Menlu: Keanggotaan Indonesia di Dewan Keamanan PBB Berakhir

Rabu, 06 Januari 2021 - 15:29 WIB
loading...
Menlu: Keanggotaan Indonesia...
Menlu Retno Marsudi mengatakan keanggotaan tidak tetap Indonesia di Dewan Keamanan PBB telah berakhir pada 31 Desember 2020. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Luar Negeri ( Menlu) Retno Marsudi mengatakan keanggotaan tidak tetap Indonesia di Dewan Keamanan Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) telah berakhir pada 31 Desember 2020.

"Akhir 2020 menandai berakhirnya keanggotaan tidak tetap Indonesia di Dewan Keamanan PBB. Keanggotaan Indonesia telah dijalankan secara optimal untuk perdamaian dan stabilitas dunia," kata Retno dalam pernyataan pers tahunan Menlu selama 2020 yang dilakukan secara virtual, Rabu (6/1/2020).

Retno mengatakan dengan mengambil tema besar Investing in Peace and Sustaining Peace, Indonesia terus memperkokoh karakter dan kepemimpinannya, dengan mengedepankan prinsip kemanusiaan untuk menghindari korban sipil di wilayah konflik. "Mengedepankan peran sebagai Bridge Builder dan memegang teguh inklusivitas dan transparansi," katanya. ( )

Selain itu, Retno juga menegaskan bahwa Indonesia tetap konsisten menjalankan prinsip hukum internasional. "Di tengah berbagai macam tekanan Indonesia mampu menunjukkan konsistensinya dalam menjalankan prinsip-prinsip hukum internasional," katanya.

Salah satu buktinya, kata Retno, adalah terkait isu Palestina. Di mana Indonesia menegaskan tidak akan membuka hubungan diplomatik dengan Israel. "Hal ini juga dilakukan Indonesia untuk isu Palestina," ujarnya.

"Di penghujung 2020, santer terdengar berita seolah Indonesia akan membuka hubungan diplomatik dengan Israel. Saya ingin menyampaikan kembali, bahwa hingga saat ini tidak terdapat niatan Indonesia untuk membuka hubungan diplomatik dengan Israel," kata Retno. ( )

Retno juga mengatakan Indonesia akan memberikan dukungan terhadap kemerdekaan Palestina berdasarkan two state solution serta berdasarkan parameter Internasional yang telah disepakati. "Indonesia akan terus memberikan dukungan terhadap kemerdekaan Palestina berdasarkan two state solution dan berdasar parameter Internasional yang telah disepakati," katanya.

(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1299 seconds (0.1#10.140)