Risma Blusukan, Demokrat: Pastikan Saja Bansos Covid-19 Tidak Disunat

Kamis, 07 Januari 2021 - 12:14 WIB
loading...
Risma Blusukan, Demokrat:...
Wasekjen Partai Demokrat Irwan meminta Mensos Tri Rismaharini untuk lebih fokus pada program bansos Covid-19 supaya tidak dipotong lagi. Foto/ist
A A A
JAKARTA - Aksi blusukan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini di DKI Jakarta kian menjadi sorotan publik. Muncul pro kontra soal gaya kepemimpinan mantan Wali Kota Surabaya itu.

(Baca juga : Novel Baswedan Singgung soal 'Dosa Besar', Ada Apa Ya? )

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat Irwan tak mau terlalu menanggapi gaya blusukan Risma. Sebaliknya dia menyarankan agar Risma lebih fokus untuk bekerja secara optimal membenahi sistem penyaluran bantuan sosial (bansos).



Program bansos Covid-19 Kemensos sudah tercoreng gara-gara ulah menteri sebelumnya. Risma perlu mengembalikan kepercayaan publik soal penyaluran bansos ini

(Baca juga : Risma Blusukan, Fadli Zon dan Fahri Hamzah Diminta Tak Perlu 'Kepanasan' )

"Terpenting pastikan bantuan sosial Covid-19 bisa sampai ke pintu-pintu rumah rakyat dengan baik dan benar tanpa disunat untuk kepentingan lain," kata Irwan, Kamis (7/1/2021).

(Baca:Penampakan Sudirman-MH Thamrin usai Blusukan Risma, Cuma Ada Tukang Kopi dan Juru Parkir)

Sejauh ini, Irwan belum melihat langkah konkret Kemensos untuk menghilangkan kekhawatiran publik akan penyelewengan dana bansos di kemudian hari.

"Potensi kerugian negara akibat penyelewangan bansos ini kan sangat besar, KPK memperkirakan ada potensi kerugian negara senilai Rp 228 miliar itu artinya jika dibagi dengan nilai per paket Rp 300.000 maka setara dengan bantuan sosial untuk 760.000 warga penerima bantuan," beber anggota Fraksi Partai Demokrat DPR itu.

(Baca:Machfud-Mujiaman Bongkar 2 Kecurangan Pilkada Kota Surabaya, Nama Risma Disebut)

Oleh karena itu, legislator asal Kalimantan Timur (Kaltim) ini menyarankan agar Risma memiliki sistem baku guna mengatasi penyelewengan dana bansos.

"Validitas data secara priodik dan pengawasan Bansos sampai ke Penerima itu lebih konkret mencegah praktek penyelewengan bansos sekaligus mengatasi dampak pandemi Covid-19 sesuai keinginan presiden Jokowi," pungkasnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1229 seconds (0.1#10.140)