KY Luluskan 1 Calon Hakim Agung dan 6 Calon Hakim Adhoc MA

Minggu, 03 Januari 2021 - 15:01 WIB
loading...
A A A
Dalam salinan Pengumuman Nomor: 15/PENG/PIM/RH.01.07/12/2020 termaktub dua nama calon hakim adhoc hubungan industrial di MA yang berasal dari dua unsur berbeda.

Keduanya adalah Staf Hubungan Industrial Bagian SDM PT Perkebunan Nusantara VII (PTPN VII) Achmad Jaka Mirdinata mewakili unsur APINDO dan Ketua Pusat Studi Hubungan Industrial dan Perlindungan Tenaga Kerja Fakultas Hukum Universitas Trisakti Andari Yuriko Sari mewakili unsur serikat pekerja/serikat buruh.

Jaja Ahmad Jayus menyatakan menyatakan, nama tujuh orang calon hakim yang dinyatakan lulus tersebut akan diusulkan ke DPR untuk menjalani fit and proper test atau uji kepatutan dan kelayakan. Dia menegaskan, keputusan kelulusan tujuh calon hakim tersebut telah bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

"Keputusan Kelulusan Seleksi Calon Hakim Agung RI tahun 2020, Keputusan Kelulusan Seleksi Galon Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi di Mahkamah

Agung tahun 2020, (dan) Keputusan Kelulusan Seleksi Galon Hakim Ad Hoc Hubungan Industrial di Mahkamah Agung tahun 2020 bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat," tegas Jaja dalam salinan Pengumuman, seperti dikutip Koran SINDO dan MNC News Portal, di Jakarta, Minggu (3/1/2021).
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Nilai Hakim Abaikan...
Nilai Hakim Abaikan Fakta Persidangan, Nadiem Makarim Bakal Lapor ke KY
Soroti Kejanggalan,...
Soroti Kejanggalan, Tim Hukum MNC Asia Surati KY dan MA untuk Awasi Sidang Banding Perkara CMNP
Ajukan Kasasi, Kuasa...
Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Harap MA Vonis Bebas Kerry Anak Riza Chalid
Tilep Rp2 Miliar, Mantan...
Tilep Rp2 Miliar, Mantan Ketua PN Kudus Dipecat
Putusan PTUN Tegaskan...
Putusan PTUN Tegaskan Keabsahan SK Menkum, Kepemimpinan Mardiono sebagai Ketum PPP Sah
Gugat Penetapan Capres...
Gugat Penetapan Capres 2014 dan 2019, Bonatua Bawa Novum Baru ke PTUN
Usai Dikawal Rieke Diah...
Usai Dikawal Rieke Diah Pitaloka, Kasus Nikita Mirzani Kini Dipantau Komisi Yudisial
Mahkamah Agung Batalkan...
Mahkamah Agung Batalkan Perintah Kewarganegaraan Berdasarkan Kelahiran Trump
Rekam Jejak Eks Ketua...
Rekam Jejak Eks Ketua PN Kudus yang Dipecat karena Tilep Uang Rp2 Miliar
Rekomendasi
Nonton Microdrama China...
Nonton Microdrama China V+Short Gentle Torment of Love, Simak Dulu Sinopsisnya!
Pemerintah Rusia Buka...
Pemerintah Rusia Buka Beasiswa S1 hingga S3 untuk Dosen dan Mahasiswa UNEJ
Rumah Sakit IHC Jember...
Rumah Sakit IHC Jember Dinilai Berhasil Hadirkan Layanan Kesehatan yang Humanis
Berita Terkini
DPR Desak Pengadaan...
DPR Desak Pengadaan Gembok Rp92,5 Miliar di Ditjenpas Diaudit
Roy Suryo Soroti Karya...
Roy Suryo Soroti Karya Jurnalistik Dijadikan Bukti dalam Dakwaan Dokter Tifa
Menhut Tegaskan Amplop...
Menhut Tegaskan Amplop Bupati Kuansing Dikembalikan dan Tak Ada Pelepasan Hutan
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Transformasi Polri di Era Listyo Sigit Dapat Apresiasi
Kemandirian Fiskal Tertinggi...
Kemandirian Fiskal Tertinggi Kategori Kota se-Indonesia, Semarang Ditetapkan Jadi Transformer City
Menhut Ngaku Sempat...
Menhut Ngaku Sempat Diberi Amplop oleh Bupati Kuansing: Sudah Dikembalikan 17 Hari sebelum OTT
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved