BPJS Tanggung Biaya Pasien yang Mengalami KIPI Usai Divaksin Covid-19

Selasa, 19 Januari 2021 - 11:41 WIB
loading...
BPJS Tanggung Biaya...
Ketua Komnas KIPI Hindra Irawan Satari menegaskan jika terjadi Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi vaksin Covid-19 akan di-cover oleh BPJS. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI), Hindra Irawan Satari menegaskan jika terjadi Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi vaksin Covid-19 akan di-cover oleh BPJS. Baca juga: Antisipasi KIPI Vaksinasi COVID-19, DKI Siapkan 21 Rumah Sakit Rujukan

“Bapak Menkes juga sedang secara aktif melakukan pendekatan kepada BPJS, bahwa kasus KIPI kebanyakan kasus itu koinsidens dan merupakan suatu penyakit, maka semua peserta BPJS yang memang mengalami kejadian KIPI keterkaitan atau tidak tentunya di cover oleh BPJS,” ungkap Hindra dalam rapat kerja dengan DPR RI Komisi IX secara virtual, Selasa (19/1/2021). Baca juga: Kemenkes-Komnas KIPI Siapkan Antisipatif jika Terjadi Efek Samping Vaksinasi

Sementara itu, kata Hindra bagi yang tidak punya BPJS atau yang belum membayar BPJS akan diupayakan ditanggung oleh negara. “Pembiayaan kasus KIPI imunisasi Covid-19 saat ini sedang dilakukan dalam tahap revisi dalam Perpres No.99 Tahun 2020. Yang tidak atau belum membayar iuran akan diupayakan ditanggung oleh negara yang peraturannya sekarang sedang diproses,” katanya. Baca juga: Pemerintah Tanggung Biaya Perawatan Akibat Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI)

Selain itu, Hindra menjelaskan terkait KIPI ini sendiri sudah ditetapkan melalui Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 12 Tahun 2017. Untuk pendanaan termasuk untuk perawatan dan pengobatan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi Covid-19. “Sudah ada tertera di Pasal 42 bahwa biaya investigasi di lapangan terkait KIPI oleh pemerintah pusat pembiayaan oleh APBD, oleh APBN juga. Atau melalui sistem pembiayaan yang berlaku sesuai peraturan perundangan,” katanya.

Hindra menjelaskan ada pasal-pasal terkait dengan KIPI di antaranya yang terkait tentang kewajiban penyelenggara vaksinasi dalam hal ini pemerintah. Di dalam peraturan itu pasal 31 meyatakan bahwa pelaksanaan program harus menjamin keamanan, mutu, khasiat dan keamanan vaksin.

“Pasal 32, harus melakukan komunikasi, informasi, edukasi serta screening kepada para sasaran. Pasal 40, ini harus dibentuk komite independen untuk mengkaji KIPI yang terjadi apakah ada keterkaitan. Pasal 41, tentang siapa yang lapor? Semua pihak bisa, termasuk masyarakat. Namun diutamakan petugas kesehatan,” ungkap Hindra.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PDIP Ingatkan Syarat...
PDIP Ingatkan Syarat BPJS Kesehatan bagi Mahasiswa Tidak Memberatkan
PROLANIS Bantu Peserta...
PROLANIS Bantu Peserta JKN Memantau Penyakit Kronis
Perkuat Layanan Canggih,...
Perkuat Layanan Canggih, BPJS Mudahkan Peserta Berobat
Sekolah Lansia Klinik...
Sekolah Lansia Klinik Korpagama Perkuat Prolanis untuk Kualitas Hidup Lansia
Legislator PDIP Usulkan...
Legislator PDIP Usulkan Pemerintah Gratiskan Iuran BPJS Kesehatan
2,1 Juta Peserta BPJS...
2,1 Juta Peserta BPJS PBI Reaktivasi: 1,4 Juta Alih Segmen, 388 Ribu Jadi Mandiri
BPJS Kesehatan Buka...
BPJS Kesehatan Buka Lowongan Kerja PATT 2026, Pendidikan Minimal D3 Semua Jurusan
Aturan Baru BPJS Kesehatan...
Aturan Baru BPJS Kesehatan per 1 Juni 2026, Kontrol Harus Sesuai Tanggal Surat
Dirut BPJS Kesehatan...
Dirut BPJS Kesehatan Dorong Generasi Muda Cegah DM dan Hipertensi melalui Fun Run 2026
Rekomendasi
WSIS Prizes 2026 PBB:...
WSIS Prizes 2026 PBB: Dua Program Digitalisasi Kemendikdasmen Diakui Dunia
Kronologi Haji Bolot...
Kronologi Haji Bolot Dilarikan ke RS karena Serangan Jantung, Bermula dari Sesak Napas
Google Luncurkan Gemini...
Google Luncurkan Gemini 3.5 Live Translate, Terjemahkan Bahasa secara Real-time
Berita Terkini
Mantan Ketua Ombudsman...
Mantan Ketua Ombudsman Terima Rumah hingga Uang Miliaran di Kasus Korupsi Tambang Nikel
World Giving Report...
World Giving Report 2026: Donasi Global Turun, Indonesia Bertahan di Atas Rata-rata Dunia
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Dewan Pers dan Konstituen...
Dewan Pers dan Konstituen Matangkan Usulan Pengaturan Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta
Mensesneg Sebut Bakal...
Mensesneg Sebut Bakal Ada Pengurangan Anggaran MBG
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
Infografis
19 Kampus Indonesia...
19 Kampus Indonesia yang Peringkat Dunianya Melonjak di QS WUR 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved