73 Kabupaten/Kota di Jawa-Bali Berlakukan Pembatasan Kegiatan

Senin, 11 Januari 2021 - 14:00 WIB
loading...
73 Kabupaten/Kota di...
Pemprov DKI Jakarta kembali memberlakukan pengetatan PSBB yang berlaku sejak hari ini 11 Januari hingga 25 Januari 2021.FOTO/ILUSTRASI/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa pemerintah telah menetapkan kriteria daerah yang harus memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat. Di antaranya tingkat kasus aktif di atas nasional, tingkat kematian di atas nasional, tingkat kesembuhan di bawah nasional dan tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit di atas 70%.

Hal ini diatur di dalam Instruksi Mendagri No 1/2021 dan telah ditindaklanjuti oleh para Gubernur di Pulau Jawa dan Bali. "Dari instruksi Mendagri itu telah ditindaklanjuti dengan surat dari masing-masing kepala daerah dari 7 provinsi. Dan kepala daerah telah mengatur 73 kabupaten dan kota," katanya.

Airlangga mengatakan, seluruh kabupaten/kota administratif di Provinsi DKI Jakarta diberlakukan pembatasan kegiatan . Jumlahnya 6 kabupaten/kota administratif yakni Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Utara, Jakarta Barat, dan Kepulauan Seribu. (Baca juga: Pengusaha Kian Khawatir dengan Pembatasan Kegiatan Masyarakat )

Kemudian di Provinsi Jawa Barat, setidaknya ada 20 kabupaten/kota yang diberlakukan pembatasan kegiatan.

"Jadi yang diatur di Jawa Barat adalah Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Sumedang, Sukabumi, Cirebon, Garut, Karawang, Kuningan Ciamis, Majalengka, Subang dan Tasikmalaya serta Banjar," katanya.

Sementara di Provinsi Jawa Tengah, ada 23 kabupaten/kota yang diberlakukan pembatasan kegiatan. Di antaranya Semarang, Salatiga, Kabupaten Semarang Kendal, Demak, Grobogan, Surakarta, Sukoharjo, Boyolali, Karanganyar, Sragen, Klaten, dan Wonogiri. Lalu Banyumas, Purbalingga, Cilacap, Banjarnegara, Kebumen, Magelang, Kudus, Pati, Rembang dan Brebes.

Lalu di Jawa Timur, ada 11 kabupaten/kota yang diberlakukan pembatasan. Antara lain Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Gresik, Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Batu, Kota Madiun, Kabupaten Madiun, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Ngawi, dan Kabupaten Blitar. (Baca juga: Menanti Keputusan Anies Terkait Pembatasan Aktivitas yang Dimulai 11 Januari )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Covid-19 di Asia Naik,...
Covid-19 di Asia Naik, Mantan Komandan Satgas RS Wisma Atlet Imbau Masyarakat Waspada
Alumni Relawan RSDC...
Alumni Relawan RSDC Wisma Atlet Hadiri Reuni dan Halalbihalal di Markas Marinir
Mitigasi Inklusif Kolaboratif...
Mitigasi Inklusif Kolaboratif Organisasi Jadi Model Ideal Hadapi Bencana Non Alam Pandemi
3 Orang Jadi Tersangka,...
3 Orang Jadi Tersangka, Kasus Pengadaan APD Covid-19 Rugikan Negara Rp319 Miliar
SBY Lapor ke Jokowi...
SBY Lapor ke Jokowi Jadi Penasihat Khusus Aliansi Sedunia Membasmi Malaria
WHO Sebut Tren Kerja...
WHO Sebut Tren Kerja Jarak Jauh Bisa Berdampak Buruk Bagi Kesehatan Pekerja
Eks Bos CDC Klaim Peran...
Eks Bos CDC Klaim Peran Penting AS dalam Memulai Pandemi Covid
Dharma Pongrekun Sebut...
Dharma Pongrekun Sebut Pandemi Agenda Terselubung Asing, Ini Alasan Ridwan Kamil Tanya soal Covid-19
BUMN Berperan Penting...
BUMN Berperan Penting selama Pandemi Covid-19 dan Era Pemulihan
Rekomendasi
Bekasi Fajar Cetak Laba...
Bekasi Fajar Cetak Laba Rp30 Miliar, Targetkan Penjualan Lahan Rp600 Miliar
MNC University Siapkan...
MNC University Siapkan Program Double Degree dan Pertukaran Mahasiswa dengan Kampus ASEAN
Republik Ceko vs Afrika...
Republik Ceko vs Afrika Selatan 1-1: Peluang Lolos ke Fase Gugur Kian Menipis
Berita Terkini
Pangi Chaniago: Kisruh...
Pangi Chaniago: Kisruh Dialog UGM Cerminan Menumpuknya Kemarahan Publik
Muktamar NU Harus Jadi...
Muktamar NU Harus Jadi Momentum Pemurnian, Bukan Arena Perebutan Kekuasaan
Kejagung Ungkap Peran...
Kejagung Ungkap Peran Glory Harimas Sihombing di Kasus Korupsi MBG: Jual Titik SPPG
Glory Harimas Sihombing...
Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG
Sony Sanjaya Beberkan...
Sony Sanjaya Beberkan Ada Pengadaan Fiktif CCTV dan Sidik Jari Rp300 Miliar di Program MBG
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung 9 Jam, Daftar Nama terkait Jual Beli Titik SPPG Bertambah Jadi 41 Orang
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved