IPW Sebut Jokowi Bakal Serahkan Nama Kapolri ke DPR Hari Rabu
loading...
A
A
A
JAKARTA -
Indonesia Police Watch (IPW) mengungkapkan bahwa surat presiden (supres) soal nama calon kapolri baru akan dikirimkan Presiden Jokowi pada Rabu, 13 Januari 2021.
"IPW mendapat informasi bahwa surpres yang berisikan nama Kapolri baru itu akan dikirimkan Jokowi ke DPR pada Rabu 13 Januari 2021," ujar Ketua Presidium IPW Neta S Pane dalam keterangan tertulisnya, Senin (11/1/2021).
(Baca:Bursa Calon Kapolri, Trimedya Dengar Komjen Sigit Sudah Dipanggil Jokowi)
Menurut Neta, pilihan hari itu merupakan kebiasaan Presiden Jokowi saat mengganti atau melakukan reshuffle kabinet. Biasanya, kata Neta, Jokowi menunjuk pejabat pada Rabu pahing atau wage.
"Surpres soal kapolri baru itu akan dibawa Mensesneg Pratikno dan diserahkan langsung kepada Ketua DPR Puan Maharani pada pukul 11.00 siang," ungkapnya.
Neta tidak mengungkapkan secara gamblang siapa nama yang dipilih Jokowi. Tetapi Neta kembali mengatakan soal paket pergantian kapolri-wakapolri..
"Siapa yang bakal menjadi Kapolri? Yang tahu persis hanya Presiden Jokowi karena soal kapolri adalah hak prerogatifnya. Namun, sejak beberapa pekan lalu, ada gagasan dari lingkungan Istana Kepresidenan untuk membuat satu paket pergantian Kapolri dan Wakapolri. Yakni menaikkan Wakapolri Komjen Gatot Eddy menjadi Kapolri pengganti Idham Azis dan sekaligus mendorong Kabareskrim Komjen Sigit menjadi Wakapolri menggantikan Gatot Eddy," kata Neta.
Dari pantauan IPW gagasan itu semakin serius dibahas kalangan Istana atau kalangan dekat Presiden Jokowi menjelang penyerahan nama Kapolri baru ke DPR pada Rabu lusa. Apalagi, kata Neta, Kompolnas sudah menyampaikan usulan lima nama calon Kapolri kepada Presiden, yang di antaranya mencalonkan Gatot dan Sigit.
"Sejak beberapa hari lalu di lingkungan Istana Kepresidenan memang sudah mengkristal dua nama calon Kapolri, yakni dari senior Akpol 88 dan junior Akpol 91. Sementara dari kalangan internal Polri berharap Presiden Jokowi memilih jenderal senior sebagai Kapolri pengganti Idham Azis," ungkapnya.
(Baca:Calon Kapolri, Jimly: Bisa yang Paling Dekat Presiden meskipun Paling Muda)
Dengan demikian pada priode 2021 sampai 2024, Presiden Jokowi masih bisa mengangkat dua kapolri lagi. Pertama, figur yang diangkat menjadi kapolri adalah jenderal senior dengan NRP 65 yang berakhir masa tugasnya di tahun 2023.
"Kedua, kapolri NRP 65 yang pensiun di tahun 2023 itu selanjutnya akan digantikan oleh jenderal dengan NRP 67 atau 68 yang berakhir masa dinasnya di tahun 2025 atau 2026. Dengan demikian proses suksesi di polri berjalan tanpa gejolak dan tanpa keresahan," tutur Neta.
Indonesia Police Watch (IPW) mengungkapkan bahwa surat presiden (supres) soal nama calon kapolri baru akan dikirimkan Presiden Jokowi pada Rabu, 13 Januari 2021.
"IPW mendapat informasi bahwa surpres yang berisikan nama Kapolri baru itu akan dikirimkan Jokowi ke DPR pada Rabu 13 Januari 2021," ujar Ketua Presidium IPW Neta S Pane dalam keterangan tertulisnya, Senin (11/1/2021).
(Baca:Bursa Calon Kapolri, Trimedya Dengar Komjen Sigit Sudah Dipanggil Jokowi)
Menurut Neta, pilihan hari itu merupakan kebiasaan Presiden Jokowi saat mengganti atau melakukan reshuffle kabinet. Biasanya, kata Neta, Jokowi menunjuk pejabat pada Rabu pahing atau wage.
"Surpres soal kapolri baru itu akan dibawa Mensesneg Pratikno dan diserahkan langsung kepada Ketua DPR Puan Maharani pada pukul 11.00 siang," ungkapnya.
Neta tidak mengungkapkan secara gamblang siapa nama yang dipilih Jokowi. Tetapi Neta kembali mengatakan soal paket pergantian kapolri-wakapolri..
"Siapa yang bakal menjadi Kapolri? Yang tahu persis hanya Presiden Jokowi karena soal kapolri adalah hak prerogatifnya. Namun, sejak beberapa pekan lalu, ada gagasan dari lingkungan Istana Kepresidenan untuk membuat satu paket pergantian Kapolri dan Wakapolri. Yakni menaikkan Wakapolri Komjen Gatot Eddy menjadi Kapolri pengganti Idham Azis dan sekaligus mendorong Kabareskrim Komjen Sigit menjadi Wakapolri menggantikan Gatot Eddy," kata Neta.
Dari pantauan IPW gagasan itu semakin serius dibahas kalangan Istana atau kalangan dekat Presiden Jokowi menjelang penyerahan nama Kapolri baru ke DPR pada Rabu lusa. Apalagi, kata Neta, Kompolnas sudah menyampaikan usulan lima nama calon Kapolri kepada Presiden, yang di antaranya mencalonkan Gatot dan Sigit.
"Sejak beberapa hari lalu di lingkungan Istana Kepresidenan memang sudah mengkristal dua nama calon Kapolri, yakni dari senior Akpol 88 dan junior Akpol 91. Sementara dari kalangan internal Polri berharap Presiden Jokowi memilih jenderal senior sebagai Kapolri pengganti Idham Azis," ungkapnya.
(Baca:Calon Kapolri, Jimly: Bisa yang Paling Dekat Presiden meskipun Paling Muda)
Dengan demikian pada priode 2021 sampai 2024, Presiden Jokowi masih bisa mengangkat dua kapolri lagi. Pertama, figur yang diangkat menjadi kapolri adalah jenderal senior dengan NRP 65 yang berakhir masa tugasnya di tahun 2023.
"Kedua, kapolri NRP 65 yang pensiun di tahun 2023 itu selanjutnya akan digantikan oleh jenderal dengan NRP 67 atau 68 yang berakhir masa dinasnya di tahun 2025 atau 2026. Dengan demikian proses suksesi di polri berjalan tanpa gejolak dan tanpa keresahan," tutur Neta.
(muh)