Maklumat Kapolri Larang Masyarakat Sebarluaskan Konten Terkait FPI, Ini Sikap Dewan Pers

Jum'at, 01 Januari 2021 - 10:10 WIB
loading...
A A A
Pertama, bahwa berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Menteri Komunikasi dan Informatika RI, Jaksa Agung RI, Kepala Kepolisian Negara RI dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Nomor: 220-4780 Tahun 2020; M.HH 14.HH.05.05 Tahun 2020; 690 Tahun 2020; 264 Tahun 2020; KB/3/XII/2020; 320 Tahun 2020 tanggal 30 Desember 2020 tentang Larangan Kegiatan, Penggunaan Simbol dan Atribut Serta Penghentian Kegiatan Front Pembela Islam.

Kedua, guna memberikan perlindungan dan menjamin keamanan serta keselamatan masyarakat pasca dikeluarkan keputusan bersama tentang Larangan Kegiatan, Penggunaan Simbol dan Atribut serta Penghentian Kegiatan Front Pembela Islam (FPI) dengan ini Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia mengeluarkan maklumat agar masyarakat tidak terlibat baik secara langsung maupun tidak langsung dalam mendukung dan memfasilitasi kegiatan serta menggunakan simbol dan atribut FPI;

Masyarakat segera melaporkan kepada aparat yang berwenang apabila menemukan kegiatan, simbol, dan atribut FPI serta tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum;

Mengedepankan Satpol PP dengan didukung sepenuhnya oleh TNI–POLRI untuk melakukan penertiban di lokasi-lokasi yang terpasang spanduk/banner, atribut, pamflet, dan hal lainnya terkait FPI; dan

Dan masyarakat tidak mengakses, mengunggah, dan menyebarluaskan konten terkait FPI baik melalui website maupun media sosial.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
15 Perwira Dimutasi...
15 Perwira Dimutasi Kapolri Jadi Dirlantas pada Juni 2026, Ini Namanya
3 Polisi Satresnarkoba...
3 Polisi Satresnarkoba Polres Katingan yang Gugur Terima Kenaikan Pangkat Luar Biasa
6 Brigjen Pol Dimutasi...
6 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri ke Lemdiklat Polri pada Juni 2026, Ini Daftar Namanya
Penasihat Ahli Kapolri...
Penasihat Ahli Kapolri Optimistis Irjen Wibowo Tingkatkan Pelayanan Korlantas Semakin Modern
Daftar Kapolda Baru...
Daftar Kapolda Baru yang Dilantik Kapolri pada Juli 2026, Ada Irjen Pipit Rismanto
Penasihat Ahli Kapolri:...
Penasihat Ahli Kapolri: Irjen Pol Pipit Rismanto Segera Dilantik Jadi Kapolda Jabar
Perkuat Konektivitas...
Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau, Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Kapolri Bedah Rumah Guru Ngaji Tak Layak Huni di Palembang
Jelang Hari Bhayangkara...
Jelang Hari Bhayangkara Ke-80, Polda Riau Tuntaskan 110 Jembatan Merah Putih Presisi
Rekomendasi
Vicky Prasetyo Bantah...
Vicky Prasetyo Bantah Terlantarkan Fangfang, Selalu Nafkahi Meski Hubungan Jarak Jauh
Geledah Ruko di Cipete...
Geledah Ruko di Cipete Selatan, Polda Metro Jaya Sita Dokumen dan Komputer
IHSG Hari Ini Dibuka...
IHSG Hari Ini Dibuka Merayap Naik ke 5.936, Transaksi Awal Cetak Rp629 M
Berita Terkini
Kasus Penggelapan Dana...
Kasus Penggelapan Dana Bank, Sadiah Amir Sussy Ditahan
Daftar 13 Lokasi yang...
Daftar 13 Lokasi yang Digeledah Polda Metro Jaya terkait Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara dan Asabri
Polri Geledah 13 Lokasi...
Polri Geledah 13 Lokasi Dugaan Korupsi Batu Bara, Istana: Kita Hormati Proses Hukum
Sambut Harlah ke-28,...
Sambut Harlah ke-28, PKB Fasilitasi Beasiswa Jejak Nusantara untuk Siswa Arus Kualan
Menlu dan Ketua MPR...
Menlu dan Ketua MPR Bawa Delegasi PBNU-Muhammadiyah ke Pemakaman Ali Khamenei
Tolak Perang Tarif Pajak,...
Tolak Perang Tarif Pajak, IKPI Usulkan Ini saat RDPU dengan DPR
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved