Tak Hanya FPI, Jenderal hingga Perusahaan Asing Juga Kuasai Lahan di Megamendung

Minggu, 27 Desember 2020 - 15:28 WIB
loading...
Tak Hanya FPI, Jenderal...
Anggota DPR RI Tubagus Hasanuddin mengungkap, tak hanya FPI tapi sejumlah jenderal, yayasan, vila dan perusahaan Korea juga menguasai lahan milik negara di Megamendung, Bogor. FOTO/Okezone/Putra Ramadhani Astyawan
A A A
JAKARTA - Anggota DPR RI Tubagus Hasanuddin menyampaikan apresiasinya terhadap PT Perkebunan Nusantara ( PTPN) VIII yang melayangkan surat somasi terhadap Pondok Pesantren Markaz Syariah Agrokultural milik pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab (MRS) di Megamendung, Bogor , Jawa Barat. Namun, kata Hasanuddin, dari hasil penelusurannya ternyata FPI bukan pihak pertama yang menguasai lahan PTPN VIII itu.

"Sebelumnya ada individu, perusahaan atau kelompok yang menguasai lahan tersebut," kata anggota Komisi I DPR RI ini kepada SINDOnews, Minggu (27/12/2020).

Menurut legislator asal Jawa Barat ini, dari data yang ia peroleh, tanah-tanah yang bermasalah di bekas perkebunan Cikopo Selatan Gunung Mas yang sekarang diklaim oleh PTPN VIII seluas sekitar 352,67 ha ini tersebar di 6 desa. Di antaranya Desa Sukakarya dan Kopo, Kecamatan Megamendung seluas lebih kurang 94,26 ha; Desa Sukagalih, Megamendung seluas lebih kurang 40,08 ha; Desa Kuta, Kecamatan Megamendung seluas 65,46 ha; Desa Sukaresmi, Kecamatan Megamendung seluas 97,71 ha dan Desa Citeko, Kecamatan Cisarua seluas lebih kurang 55,16 ha. (Baca juga: B eredar Surat dari PTPN VIII, Desak Ponpes Habib Rizieq di Megamendung Dikosongkan )

"Jadi, total semua di enam di desa di dua kecamatan itu seluas 352,67 hektare," ungkapnya.

Dari informasi yang dihimpun, jenderal pensiunan TNI ini mengungkap, tak hanya FPI tapi sejumlah jenderal, yayasan, vila dan perusahaan Korea juga menguasai lahan milik negara itu.

Untuk itu, politikus PDIP ini enggan membela siapa pun dalam kasus ini. Ia menegaskan bahwa negara harus adil terhadap semua pihak, dalam hal ini pihak-pihak yang terlibat dalam penggunaan lahan negara di Megamendung itu.

"Saya menegaskan bahwa semua pihak yang menguasai lahan milik PTPN VIII harus keluar sesuai aturan yang berlaku.Perlu digarisbawahi bahwa saya tidak membela siapa pun, tapi negara harus adil dan mendukung PTPN VIII. Jangan hanya satu pihak saja yang diusir, hukum harus ditegakkan untuk semua," tegasnya. (Baca juga: Somasi PTPN VIII Dinilai Salah Pihak, Pengacara FPI: Lahan Ponpes Dibeli dari Petani )

Sebelumnya diberitakan, PTPN VIII mengakui telah melayangkan surat somasi terhadap Pondok Pesantren Markaz Syariah Agrokultural milik imam besar FPI Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, Jawa Barat untuk segera mengosongkan lahan. Namun dalam keterangannya, Sekretaris Perusahaan PTPN VIII Naning DT mengatakan bahwa pihaknya tak hanya mengirimkan somasi terhadap pesantren yang dimiliki Rizieq saja, tetapi kepada seluruh pihak yang menggunakan lahan aset milik PTPN VIII tersebut.

(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
KPK Panggil 4 Hakim...
KPK Panggil 4 Hakim terkait Kasus Suap Pengadilan Negeri Depok
Kasus PN Depok, KPK...
Kasus PN Depok, KPK Periksa 2 Kepala Seksi
KPK Periksa Ajudan Mantan...
KPK Periksa Ajudan Mantan Ketua PN Depok terkait Kasus Pengurusan Sengketa Lahan
Ketua-Wakil Ketua PN...
Ketua-Wakil Ketua PN Depok Ditangkap KPK, KY: Ternyata Masalah Integritas, Bukan Kesejahteraan
Kronologi Korupsi Urus...
Kronologi Korupsi Urus Kasus Sengketa Lahan yang Jerat Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok
Hercules Cs Gugat KAI...
Hercules Cs Gugat KAI Soal Sengketa Lahan di Tanah Abang, Menteri Ara Respons Santai
Gelar RDP, Komisi I...
Gelar RDP, Komisi I DPRD Ungkap Percepatan Pembangunan di Bogor Timur
Pemberdayaan Masyarakat,...
Pemberdayaan Masyarakat, Eiger Adventure Land Rekrut Lebih 600 Warga Megamendung
Rekomendasi
Jaring Bibit Unggul...
Jaring Bibit Unggul Olahraga, Program Pengembangan Atlet Sasar Kaum Muda
Status Pasar Modal RI...
Status Pasar Modal RI Tetap Emerging Market, Kekhawatiran Investor Hilang?
Pengaruh Wali Kota Muslim...
Pengaruh Wali Kota Muslim New York Ini Makin Kuat, Siapa yang Didukungnya Menang!
Berita Terkini
5 Pangdam Lulusan Akmil...
5 Pangdam Lulusan Akmil 1997 Teman Satu Angkatan Danpaspampres Mayjen Edwin Adrian Sumantha
Ketua BEM FH UBK Akui...
Ketua BEM FH UBK Akui Terima Rp20 Juta, DPR: Polri Harus Investigasi
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan Hari Ini
Program Binawan Eropa...
Program Binawan Eropa Antarkan 36 Perawat Indonesia Berkarier di Eropa
Roy Suryo Tegaskan Jokowi...
Roy Suryo Tegaskan Jokowi Harus Hadir di Pengadilan: Nggak Boleh Mengakali dengan Zoom
Jalur Medan-Berastagi...
Jalur Medan-Berastagi Tak Lagi Memadai
Infografis
Tak Hanya Nikmat, Juga...
Tak Hanya Nikmat, Juga Menyehatkan. Ini Manfaat Wasabi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved