Muhammadiyah Terbitkan Tuntunan Tata Cara Salat Idul Fitri di Masa Corona

Jum'at, 15 Mei 2020 - 17:54 WIB
loading...
Muhammadiyah Terbitkan...
Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengeluarkan panduan salat Idul fitri. Panduan sebagai tuntunan masyarakat dalam melaksanakan ibadah salat tersebut dan menghindari penyebaran virus Corona (Covid-19). Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengeluarkan panduan salat Idul Fitri . Panduan ini dilakukan untuk menuntut masyarakat dalam melaksanakan ibadah dan menghindari penyebaran virus Corona (Covid-19).

PP Muhammadiyah telah menerbitkan PP Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Tuntunan Salat Idul Fitri dalam Kondisi Darurat Covid-19.

Sebelumnya, Muhammadiyah telah menetapkan Lebaran jatuh pada 24 Mei 2020. “Tuntunan ini diharapkan menjadi panduan bagi umat Islam di Indonesia pada umumnya. Tentu khususnya, panduan bagi masyarakat Muhammadiyah di tingkat cabang, ranting, dan usaha di persyarikatan Muhammadiyah,” ujar Sekretaris PP Muhammadiyah Agung Danarto dalam konferensi pers secara online, Jumat (15/4/2020).

Agung menjabarkan poin-poin penting dalam PP Nomor 4 Tahun 2020 itu. Pertama, jika wilayahnya belum bebas wabah Covid-19 dan tidak aman untuk banyak orang berkumpul, salat Idul Fitri sebaiknya tidak digelar di lapangan dan masjid.

“Juga tempat-tempat lain yang dimungkinkan berkerumun orang banyak,” ucapnya. (Baca juga: Muhammadiyah Gelontorkan Rp130 M untuk Masyarakat Terdampak Covid-19)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kolaborasi CLIK-Muhammadiyah...
Kolaborasi CLIK-Muhammadiyah Perkuat Literasi Data dan Keuangan untuk Dorong Kesejahteraan Masyarakat
Menlu dan Ketua MPR...
Menlu dan Ketua MPR Bawa Delegasi PBNU-Muhammadiyah ke Pemakaman Ali Khamenei
Pertajam DIM RUU Pemilu,...
Pertajam DIM RUU Pemilu, DPR Buka Peluang Kunjungi NU, Muhammadiyah, hingga Walubi
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Muktamar XIX Pemuda...
Muktamar XIX Pemuda Muhammadiyah, Affandi Komitmen Tingkatkan Kapasitas Intelektual
Tanwir II Pemuda Muhammadiyah...
Tanwir II Pemuda Muhammadiyah Dorong Kader Rebut Ruang Strategis Bangsa
Motivasi 2.000 Pelajar...
Motivasi 2.000 Pelajar Muhammadiyah, Mentan Amran: Struggle Now, Enjoy Your Life-Enjoy Now, Struggle for Life
Pramono Sebut Modernisasi...
Pramono Sebut Modernisasi Halalbihalal Dilakukan oleh Muhammadiyah
Gubernur Pramono Ungkap...
Gubernur Pramono Ungkap Modernisasi Halal Bihalal oleh Muhammadiyah
Rekomendasi
Bank Mandiri Taspen...
Bank Mandiri Taspen Komitmen Dukung Ekonomi Nasabah Pensiunan lewat Toko Aice Manado
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
Lokasi PFII Belum Final,...
Lokasi PFII Belum Final, Purbaya: Nanti yang Nentuin Menteri Keuangan
Berita Terkini
Sebut 108 UU Perlu Diubah,...
Sebut 108 UU Perlu Diubah, Cak Imin: Omnibus Law Ciptaker hingga Agraria
KPK: Sebelum Serahkan...
KPK: Sebelum Serahkan Amplop ke Menhut, Bupati Kuansing Kumpulkan SGD 46.500
PPATK Ungkap Perputaran...
PPATK Ungkap Perputaran Dana Judi Online Turun hingga Rp286,84 Triliun di Era Prabowo
Yane Bima Arya Harap...
Yane Bima Arya Harap Setiap Anak Peroleh Kasih Sayang dan Rasa Aman
90 AKBP Dapat Promosi...
90 AKBP Dapat Promosi Jabatan Jadi Kombes Pol pada Mutasi Juni 2026, Ini Namanya
Samin Tan Cs Segera...
Samin Tan Cs Segera Disidang Kasus Korupsi Tambang
Infografis
Daerah Asal dan Tujuan...
Daerah Asal dan Tujuan Arus Mudik Lebaran Idul Fitri 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved