Yurianto Sebut 173.690 Spesimen Diperiksa untuk Temukan Kasus Corona

Kamis, 14 Mei 2020 - 17:50 WIB
loading...
Yurianto Sebut 173.690...
Juru Bicara Pemerintah Penanganan virus Corona (COVID-19), Achmad Yurianto menyebut, hingga saat ini 173.690 spesimen telah diperiksa. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Juru Bicara Pemerintah Penanganan virus Corona (COVID-19), Achmad Yurianto menyebut, hingga saat ini 173.690 spesimen telah diperiksa untuk menemukan kasus positif Corona di Indonesia. (Baca juga: Update Corona 14 Mei: 16.006 Positif, 3.518 Sembuh, dan 1.043 Meninggal)

Yuri mengatakan pemeriksaan spesimen tersebut dengan dua metode yakni Real Time PCR dan tes cepat molekuler (TCM) dengan menggunakan mesin di TCM TB. “Semuanya sudah berjalan dengan baik. Meskipun belum sepenuhnya maksimal. Sudah 173.690 spesimen yang kita periksa. Di antaranya pemeriksaan menggunakan TCM TB sudah 719 spesimen,” ungkapnya di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Kamis (14/5/2020).

Yuri juga mengatakan, Gugus Tugas telah membagikan catridge untuk pemeriksaan 64 RSUD di 30 Provinsi. “Kita pilih adalah daerah-daerah yang memang memiliki gap, memiliki jarak yang cukup jauh dari fasilitas yang mampu melaksanakan pemeriksaan Real Time PCR,” katanya. (Baca juga: Presiden Ajak Masyarakat Panjatkan Doa dan Tetap Optimistis Hadapi Corona)

Catridge itu diberikan ke Kabupaten Yapen, ke Nabire, ke Timika, ke Mimika ke Merauke, ke Nias dan seterusnya. “Karena ini jauh aksesnya, kalau harus dikirim pemeriksaannya menunggu real time, oleh karena itu kemudian inilah yang kita gunakan,” kata Yuri. (Baca juga: BPOM Kaji Potensi Herbal untuk Penanganan Covid-19)

Dari pemeriksaan menggunakan dua metode tersebut diperolah kasus positif sebanyak 16.006 orang. “Kalau kemudian dari hasil yang kita dapatkan pada hari ini maka yang positif konfirmasi COVID-19 baik yang menggunakan Real Time PCR maupun tes cepat molekuler kita dapatkan 568 orang. Sehingga totalnya menjadi 16.006 orang,” jelas Yuri.

Yuri menilai, penambahan kasus yang terjadi ini karena adanya peningkatan kapasitas pemeriksaan spesimen di daerah-daerah yang memiliki akses cukup jauh. “Kalau kita perhatikan betul sebaran kenaikan angka ini atau yang kemarin, kita akan melihat bahwa daerah-daerah yang memang memiliki gap pemeriksaan cukup jauh, cukup panjang akan meningkat dengan cepat,” katanya.

Yuri mencontohnya pada data kemarin, untuk Provinsi Sulawesi Tenggara mendapatkan kenaikan 91 orang. “Ini karena spesimen yang semula rencananya dikirim ke Makassar bisa diperiksa di tempat itu,” jelasnya.

Akumulasi ini, jelas Yuri juga ada keterbatasan akses pengiriman cartridge sehingga tidak bisa melaksanakan pemeriksaan mandiri. “Akumulai ini karena memang pada waktu itu adalah keterbatasan penerbangan. Sekarang mampu diperiksa sendiri. Sehingga pada hari ini tidak ada penambahan karena seluruhnya sudah diperiksan kemarin,” ucapnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
Polisi Tetapkan ART...
Polisi Tetapkan ART Angel Lelga sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pencurian, Langsung Ditahan
Harga LNG Naik Turun...
Harga LNG Naik Turun Mengacu Harga Minyak Dunia
Pertamina Cetak Laba...
Pertamina Cetak Laba Bersih Rp55,2 Triliun di 2025, Setor ke Negara Rp360 Triliun
Berita Terkini
Program MBG Harus Dilanjutkan,...
Program MBG Harus Dilanjutkan, Pengamat: Prabowo Ingin Wujudkan Indonesia Emas 2045
Bareskrim Limpahkan...
Bareskrim Limpahkan Laporan Terhadap Grace Natalie, Ade Armando dan Abu Janda ke Polda Metro Jaya
Periksa Hilman Latief,...
Periksa Hilman Latief, KPK Telusuri Pihak yang Inisiasi Pembagian Kuota Haji Tambahan
Ini Daftar Hakim yang...
Ini Daftar Hakim yang Bakal Mengadili Dokter Tifa dan Roy Suryo
Selesai Diperiksa Kasus...
Selesai Diperiksa Kasus Kuota Haji, Eks Dirjen PHU Hilman Latief: Diminta Keterangan Saja
Sidang Perdana Dokter...
Sidang Perdana Dokter Tifa Digelar 2 Juli 2026, Roy Suryo Tunggu Praperadilan
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved