5 Perusahaan Terima Sertifikat Gold Reward Obvitnas dari Polri

Selasa, 29 Desember 2020 - 21:22 WIB
loading...
5 Perusahaan Terima Sertifikat Gold Reward Obvitnas dari Polri
Kabaharkam Polri Komjen Pol Agus Andrianto memberikan keterangan usai menyerahkan sertifikat Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) Gold Reward kepada lima perusahaan objek vital nasional (obvitnas) di Loby Baharkam Polri Jakarta, Selasa (29/12/2020). Foto Si
A A A
JAKARTA - Mabes Polri menyerahkan sertifikat Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) Gold Reward kepada lima perusahaan objek vital nasional (obvitnas) di Loby Baharkam Polri Jakarta, Selasa (29/12/2020). Kelima perusahaan itu PT Paiton Operation and Maintenance Indonesia (POMI). PT Bumi Suksesindo (BSI), PT Petrokimia Gresik, PT Pupuk Kujang dan Petrochina International Jabung Ltd.

"Pimpinan Polri mengucapkan selamat atas keberhasilan mendapatkan penghargaan tersebut, sebagai dukungan bagi perusahaan untuk mendapatkan kepercayaan masyarakat dan investor dalam pengelolaan bisnis perusahaan,” kata Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Pol Agus Andrianto dalam sambutannya.

(Baca Juga: Top! Cash Management BNI Juara 1 Survei Euromoney)

Agus menjelaskan, Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) adalah bagian dari manajemen yang saling terkait dalam bentuk pembinaan teknis dan audit terhadap seperangkat elemen pengamanan yang terdiri dari komitmen dan kebijakan, pola pengamanan, konfigurasi standar pengamanan, standar kemampuan pelaksana pengamanan, dan monitoring serta evaluasi.

"Perusahaan merupakan objek vital nasional memiliki core business yang menyangkut hajat hidup orang banyak dan sumber pendapatan negara yang bersifat strategis. Oleh karena itu, penerapan sistem manajemen pengamanan yang handal tentunya mutlak diperlukan guna menunjang kelancaran proses produksi," jelas Agus.

(Baca Juga: RS Premier Jatinegara Kembali Menerima Penghargaan Bergengsi)

Jenderal polisi bintang tiga itu menyampaikan, sampai akhir Desember 2020, Baharkam Polri telah melaksanakan penandatanganan pedoman kerja teknis dengan 13 perusahaan, baik yang berpredikat Obvitnas maupun perusahaan dengan predikat objek tertentu. Di dalamnya terdapat kesepakatan pelaksanaan bimbingan teknis, audit, klarifikasi, serta sertifikasi SMP Obvitnas dan objek tertentu.

Hal ini dilakukan sebagai bentuk dukungan Polri dalam upaya pemulihan ekonomi nasional yang sempat lesu akibat pandemi Covid-19. "Di bawah pimpinan Bapak Kapolri, jajaran Polri berkomitmen mendukung semua program dan kebijakan pemerintah, terutama terkait penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi nasional," tegas Kaopspus Aman Nusa II Penanganan Covid-19 tersebut.
(ymn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4180 seconds (0.1#10.140)