FPI Dilarang, Kosgoro 1957 Sebut Langkah Pemerintah Tepat

Rabu, 30 Desember 2020 - 20:20 WIB
loading...
FPI Dilarang, Kosgoro...
Wakil Ketua Umum PPK Kosgoro 1957, Dave Laksono. Foto/dpr.go.id
A A A
JAKARTA - Pemerintah telah resmi menetapkanFront Pembela Islam (FPI) sebagai organisasi terlarang. Kini, aktivitas FPI pun telah resmi dilarang di seluruh wilayah Indonesia.

Pimpinan Pusat Kolektif (PPK) Kosgoro 1957 merespons positif langkah pemerintah itu. Wakil Ketua Umum PPK Kosgoro 1957 Dave Akbarshah Fikarno menilai keputusan pemerintah itu sudah tepat.

"Melihat tindakan FPI selama ini bagaimana mereka juga menyebabkan keresahan, membuat kekacauan. Tindakan pemerintah dengan satu tidak memperpanjang izin mereka, dan juga menyatakan mereka organisasi terlarang sudah merupakan keputusan yang tepat," kata pria yang biasa disapa Dave Laksono dalam keterangannya, Rabu (30/12/2020). (Baca juga: FPI Dibubarkan, Amnesty Internasional: Makin Menggerus Kebebasan Sipil)

Alasan Dave mendukung sikap pemerintah, salah satunya karena FPI disinyalir ditunggangi oleh kepentingan asing. Dave mengulas kehadiran intelijen Jerman di Markas FPI beberapa waktu lalu.

"Dikarenakan ini juga memang sudah menjadi polemik di masyarakat dan sudah terlihat juga bahwa mereka ini ditunggangi oleh kepetingan asing. Kita bisa melihat hadirnya intelijen Jerman itu," papar Dave. (Baca juga: Markas FPI Petamburan Genting, Dua Bapak Ini Santuy Main Catur)

Jika FPI masih tetap beraktivitas dengan sudah keluarnya sikap tegas pemerintah, dia meminta pemerintah harus bertindak, sebab tindakan itu sudah melawan hukum.

"Harus ditindak, karena sudah ada landasan hukum pemerintah untuk melakukan tindakan. Pemerintag harus tegas, ini menujukkan pemerintah mengerti situasi, mengerti kebutuhan bangsa dan ini juga untuk pemulihan ekonomi yang pada dasarnya dibutuhkan satu situasi yang lebih kondusif," tuturnya.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sari Yuliati Terpilih...
Sari Yuliati Terpilih sebagai Ketum PPK Kosgoro 1957 Periode 2026-2031
Panitia Mubes Kosgoro...
Panitia Mubes Kosgoro 1957 Terima Dokumen Lengkap Caketum La Ode Safiul Akbar
Dorongan Daerah Menguat,...
Dorongan Daerah Menguat, La Ode Jadi Calon Pertama yang Daftar Caketum Kosgoro 1957
Agung Laksono: Jadi...
Agung Laksono: Jadi Ketum Kosgoro 1957, La Ode Bisa Dongkrak Suara Golkar
Dapat Restu Bahlil,...
Dapat Restu Bahlil, La Ode Safiul Akbar Siap Pimpin Kosgoro 1957
Maju di Mubes, La Ode...
Maju di Mubes, La Ode Safiul Akbar Siap Pimpin Kosgoro 1957
Potret Cantik Syarifah...
Potret Cantik Syarifah Mona Hasina Alaydrus Istri Baru Habib Rizieq
Sah! Habib Rizieq Resmi...
Sah! Habib Rizieq Resmi Menikah dengan Mona Hasinah Alaydrus, Keponakan Almarhumah Istri
Kabar Duka, Istri Habib...
Kabar Duka, Istri Habib Rizieq Shihab Meninggal Dunia
Rekomendasi
Iran Tinjau Lagi Perundingan...
Iran Tinjau Lagi Perundingan dengan AS setelah Eskalasi Terbaru
Yamaha MX King 150 Prima...
Yamaha MX King 150 Prima Pramac Livery Meluncur di PRJ 2026
Beri Semangat Anak Pejuang...
Beri Semangat Anak Pejuang Leukemia, Polres Jakpus Wujudkan Harapan Deni Jadi Polisi Cilik
Berita Terkini
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
Ketum Rampai Nusantara:...
Ketum Rampai Nusantara: Kami Yakin Roy Suryo Akan Segera Ditahan
Yusril Bicara Kedekatan...
Yusril Bicara Kedekatan Prabowo-Trump, Sebut Hubungan RI-AS Tak Sekadar Urusan Pemerintah
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Calon Ketum PBNU Gus Salam Silaturahmi dengan PWNU dan PCNU se-NTT
AS Rayakan 250 Tahun...
AS Rayakan 250 Tahun Kemerdekaan, Soroti Masa Depan Kemitraan Strategis dengan Indonesia
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved