Pemerintah Tegaskan Komitmennya untuk Pemulihan dan Perlindungan Mangrove
Selasa, 12 Januari 2021 - 11:58 WIB
loading...
A
A
A
Dana rehabilitasi mangrove yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2021 sendiri baru mencakup areal seluas 1.250 hektar. Oleh karena itu diperlukan perluasan aspek anggaran melalui kerjasama internasional seperti hibah luar negeri yang disinergikan lintas K/L.
Pada saat ini sudah ada kerjasama KfW Jerman dan Kementerian LHK senilai 20 juta Euro, serta sedang berproses dukungan dari World Bank melalui KKP yang masih dalam pembahasan bersama Bappenas senilai lebih dari 200 juta USD.
Upaya percepatan implementasi sudah dilakukan pemerintah, di antaranya melalui pembentukan Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM). Adapun mandat percepatan implementasi rehabilitasi mangrove kepada BRGM di 9 Provinsi seluas 600 ribu hektare yaitu Sumut, Riau, Kepri, Babel, Kalbar, Kaltim, Kaltara, Papua, dan Papua Barat.
"Target 600 ribu hektare ini merupakan target nasional. Bukan berarti seluruhnya dilakukan oleh BRGM, tapi bersama dengan Kementerian LHK, KKP, juga pemegang izin tambang kita wajibkan untuk melakukan rehabilitasi mangrove, serta CSR dunia usaha," tutur Menteri Siti.
Upaya lainnya yaitu melalui riset dan kajian terapan, serta pembangunan persemaian modern dan World Mangrove Center. Selanjutnya, perlu dilakukan review semua kebijakan terkait mangrove atau dapat mengkaitkan mangrove seperti kebijakan pemukiman dan kebijakan industri termasuk dana desa.
"Selain itu, sudah harus dimulai mengatur tentang regulasi teknis tentang mangrove, termasuk aspek-aspek lain juga harus kita ajak untuk menata mangrove, dan memperbarui One Map Mangrove Nasional," lanjutnya.
Pada saat ini sudah ada kerjasama KfW Jerman dan Kementerian LHK senilai 20 juta Euro, serta sedang berproses dukungan dari World Bank melalui KKP yang masih dalam pembahasan bersama Bappenas senilai lebih dari 200 juta USD.
Upaya percepatan implementasi sudah dilakukan pemerintah, di antaranya melalui pembentukan Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM). Adapun mandat percepatan implementasi rehabilitasi mangrove kepada BRGM di 9 Provinsi seluas 600 ribu hektare yaitu Sumut, Riau, Kepri, Babel, Kalbar, Kaltim, Kaltara, Papua, dan Papua Barat.
"Target 600 ribu hektare ini merupakan target nasional. Bukan berarti seluruhnya dilakukan oleh BRGM, tapi bersama dengan Kementerian LHK, KKP, juga pemegang izin tambang kita wajibkan untuk melakukan rehabilitasi mangrove, serta CSR dunia usaha," tutur Menteri Siti.
Upaya lainnya yaitu melalui riset dan kajian terapan, serta pembangunan persemaian modern dan World Mangrove Center. Selanjutnya, perlu dilakukan review semua kebijakan terkait mangrove atau dapat mengkaitkan mangrove seperti kebijakan pemukiman dan kebijakan industri termasuk dana desa.
"Selain itu, sudah harus dimulai mengatur tentang regulasi teknis tentang mangrove, termasuk aspek-aspek lain juga harus kita ajak untuk menata mangrove, dan memperbarui One Map Mangrove Nasional," lanjutnya.
Lihat Juga :