Bareskrim Tangkap Produsen Kosmetik Ilegal Beromzet Rp400 Juta di Jakut

Selasa, 19 Januari 2021 - 12:29 WIB
loading...
Bareskrim Tangkap Produsen...
Bareskrim Polri menangkap produsen kosmetik ilegal di klinik kecantikan di Pluit Kencana Raya Penjaringan, Jakarta. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap produsen kosmetik ilegal atau tanpa izin edar di salah satu klinik kecantikan yang berada di Pluit Kencana Raya Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut).

Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Krisno Halomoan Siregar mengungkapkan, dalam operasi tersebut, pihaknya menangkap satu tersangka seorang perempuan berinisial R alias I. "Berdasarkan alat bukti yang diperoleh penyidik diduga bahwa usaha ilegal milik Ibu R alias Ibu I yang mengaku sudah menjalankan usahanya selama 20 tahun dengan mempekerjakan beberapa orang karyawan. TSK tidak memiliki keahlian kefarmasian dalam melakukan kegiatan produksi kosmetika," kata Krisno dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (19/1/2021).

Krisno menjelaskan, dalam praktiknya pelaku menjual secara online. Bahkan, hasil penjualannya itu mencapai omzet ratusan juta rupiah. "Omzet perbulan selama masa pandemik kisaran Rp300 - 400 juta dijual on- line (e-commerce)," ujar Krisno. Baca juga: Polisi Bongkar Peredaran Kosmetik Ilegal di Makassar, 4 Pelaku Ditangkap

Krisno menuturkan, pengungkapkan ini berdasarkan informasi masyarakat adanya produksi kosmetik ilegal yang diedarkan pada salon kecantikan di wilayah Jakut dan perdagangan online. "Info tersebut ditindaklanjuti Subdit 3 Ditipidnarkoba dengan peyelidikan. Pada 13 Januari 2020 sekitar pukul 18.15 WIB anggota tim di TKP pertama menemukan BB kosmetik ilegal (tanpa izin edar) dan beberapa produk izin edar dari BPOM RI sudah mati (kedaluwarsa)," ucap Krisno.

Bareskrim Tangkap Produsen Kosmetik Ilegal Beromzet Rp400 Juta di Jakut


Selanjutnya tim mengembangkan temuan tersebut dan berhasil menemukan tempat produksi di sebuah rumah atau TKP kedua serta berhasil menyita bahan kimia atau prekursor dan alat mesin yang diduga digunakan untuk memproduksi kosmetik ilegal. Adapun tersangka disangka melanggar Pasal 197 subsidair Pasal 196 Undang-Undang (UU) RI Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan.
Puteranegara
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
5.000 Rekening Terafiliasi...
5.000 Rekening Terafiliasi Judi Online Diblokir, Nilainya Tembus Rp600 Miliar
9 Produk Pangan Ini...
9 Produk Pangan Ini Mengandung Unsur Babi, 7 Sudah Kantongi Sertifikat Halal
10 Perwira Bareskrim...
10 Perwira Bareskrim Dapat Penugasan di Luar Institusi Polri, Ini Daftar Namanya
14 Perwira Menengah...
14 Perwira Menengah Bareskrim Polri Dipromosikan Jadi Kapolres, Ini Nama-namanya
Polri Pastikan Usut...
Polri Pastikan Usut Tuntas Kasus Dugaan Teror Kepala Babi ke Kantor Tempo
92 Perwira Bareskrim...
92 Perwira Bareskrim Polri Dimutasi Kapolri Jelang Idulfitri 2025, Ini Daftar Namanya
BPOM Prihatin Fenomena...
BPOM Prihatin Fenomena Maraknya Penyebaran Informasi Tak Akurat di Medsos
Polri Periksa 3 HP Milik...
Polri Periksa 3 HP Milik Eks Kapolres Ngada yang Rekam Perbuatan Asusila
90 Orang Jadi Korban...
90 Orang Jadi Korban Investasi Bodong Kripto, Kerugian Capai Rp105 Miliar
Rekomendasi
Liburan ke Urla Turki,...
Liburan ke Urla Turki, Perjalanan Sempurna Tak Terlupakan Bersama Ibu
Pekerja Tembakau dan...
Pekerja Tembakau dan Mamin Serukan Perlindungan Industri Padat Karya
PLN Icon Plus dan PNM...
PLN Icon Plus dan PNM Wujudkan Ketahanan Pangan dan Konservasi Lingkungan
Berita Terkini
Sahroni Desak Polisi...
Sahroni Desak Polisi Tuntaskan Kasus Rektor UP yang Dicopot karena Bela Korban Pelecehan
50 menit yang lalu
Paradoks Pendidikan:...
Paradoks Pendidikan: Melahirkan Cendekia, Menumbuhkan Koruptor
1 jam yang lalu
Menteri Transmigrasi...
Menteri Transmigrasi Audiensi dengan Jajaran iNews Media Group, Ini yang Dibahas
1 jam yang lalu
Mediasi Gugatan Ijazah...
Mediasi Gugatan Ijazah Alot, Tergugat Tolak Tunjukkan Data Sekolah Jokowi
1 jam yang lalu
Kapolri Pimpin Upacara...
Kapolri Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 13 Perwira Tinggi, Berikut Nama-namanya
2 jam yang lalu
Nurul Arifin Dorong...
Nurul Arifin Dorong Kesejahteraan Prajurit Jadi Prioritas Utama Penguatan Pertahanan Nasional
2 jam yang lalu
Infografis
Sejumlah Pabrik di China...
Sejumlah Pabrik di China Mulai Stop Produksi Akibat Tarif AS
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved