7 Pesan AHY untuk Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo
loading...
A
A
A
JAKARTA - Komisi III DPR RI melakukan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap calon tungal Kapolri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo , pada hari ini, Rabu (20/1/2021). Sebagai bahan pendalaman, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menitipkan tujuh pesan untuk Listyo Sigit lewat Fraksi Partai Demokrat di Komisi III DPR.
Baca Juga: Jangan Kaget, Mobil Sultan Tetap Perlu Uji Emisi, Disini Lokasinya
"Ketua Umum PD, Mas AHY memberikan tujuh penekanan," kata anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat Didik Mukrianto kepada wartawan, Rabu (20/1/2021).
Baca juga: Kompak, Kapolri Idham Azis Antar Listyo Sigit Prabowo Fit and Proper Test ke DPR
Baca juga: Komjen Pol Listyo Sigit Ingin Pelayanan Polri Semudah Memesan Pizza
Didik menguraikan tujuh penekanan itu. Pertama, penegakan hukum harus dilakukan secara independen, transparan, tidak tebang pilih dan tidak pandang bulu, profesional, akuntabel dan imparsial. Kedua, harapan terus profesionalnya Polri dalam menangani dan menyelesaikan isu-isu intoleransi dan radikalisme. Ketiga, penanganan yang lebih serius, proper dan profesional terkait dengan situasi Keamanan di Papua termasuk penegakan hukum dan HAM.
Baca Juga: Refly Harun Anggap Radikalisme dan Terorisme Bukan Musuh Utama Republik Ini
Keempat, sambung dia, tantangan terkait dengan extraordinary crimes harus menjadi perhatian penting, baik pemberantasan korupsi, terorisme dan narkoba. Kelima, cyber space dan digital public space diupayakan bisa bersih dari hoax, hate speech, fake.
"Penegakan hukumnya harus proper dan profesional sehingga tidak mengancam demokrasi dan kebebasan," ujarnya.
Baca juga: Amien Rais: Mencari Teman Dalam Politik Memang Harus Hati-Hati
Keenam, kata Ketua Departemen Hukum dan HAM Partai Demokrat ini, peningkatan peran strategis Polri dalam menekan laju penyebaran Covid-19. Ketujuh, penegakan hukum harus berbasis keadilan untuk semua/justice for all.
"Kapolri harus mampu berdiri di atas semua kepentingan dan golongan, serta tidak membeda-membedakan dan tidak melakukan keberpihakan terhadap satu kelompok/golongan tertentu," papar Didik.
Baca Juga: Camkan Nih! Main Saham dari Utang atau Gadai BPKB Bukan untuk Investor Pemula
Sebagai anggota Komisi III DPR RI, Didik secara pribadi ingin menyoroti beberapa hal, di antaranya, salah satu tugas pokok kepolisian adalah memberikan perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat. Tentu saja memberikan perlindungan kepada masyarakat dari kejahatan dan kekerasan, termasuk melindungi masyarakat dari kejahatan dan kriminalitas yang terus meresahkan dan menakutkan. Ia ingin mengetahui apa konsep dan langkah Listyo mengenai hal ini. Soal upaya Polri dalam mencegah terlibatnya WNI dalam aksi atau kelompok terorisme dan konsep konkret Listyo dalam mencegah konsep komunal.
Baca Juga: Jangan Kaget, Mobil Sultan Tetap Perlu Uji Emisi, Disini Lokasinya
"Ketua Umum PD, Mas AHY memberikan tujuh penekanan," kata anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat Didik Mukrianto kepada wartawan, Rabu (20/1/2021).
Baca juga: Kompak, Kapolri Idham Azis Antar Listyo Sigit Prabowo Fit and Proper Test ke DPR
Baca juga: Komjen Pol Listyo Sigit Ingin Pelayanan Polri Semudah Memesan Pizza
Didik menguraikan tujuh penekanan itu. Pertama, penegakan hukum harus dilakukan secara independen, transparan, tidak tebang pilih dan tidak pandang bulu, profesional, akuntabel dan imparsial. Kedua, harapan terus profesionalnya Polri dalam menangani dan menyelesaikan isu-isu intoleransi dan radikalisme. Ketiga, penanganan yang lebih serius, proper dan profesional terkait dengan situasi Keamanan di Papua termasuk penegakan hukum dan HAM.
Baca Juga: Refly Harun Anggap Radikalisme dan Terorisme Bukan Musuh Utama Republik Ini
Keempat, sambung dia, tantangan terkait dengan extraordinary crimes harus menjadi perhatian penting, baik pemberantasan korupsi, terorisme dan narkoba. Kelima, cyber space dan digital public space diupayakan bisa bersih dari hoax, hate speech, fake.
"Penegakan hukumnya harus proper dan profesional sehingga tidak mengancam demokrasi dan kebebasan," ujarnya.
Baca juga: Amien Rais: Mencari Teman Dalam Politik Memang Harus Hati-Hati
Keenam, kata Ketua Departemen Hukum dan HAM Partai Demokrat ini, peningkatan peran strategis Polri dalam menekan laju penyebaran Covid-19. Ketujuh, penegakan hukum harus berbasis keadilan untuk semua/justice for all.
"Kapolri harus mampu berdiri di atas semua kepentingan dan golongan, serta tidak membeda-membedakan dan tidak melakukan keberpihakan terhadap satu kelompok/golongan tertentu," papar Didik.
Baca Juga: Camkan Nih! Main Saham dari Utang atau Gadai BPKB Bukan untuk Investor Pemula
Sebagai anggota Komisi III DPR RI, Didik secara pribadi ingin menyoroti beberapa hal, di antaranya, salah satu tugas pokok kepolisian adalah memberikan perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat. Tentu saja memberikan perlindungan kepada masyarakat dari kejahatan dan kekerasan, termasuk melindungi masyarakat dari kejahatan dan kriminalitas yang terus meresahkan dan menakutkan. Ia ingin mengetahui apa konsep dan langkah Listyo mengenai hal ini. Soal upaya Polri dalam mencegah terlibatnya WNI dalam aksi atau kelompok terorisme dan konsep konkret Listyo dalam mencegah konsep komunal.