu bukan berarti dua minggu itu selesai. Ya itu poinnya bukan di situ. Tapi selama dua minggu inilah sebuah upaya keras untuk menurunkan," paparnya.
Baca juga: TPU Tegal Alur Penuh, Jenazah Covid-19 Dimakamkan ke TPU Serengseng Sawah
Sebelumnya Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Syafrizal mengatakan bahwa satu pekan pembatasan dilakukan memang belum menunjukan angka penurunan. "Saat ini memang kita mengambil beberapa provinsi prioritas untuk monitoring terutama provinsi-provinsi yang berwarna merah atau kategori tinggi dan Jawa-Bali sudah ditetapkan untuk PPKM . Dan angka terakhir belum menunjukkan penurunan angka positivity rate yang signifikan," katanya.
Dia mengatakan bahwa pemerintah akan memperpanjang masa pembatasan kegiatan setelah tanggal 25 Januari mendatang. "Dan akan diperpanjang (pembatasan kegiatan). Hasil rapat kabinet terbatas kemarin sore akan diperpanjang untuk dua minggu ke depan setelah tanggal 25 Januari, akan diperpanjang kembali dua minggu ke depan sampai dengan angka menunjukkan penurunan atau pelandaian," ungkapnya.
Baca juga: TPU Tegal Alur Penuh, Jenazah Covid-19 Dimakamkan ke TPU Serengseng Sawah
Sebelumnya Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Syafrizal mengatakan bahwa satu pekan pembatasan dilakukan memang belum menunjukan angka penurunan. "Saat ini memang kita mengambil beberapa provinsi prioritas untuk monitoring terutama provinsi-provinsi yang berwarna merah atau kategori tinggi dan Jawa-Bali sudah ditetapkan untuk PPKM . Dan angka terakhir belum menunjukkan penurunan angka positivity rate yang signifikan," katanya.
Dia mengatakan bahwa pemerintah akan memperpanjang masa pembatasan kegiatan setelah tanggal 25 Januari mendatang. "Dan akan diperpanjang (pembatasan kegiatan). Hasil rapat kabinet terbatas kemarin sore akan diperpanjang untuk dua minggu ke depan setelah tanggal 25 Januari, akan diperpanjang kembali dua minggu ke depan sampai dengan angka menunjukkan penurunan atau pelandaian," ungkapnya.
(zik)
Lihat Juga :