Ajak Partisipasi Vaksinasi COVID-19, Menag: Mari Berikhtiar untuk Negeri

Rabu, 13 Januari 2021 - 16:49 WIB
loading...
Ajak Partisipasi Vaksinasi COVID-19, Menag: Mari Berikhtiar untuk Negeri
Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas pun mengajak masyarakat untuk berpartisipasi mengikuti vaksinasi COVID-19. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Program vaksinasi COVID-19 tahap pertama mulai dilaksanakan pada hari ini, 13 Januari 2021. Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun menjadi orang pertama yang disuntik vaksin COVID-19 .

Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas pun mengajak masyarakat untuk berpartisipasi mengikuti vaksinasi COVID-19. “Hari ini Presiden Jokowi menjadi yang pertama menerima vaksin COVID-19. Selanjutnya sesuai kriteria, kita semua akan menyusul. Partisipasi kita menunjukkan kemenangan atas ego. Mari berikhtiar untuk negeri,” ujarnya dalam akun Twitter @Ansor_Satu, Rabu (13/1/2021). Baca juga: Raffi Ahmad Vaksinasi Bersama Presiden Jokowi, Begini Awal Ceritanya

Sebelumnya Gus Yaqut saat menyambut kedatangan vaksin COVID-19 dari Sinovac kemarin juga menegaskan jika kedatangan vaksin ini merupakan ikhtiar pemerintah untuk memberikan perlindungan kepada seluruh warga negara Indonesia.

“Saya ingin menekankan kembali bahwa ini adalah ikhtiar atau usaha dari pemerintah sebagai wujud kecintaan pemerintah kepada warga negaranya, kecintaan pemerintah kepada bangsa Indonesia. Ini diikhtiarkan vaksin ini,” tutur Gus Yaqut.
Ajak Partisipasi Vaksinasi COVID-19, Menag: Mari Berikhtiar untuk Negeri

Selain itu, Gus Yaqut pun mengatakan jika vaksin ini bukan obat namun untuk pencegahan. “Penting bagi kita semua, bagi penting bagi seluruh bangsa Indonesia untuk bisa dimengerti bahwa vaksin ini sekali lagi bukan obat, tapi upaya pencegahan,” katanya. Baca juga:Jokowi Disuntik Vaksin, Addie MS Beri Pujian: Selalu Berani Ambil Risiko

Oleh karena itu, Gus Yaqut meminta masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. “Dan oleh karena itu harus dilakukan secara simultan dengan tetap mengikuti protokol kesehatan yang selama ini diberlakukan,” tegasnya.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1638 seconds (0.1#10.140)