Daya Serap Anggaran Rendah, Komitmen Pemda Tangani Covid-19 Dipertanyakan

Senin, 28 Desember 2020 - 09:37 WIB
loading...
Daya Serap Anggaran...
Kemendagri mengungkapkan anggaran sebesar Rp274 triliun mengendap di daerah. Komitmen pemerintah daerah (pemda) dalam penanganan pandemi Covid-19 dipertanyakan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengungkapkan anggaran sebesar Rp274 triliun mengendap di daerah. Komitmen pemerintah daerah (pemda) dalam penanganan pandemi Covid-19 dipertanyakan

Direktur Eksekutif Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Robert Endi Jaweng mengatakan ada tiga masalah klasik dalam pemerintahan daerah, yakni proporsi untuk birokrasi lebih besar dibandingkan belanja modal, serapan anggaran yang kurang optimal, dan kualitas laporan keuangan yang kurang baik. Menurutnya, masih ada daerah yang belum mendapatkan penilaian wajar tanpa pengecualian. (Baca juga: Masalah Klasik Dibalik Rendahnya Serapan Anggaran Daerah)

Yang terakhir itu berkaitan dengan asas good government. Dia menilai keterlaluan jika pemda-pemda tidak bisa menyerap anggaran secara maksimal. Alasannya, sejak Maret-April, pemerintah pusat telah meminta pemda untuk melakukan realokasi dan refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19. Besarannya yang harus disisihkan dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) sebanyak 35%. (Baca juga: Demi Keselamatan, Warga Jakarta Diimbau Rayakan Tahun Baru di Rumah)

“Refocusing itu ketiga bidang, yakni kesehatan, jaring pengaman sosial, dan penanganan dampak ekonomi. Kalau masih ada daerah daya serapnya itu bukan semata kinerja rendah, tapi komitmen daerah terhadap penanganan Covid-19 sangat rendah. Perintahnya jelas minimal 35%. Kalau komitmennya benar, itu angka dasar ditambah dengan yang lain, minimal banget sudah bisa 90% yang terserap,” ujarnya saat dihubungi SINDONews, Minggu malam (27/12/2020).

Rendahnya daya serap anggaran yang selalu muncul saban tahun selama 20 tahun ini merupakan masalah fundamental yang belum bisa dibereskan. Dengan jumlah yang cukup besar Rp274 triliun, tentu sulit untuk merealisasikan di tahun ini. Padahal, pandemi telah menghancurkan perekonomian masyarakat. Tentunya, masyarakat membutuhkan penanganan kesehatan yang prima mengingat sudah banyak korban jiwa karena terpapar Covid-19. “Secara administrasi belanja itu tutup buku pada 15 Desember, jadi tidak mungkin ada belanja besar. Ini tinggal untuk penyelesaian administrasi saja. Kita tingga lihat realisasi dari project bukan realisasi anggaran,” tuturnya.

April lalu, Kementerian Keuangan pernah memberikan peringatan kepada 381 pemda yang belum merealokasi anggaran untuk penanganan pandemi. Namun, Robert menjelaskan pemerintah pusat harus memperhatikan secara detail realokasi yang dilakukan pemda. Dikhawatirkan di atas kertas sudah, tapi realisasinya belum.

“Ini harus dilihat apa masalahnya? Kalau teknis, apa itu? (Misal) di lapangan sulit menyerap anggaran secara langsung. Atau memang masalah politis, yakni komitmen rendah. Kalau teknis, ini bisa jadi pembelajaran ke depan bagaimana strategis manajemen keuangan di masa pandemi. Belanja tetap terserap dan pihak ketiga menjalankan project di masa pandemi,” paparnya.

Pemerintah pusat, Kemendagri dan Kemenkeu, bisa memberikan sanksi kepada pemda yang serapan anggarannya rendah. Kemendagri bisa memberikan sanksi administrasi berupa teguran. Jika masih belum berubah, ada pembinaan khusus kepada kepala daerah. Sementera itu, Kemenkeu bisa menahan dana alokasi umum (DAU). Artinya DAU untuk tahun depan tidak berikan karena yang ada belum terpakai.

Penggunaan anggaran ini memang dilematis. Serapan rendah tentu masalah, jor-joran tidak jelas juga tidak benar. Robert mengungkapkan yang terpenting adalah akuntabilitas dan kualitas belanja yang baik. “Saya kira pemda bisa menjalankan kedua-duanya, optimal daya serapnya dan berkualitas sasaran programnya. Tinggal komitmen saja ke arah sana,” pungkasnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
Kemenhaj Ajukan Tambahan...
Kemenhaj Ajukan Tambahan Anggaran Rp1,8 Triliun untuk Tahun 2027
PPATK Minta Tambahan...
PPATK Minta Tambahan Anggaran Rp516,4 M untuk Perkuat Pemberantasan TPPU
BPIP Ajukan Tambahan...
BPIP Ajukan Tambahan Anggaran Rp370 Miliar untuk 2027
Mensesneg Sebut Bakal...
Mensesneg Sebut Bakal Ada Pengurangan Anggaran MBG
Mendagri Minta Tambahan,...
Mendagri Minta Tambahan, Total Pagu Anggaran 2027 Rp10 Triliun
Menhub Minta Tambahan...
Menhub Minta Tambahan Anggaran Rp20 Triliun, Buat Apa?
Kemendagri Dorong Percepatan...
Kemendagri Dorong Percepatan Penataan dan Registrasi Posyandu
Kemendagri Sebut Transformasi...
Kemendagri Sebut Transformasi BUMD sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah
Rekomendasi
Elnusa Petrofin dan...
Elnusa Petrofin dan Pertamina Patra Niaga Perkuat Distribusi Avtur Bali-Nusra
Sebaik-baikya Puasa...
Sebaik-baikya Puasa Setelah Ramadan, Ternyata Puasa Muharram!
Solusi Praktis Pengurusan...
Solusi Praktis Pengurusan Paspor dan Visa untuk Perjalanan Bisnis
Berita Terkini
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved