Wapres Ajak Berdoa Semoga Tahun 2021 Pandemi Bisa Diatasi

Kamis, 31 Desember 2020 - 15:40 WIB
loading...
Wapres Ajak Berdoa Semoga...
Wapres Maruf Amin mengajak semua elemen bangsa untuk berdoa agar pandemi Covid-19 berlalu di tahun 2021. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Jika biasanya identik dengan selebrasi, pergantian tahun ini berbeda. Penyebabnya tidak lain karena saat ini seluruh negara di dunia tengah menghadapi pandemi Covid-19 .

Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin mengatakan bahwa hendaknya momen pergantian tahun kali ini hendaknya dirayakan dengan sederhana untuk bertafakur, bersyukur, dan berdoa.

“Tafakur untuk berintrospeksi atas kekurangan dan kelemahan diri. Bersyukur atas keberhasilan yang diraih dan atas keselamatan diri, keluarga, dan bangsa. Dan berdoa untuk memohon petunjuk serta lindungan Allah subhanahu wa ta’ala, Tuhan Yang Maha Esa, agar harapan dan rencana langkah ke depan dapat memberikan hasil, manfaat dan maslahat yang lebih baik lagi dari sebelumnya,” katanya dikutip dari pers rilis Setwapres, Kamis (31/12/2020).

(Baca: Dilarang Rayakan Tahun Baru 2021, Warganet Ramai Ramai Tuliskan "Bakar")

Ma'ruf Amin mengatakan, tahun 2021 masih banyak tantangan yang dihadapi. Dia pun mengajak seluruh masyarakat Indonesia dapat bersama-sama menguatkan niat dan semangat untuk bekerja serta berkarya lebih baik

“Mari kita kuatkan niat dan semangat untuk bekerja lebih baik dalam memasuki tahun 2021 yang penuh tantangan. Dengan keyakinan bahwa segala rintangan akan berhasil kita atasi dengan baik melalui kerja sama, sinergi, dan kolaborasi yang lebih erat antar semua elemen masyarakat dan bangsa,” tuturnya.

Dia juga kembali mengingatkan agar penerapan protokol kesehatan dapat terus dilaksanakan. Selain itu dia meminta agar program vaksinasi covid-19 dapat terus didukung untuk menghentikan rantai penyebaran covid-19.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Libatkan Mahasiswa saat...
Libatkan Mahasiswa saat Kunker, Gibran Dinilai Perkuat Dialog dan Partisipasi Publik
Bareskrim Dalami Laporan...
Bareskrim Dalami Laporan JK terhadap Rismon, Bukti Digital Dikumpulkan
Usai Sowan ke Jokowi,...
Usai Sowan ke Jokowi, Rismon Datangi Kantor Wapres Gibran: Silaturahmi Aja
Bertemu Prabowo, JK...
Bertemu Prabowo, JK Tanyakan Soal Tarif Dagang dan Dampak Perang Timteng
Yusril Kenang Try Sutrisno:...
Yusril Kenang Try Sutrisno: Kesederhanaan Hidupnya Sangat Membekas
Jenazah Try Sutrisno...
Jenazah Try Sutrisno Tiba di Masjid Sunda Kelapa untuk Disalatkan
Awali Semester Genap...
Awali Semester Genap 2026, Sekolah Gelar Pagi Ceria hingga Nyanyi Lagu Hari Baru
Susah Fokus Kerja usai...
Susah Fokus Kerja usai Liburan Tahun Baru? Simak 5 Tips Jitu Ini
Usung Konsep Berbeda,...
Usung Konsep Berbeda, GWK Cultural Park Meriahkan Pergantian Tahun 2026 dengan Musical Laser Show
Rekomendasi
Ketika Salah Kiblat,...
Ketika Salah Kiblat, Salatnya Sah atau Tidak? Ini Penjelasan Lengkap Beserta Dalilnya
BRI Hadirkan KKB Expo...
BRI Hadirkan KKB Expo Serentak di 131 Titik, Tawarkan Berbagai Promo Spesial untuk Masyarakat
Penguatan IHSG Tak Terbendung...
Penguatan IHSG Tak Terbendung Sentuh 6.175, Diwarnai Lompatan 363 Saham
Berita Terkini
Palapa di Pundak Sang...
Palapa di Pundak Sang Jenderal: Gajah Mada, Sjafrie Sjamsoeddin, dan Siklus 7 Abad Nusantara
Usai Diperiksa Kejagung...
Usai Diperiksa Kejagung sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan
PTUN Tolak Gugatan PLK,...
PTUN Tolak Gugatan PLK, Dedi Mulyadi Menilai Keputusan Hakim Sudah Tepat
Pelimpahan Berkas Perkara...
Pelimpahan Berkas Perkara Febrie Dinilai Tindakan Rasional
Ramalan Juni Indonesia...
Ramalan Juni Indonesia Kolaps, Prabowo: Ini Udah Juli!
MA-Kemenkum: Kepastian...
MA-Kemenkum: Kepastian Hukum dan Pemahaman BJR Penting dalam Pengambilan Keputusan di BUMN
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved