Kejagung Terima Tiga Berkas Perkara Habib Rizieq dari Bareskrim

Kamis, 14 Januari 2021 - 20:49 WIB
loading...
Kejagung Terima Tiga...
Jampidum) Kejaksaan Agung telah menerima berkas perkara tahap satu tersangka Habib Rizieq Shihab dari Dittipidum Bareskrim Mabes Polri. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung telah menerima berkas perkara tahap satu tersangka Habib Rizieq Shihab dari Dittipidum Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.

"Jampidum Kejaksaan Agung telah menerima 3 berkas perkara tahap 1 dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri," kata Kapuspenkum Kejagung Leonard Ebenezer Simanjuntak dalam keterangan tertulis, Kamis (14/1/2021). (Baca juga: Ruang Tahanan Dipindah, Ini Pesan Habib Rizieq saat Tiba di Rutan Bareskrim)

Dia mengatakan terdapat tiga berkas perkara yang masuk untuk tersangka Habib Rizieq Shihab yakni berkas tentang Perkara Penghasutan Pasal 160 KUHP, Melawan Petugas Pasal 216, dan Pasal 93 UU No 6/2018 Tentang Karantina Kesehatan. "Berkas perkara atas tersangka MR (Muhammad Rizieq) dengan sangkaan melanggar pasal 160 KUHP dan atau pasal 93 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan pasal 216 KUHP jo. pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP," tambahnya. (Baca juga: Habib Rizieq Tinggalkan Polda Metro Jaya, Kenakan Gamis Putih Berbalut Baju Tahanan)

Sementara, lima orang lainnya yakni Ketua Panitia Acara Haris Ubaidillah, Sekretaris Panitia Acara Ali bin Alwi Alatas, Panglima LPI Maman Suryadi, Kepala Seksi Acara Idrus, dan penangung jawab acara Sobri Lubis ditetapkan sebagai sebagai tersangka Pasal 93 UU No 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan dan pasal 216 KUHP jo. pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. "Selanjutnya Jaksa Peneliti segera akan melakukan penelitian terhadap berkas perkara dan menentukan sikap atas 3 (tiga) berkas perkara dimaksud," pungkasnya.

Kejagung Terima Tiga Berkas Perkara Habib Rizieq dari Bareskrim


Sebelumnya, penyidik membawa empat bundel tebal berkas para tersangka. Penyidik membawa menggunakan troli dari mobil menuju gedung Jaksa Agung Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung. Selanjutnya penyidik membawa ke ruang pelayanan terpadu satu pintu Jampidum untuk didaftarkan. Sebelum pendaftaran berkas terlebih dahulu dimasukkan ke alat verifikasi.

Dir Tipidum Brigjen Pol Andi Rian mengatakan telah menyelesaikan berkas empat tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan. Dia menyebut dalam perkara tersebut tidak menuntut kemungkinan adanya tersangka baru. "Untuk kasus itu tidak ada potensi tersangka lain. Jadi rencananya besok akan dilaksanakan pelimpahan berkas atau tahap I ke jaksa," kata Andi kepada wartawan, Rabu, 13 Januari 2021.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mantan Petinggi OJK...
Mantan Petinggi OJK Ditahan Bareskrim terkait Kasus Dana Syariah Indonesia
Sony Sonjaya Ungkap...
Sony Sonjaya Ungkap 41 Nama Diduga Minta Titik SPPG, Sahroni Khawatir untuk Mengelabui Penyidik
Ini Tampang Tersangka...
Ini Tampang Tersangka Baru Kasus MBG Memakai Rompi Tahanan Kejagung
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya...
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung Hari Ini
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
Ajukan Jadi JC, Mantan...
Ajukan Jadi JC, Mantan Waka BNN Sony Sonjaya Diperiksa di Kejagung Besok
Kemenhut Bongkar Perdagangan...
Kemenhut Bongkar Perdagangan 100 Satwa Dilindungi dari Papua, 2 Oknum Aparat Ditangkap
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Polisi Masih Dalami...
Polisi Masih Dalami Penyebab Ledakan di Pabrik Kimia Banten
Rekomendasi
Diresmikan Pramono dan...
Diresmikan Pramono dan Dudy, Stasiun JIS Resmi Beroperasi
Sinopsis Sinetron Terikat...
Sinopsis Sinetron 'Terikat Janji' Eps 79-80: Rencana Dipa Bungkam Danang Gagal Total
Dari Barak Militer ke...
Dari Barak Militer ke Panggung Politik, Perjalanan Ferry Irawan Panglima Baru Perindo Sultra
Berita Terkini
Breaking News, Kejaksaan...
Breaking News, Kejaksaan Kabulkan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa!
Dirjen Imigrasi Minta...
Dirjen Imigrasi Minta Rencana Perluasan Bebas Visa Ditinjau Kembali
Megawati Gelar Silaturahmi...
Megawati Gelar Silaturahmi dengan Tokoh Gerakan Nurani Bangsa, Ada Istri Gus Dur hingga Romo Magnis
GIC: Ziarah Kapolri...
GIC: Ziarah Kapolri Bentuk Penghormatan Tulus terhadap Tokoh Bangsa Tanpa Kecuali
Prabowo Bertemu Profesor...
Prabowo Bertemu Profesor Imperial College London di Istana, Bahas Apa?
Permudah Layanan Jemaah...
Permudah Layanan Jemaah Haji dan Umrah Indonesia, BSI Bakal Hadir di Arab Saudi
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved