iNews Sore Live di iNews dan RCTI+ Senin Pukul 15.45: Buntut Pesta Raffi Ahmad
loading...
A
A
A
JAKARTA - Imbas hadirnya presenter kondang Raffi Ahmad dalam sebuah pesta ulang tahun rekannya seusai mendapatkan vaksinasi Covid-19 di Istana Negara, berbuntut panjang. Ormas Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat IB) memperkarakan Raffi Ahmad ke Polda Metro Jaya.
"Jadi ada dua opsi, pertama saya mengusahakan di SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) untuk melaporkan. Kedua, saya usulkan ke Pak Kapolda untuk penegasan pemanggilan Raffi Ahmad langsung, karena ada pelanggaran protokol kesehatan," kata Ketua Infokom DPP Pekat IB Lisman Hasibuan, Jumat (15/1/2021).
Namun, Raffi mendapat pembelaan dari politikus senior PDIP Ruhut Sitompul. Apa pembelaan Ruhut? Jawabannya ada di "iNews Sore" hari ini pukul 16.45 WIB dalam dialog bertajuk Buntut Pesta Raffi Ahmad.
Sementara itu, penyanyi Gisella Anastasia memenuhi kewajibannya dalam kasus video syurnya bersama Nobu. Gisella dikenakan wajib lapor seminggu dua kali, Senin dan Kamis. Gisel mengaku tidak tahu sampai kapan ia dikenakan wajib lapor.
Adapun Vanessa Angel yang terjerat kasus narkoba, hari ini bebas murni setelah menjalani hukuman di Rutan Pondok Bambu. Vanessa Angel divonis tiga bulan dan denda Rp10 juta dengan subsidair satu bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
"iNews Sore" yang dipandu oleh Anisha Dasuki dan Wilson Purba juga akan menyajikan informasi lain seputar bencana alam banjir, longsor dan gempa bumi. Korban gempa bumi di Sulawesi Barat terus bertambah, proses evakuasi korban dan pengiriman bantuan hingga kini masih berlanjut.
Dari dunia kriminal, warga Subang, Jawa Barat digegerkan dengan penemuan sesosok mayat bocah dalam kardus mi instan. Sehari sebelumnya warga melihat seorang pria meninggalkan sebuah benda dalam karung lalu pergi naik angkutan umum ke arah Bandung. Polisi masih menyelidiki misteri mayat bocah dalam kardus tersebut.
Saksikan selengkapnya dalam "iNews Sore" Senin 18 Januari 2021 pukul 15.45 WIB secara langsung di stasiun televisi berita milik MNC Group, iNews. Ikuti pula program ini melalui aplikasi RCTI+ dan www.rctiplus.com.
Lihat Juga: Dipanggil Prabowo, Raffi Ahmad Dapat Tugas Ekraf dan Seni, Gus Miftah Bidang Toleransi dan Moderasi
"Jadi ada dua opsi, pertama saya mengusahakan di SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) untuk melaporkan. Kedua, saya usulkan ke Pak Kapolda untuk penegasan pemanggilan Raffi Ahmad langsung, karena ada pelanggaran protokol kesehatan," kata Ketua Infokom DPP Pekat IB Lisman Hasibuan, Jumat (15/1/2021).
Namun, Raffi mendapat pembelaan dari politikus senior PDIP Ruhut Sitompul. Apa pembelaan Ruhut? Jawabannya ada di "iNews Sore" hari ini pukul 16.45 WIB dalam dialog bertajuk Buntut Pesta Raffi Ahmad.
Sementara itu, penyanyi Gisella Anastasia memenuhi kewajibannya dalam kasus video syurnya bersama Nobu. Gisella dikenakan wajib lapor seminggu dua kali, Senin dan Kamis. Gisel mengaku tidak tahu sampai kapan ia dikenakan wajib lapor.
Adapun Vanessa Angel yang terjerat kasus narkoba, hari ini bebas murni setelah menjalani hukuman di Rutan Pondok Bambu. Vanessa Angel divonis tiga bulan dan denda Rp10 juta dengan subsidair satu bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
"iNews Sore" yang dipandu oleh Anisha Dasuki dan Wilson Purba juga akan menyajikan informasi lain seputar bencana alam banjir, longsor dan gempa bumi. Korban gempa bumi di Sulawesi Barat terus bertambah, proses evakuasi korban dan pengiriman bantuan hingga kini masih berlanjut.
Dari dunia kriminal, warga Subang, Jawa Barat digegerkan dengan penemuan sesosok mayat bocah dalam kardus mi instan. Sehari sebelumnya warga melihat seorang pria meninggalkan sebuah benda dalam karung lalu pergi naik angkutan umum ke arah Bandung. Polisi masih menyelidiki misteri mayat bocah dalam kardus tersebut.
Saksikan selengkapnya dalam "iNews Sore" Senin 18 Januari 2021 pukul 15.45 WIB secara langsung di stasiun televisi berita milik MNC Group, iNews. Ikuti pula program ini melalui aplikasi RCTI+ dan www.rctiplus.com.
Lihat Juga: Dipanggil Prabowo, Raffi Ahmad Dapat Tugas Ekraf dan Seni, Gus Miftah Bidang Toleransi dan Moderasi
(poe)