Iuran BPJS Naik, PAN Ingatkan Rakyat Masih Terdampak Covid-19

Selasa, 05 Januari 2021 - 16:29 WIB
loading...
Iuran BPJS Naik, PAN...
Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Iuran BPJS Kesehatan untuk peserta kelas III resmi naik mulai 1 Januari 2021. Kebijakan tersebut diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang Jaminan Kesehatan

Mengenai kenaikan ini, Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay menilai, momentum menaikkan iuran BPJS tidak tepat di masa pandemi seperti ini mengingat perekonomian masih melambat.

"Kita sekarang lagi resesi, jadi jangan lupa bahwa perekonomian kita sekarang resesi dan pertumbuhannya sangat lambat," ujar Saleh kepada wartawan di Jakarta, Selasa (5/1/2021). (Baca juga: Iuran BPJS Kesehatan Resmi Naik, Awas Memicu Bengkaknya Tunggakan)

Selain itu, Ketua Fraksi PAN DPR ini mengingatkan pemerintah mengenai fakta bahwa masyarakat ada yang tidak mampu untuk membayar, tentu hal ini juga harus diperhatikan.

"Katakanlah misalnya nanti dalam satu keluarga itu mereka harus membayar lima orang, itu kan jumlahnya luar bisanya besar dan itu per bulan akan ditagih terus," ungkapnya. (Baca juga: Hati-hati, Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Bisa Hambat Pemulihan )

Kemudian, sambung Saleh, saat pemerintah menaikkan iuran BPJS kemudian diuji materi oleh masyarakat dan menang, lalu pemerintah mengeluarkan kembali Perpres baru dan iuran kembali naik.

Padahal, kata dia, DPR sudah berupaya agar masyarakat tidak mampu tidak terkena dampaknya dengan cara membenahi data kepesertaan.

"Bagaimana caranya? Kita perbaiki lagi data PBI karena data PBI itu kan besar sekali jumlahnya itu, nah kalau data PBI nya diperbaiki mereka yang tidak mampu benar-benar dimasukkan ke dalam, yang mampu ya dikeluarkan dari data PBI maka kita berharap bahwa yang menerima kartu BPJS gratis adalah mereka yang betul-betul memang membutuhkan," tutur Saleh.

Mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah ini juga berharap, agar masyarakat yang masuk dalam kategori PBPU (Pekerja Bukan Penerima Upah) dikategorikan sebagai mereka yang menerima PBI.

"Tentu nanti akan ada klarifikasi dan akan ada investigasi yang akan dilakukan BPJS terkait dengan kemampuan keuangan mereka tetapi rata-rata yang PBPU ini asumsi kita adalah mereka yang tidak mampu," ujarnya.

"Jika semua dimasukkan kategori PBI yang tidak membayar maka harapan kita bahwa mereka yang membayar itu adalah mereka yang benar-benar mampu," tutur legislator Dapil Sumatera Utara II ini.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PDIP Ingatkan Syarat...
PDIP Ingatkan Syarat BPJS Kesehatan bagi Mahasiswa Tidak Memberatkan
PROLANIS Bantu Peserta...
PROLANIS Bantu Peserta JKN Memantau Penyakit Kronis
Kabar Duka, Pendiri...
Kabar Duka, Pendiri PAN Abdillah Toha Assegaf Meninggal Dunia
Perkuat Layanan Canggih,...
Perkuat Layanan Canggih, BPJS Mudahkan Peserta Berobat
Sekolah Lansia Klinik...
Sekolah Lansia Klinik Korpagama Perkuat Prolanis untuk Kualitas Hidup Lansia
BM PAN Bersama Buruh...
BM PAN Bersama Buruh Dampingi Riyan Hidayat Ambil Formulir Caketum
BPJS Kesehatan Buka...
BPJS Kesehatan Buka Lowongan Kerja PATT 2026, Pendidikan Minimal D3 Semua Jurusan
Aturan Baru BPJS Kesehatan...
Aturan Baru BPJS Kesehatan per 1 Juni 2026, Kontrol Harus Sesuai Tanggal Surat
Dirut BPJS Kesehatan...
Dirut BPJS Kesehatan Dorong Generasi Muda Cegah DM dan Hipertensi melalui Fun Run 2026
Rekomendasi
Iran Serang Pangkalan...
Iran Serang Pangkalan Yordania Markas Jet Tempur Siluman F-35, F-15, dan F-16 AS
Politeknik STIA LAN...
Politeknik STIA LAN Jakarta Gelar ICoGPASS, Konferensi Internasional untuk Entaskan Kemiskinan
Paula Verhoeven Dicecar...
Paula Verhoeven Dicecar 30 Pertanyaan soal Kasus Hanania Group, Ini Pengakuannya!
Berita Terkini
Bertemu Prabowo, JK...
Bertemu Prabowo, JK Siap Partisipasi Bangun Energi Hijau
Respons Hukum Kejagung...
Respons Hukum Kejagung Dinilai Kunci Benahi Tata Kelola MBG
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan...
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan Fee Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit di Muara Enim
Anggota Polri yang Duduki...
Anggota Polri yang Duduki Jabatan di Luar Struktur Tak Perlu Mundur selama Penugasan Negara
Kejagung Tetapkan Tersangka...
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Dugaan Korupsi MBG, Berperan Atur Mitra dan Titik Dapur
Prabowo dan Jusuf Kalla...
Prabowo dan Jusuf Kalla Bahas Isu Global hingga Swasembada Energi
Infografis
Waspada, Kasus COVID-19...
Waspada, Kasus COVID-19 Meningkat 2 Kali Lipat di Singapura
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved