KPK Terus Dalami Korupsi Bansos, Staf Perusahaan Ini Akan Diperiksa

Senin, 04 Januari 2021 - 12:03 WIB
loading...
KPK Terus Dalami Korupsi...
Tersangka kasus dugaan korupsi dana bansos Covid-19 mantan Mensos Juliari Batubara dengan tangan diborgol dan mengenakan rompi tahanan KPK berjalan menuju mobil tahanan di Gedung KPK, Jakarta, Minggu 6 Desember 2021. Foto/SINDOnews/Isra Triansyah
A A A
JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri aliran uang terkait kasus dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek yang menjerat Menteri Sosial (Mensos) nonaktif Juliari P Batubara dan empat tersangka lainnya.

Dalam penelusuran aliran uang suap ini, Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, KPK akan memanggil staf PT Tiga Pilar Agro Utama, Imanuel Tariga sebagai saksi untuk tersangka Juliari P Batubara (JPB).

"Yang bersangkutan sebagai saksi untuk tersangka JPB," kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin (4/1/2021).(Baca juga: BPK Periksa Tiga Perusahaan Terkait Korupsi Bansos )

Sebelumnya, tim penyidik juga telah memeriksa broker PT Tiga Pilar, Nuzulia Hamzah Nasution dalam kasus ini. Tiga Pilar merupakan salah satu vendor pengadaan paket sembako di Kementerian Sosial (Kemsos) tahun anggaran 2020. Nuzulia ditanya penyidik mengenai proses dan pelaksanaan pengadaan paket bansos Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek.

"Pemeriksaan Nuzulia H Nasution terkait pengetahuannya seputar proses dan pelaksanaan pengadaan paket bansos pada Kemensos Tahun 2020, khususnya untuk wilayah Jabodetabek," kata Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa 29 Desember 2021.(Baca juga: Suap Bansos Covid-19, KPK Perpanjang Penahanan Juliari Peter Batubara 40 Hari )

Diketahui, KPK telah menetapkan mantan Mensos Juliari P Batubara sebagai tersangka penerima suap. Juliari diduga menerima suap terkait pengadaan barang dan jasa berupa bansos dalam penanganan pandemi Covid-19.

Selain Juliari, KPK juga menetapkan empat tersangka lainnya, yakni Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW) sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pelaksanaan proyek bansos.

Kemudian, dua tersangka pemberi suap, yakni Ardian Iskandar Maddanatja atau Ardian Maddanatja yang merupakan Presiden Direktur PT Tiga Pilar Agro Utama atau PT Tigapilar Agro Utama (TPAU/TAU) dengan akronim TIGRA serta Sekretaris Umum Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Jakarta Pusat periode 2017-2020, Harry Van Sidabukke.

Diduga dalam kasus ini pelaksanaan proyek tersebut dilakukan dengan cara penunjukan langsung para rekanan dan diduga disepakati ditetapkan adanya fee dari tiap-tiap paket pekerjaan yang harus disetorkan para rekanan kepada Kemensos melalui Matheus.

Untuk fee tiap paket bansos disepakati oleh Matheus dan Adi sebesar Rp10 ribu per paket sembako dari nilai Rp300 ribu per paket bansos. Pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama diduga diterima fee Rp12 miliar, yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh Matheus kepada Juliari Peter Batubara melalui Adi dengan nilai sekitar Rp8,2 miliar.

Untuk periode kedua pelaksanaan paket bansos sembako, terkumpul uang fee dari bulan Oktober sampai dengan Desember 2020 sejumlah sekitar Rp8,8 miliar yang juga diduga akan dipergunakan untuk keperluan Juliari. Kalau Rp8,8 miliar dijumlahkan dengan Rp8,2 miliar, maka jatah dugaan suap untuk Juliari sebesar Rp17 miliar.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Tetapkan 4 Tersangka...
KPK Tetapkan 4 Tersangka terkait OTT BPK, Salah Satunya Bupati Muara Enim Edison
Pimpinan Lembaga Antirasuah...
Pimpinan Lembaga Antirasuah Diduga Terseret Kasus MBG, Ini Tanggapan KPK
KPK: OTT di BPK Terkait...
KPK: OTT di BPK Terkait Temuan Pengadaan Smart TV di Muara Enim
PTPN III Gandeng KPK...
PTPN III Gandeng KPK Bangun Integritas dan Cegah Korupsi
Gelar OTT, KPK Tangkap...
Gelar OTT, KPK Tangkap 5 ASN BPK
KPK Panggil Kepala Satpol...
KPK Panggil Kepala Satpol PP Cilacap terkait Kasus Pemerasan Bupati Syamsul Aulia Rachman
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
KPK Periksa 9 Saksi,...
KPK Periksa 9 Saksi, Telusuri Pemberian Uang ke Bupati Gatut Sunu Wibowo
Gubernur Sultra Gandeng...
Gubernur Sultra Gandeng KPK Perkuat Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih
Rekomendasi
Perjuangan Ayu Ting...
Perjuangan Ayu Ting Ting Demi War Tiket BTS, Sampai Buka Dua HP Bareng Vicky Shu
Mengenal Siri AI di...
Mengenal Siri AI di WWDC 2026 dan Apa Saja Fitur Barunya?
Apa Itu Siri AI Apple...
Apa Itu Siri AI Apple dan Mengapa 1,3 Miliar iPhone Tak Bisa Menjalankannya?
Berita Terkini
KPK Tetapkan 4 Tersangka...
KPK Tetapkan 4 Tersangka terkait OTT BPK, Salah Satunya Bupati Muara Enim Edison
Mendagri Minta Tambahan,...
Mendagri Minta Tambahan, Total Pagu Anggaran 2027 Rp10 Triliun
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
Anggota DPD RI Filep...
Anggota DPD RI Filep Desak Pembentukan Satgas Pencegahan Pungli di Kantor Imigrasi
ASN BPK Ditahan KPK...
ASN BPK Ditahan KPK setelah Terjaring OTT: Saya Enggak Terima Uang, Ini Enggak Adil
Kementerian PPPA Perkuat...
Kementerian PPPA Perkuat Perlindungan Anak dari Ancaman Judol
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved