KPK Imbau Menteri dan Wamen Baru Segera Lapor Harta Kekayaannya

Kamis, 24 Desember 2020 - 04:30 WIB
loading...
KPK Imbau Menteri dan...
Presiden Jokowi, Wapres Maruf Amin, dan enam menteri baru. Foto/Setpres
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau kepada para menteri dan wakil menteri yang baru dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera melaporkan harta kekayaannya. KPK mengingatkan menteri dan wakil menteri merupakan penyelenggara negara yang wajib melaporkan hartanya.

"Menteri dan Wakil Menteri adalah penyelenggara negara (PN) yang memiliki kewajiban untuk melaporkan kekayaannya (LHKPN)," kata Plt Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati melalui pesan singkatnya kepada MNC Media, Kamis (24/12/2020).

Ipi menjelaskan, jika sebelumnya para menteri dan wamen yang baru dilantik sudah terdaftar sebagai wajib lapor, maka diwajibkan menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik. LHKPN periodik memiliki batas waktu penyampaian paling lambat 31 Maret 2021 dengan posisi harta per 31 Desember 2020.

Sedangkan untuk menteri dan wamen yang baru diangkat dalam jabatan publik atau dilantik sebagai penyelenggara negara, kata Ipi, maka wajib setor LHKPN-nya paling lambat tiga bulan setelah dilantik, sesuai dengan Peraturan Komisi (Perkom) KPK.

( ).

"Melaporkan harta kekayaan merupakan kewajiban bagi setiap PN sesuai amanah pasal 5 ayat 2 dan 3 Undang-undang No 28 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih Dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi, Dan Nepotisme," beber Ipi.

"UU mewajibkan PN bersedia untuk diperiksa kekayaannya sebelum, selama, dan setelah menjabat. PN juga wajib melaporkan dan mengumumkan kekayaannya sebelum dan setelah menjabat," sambungnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi resmi mengumumkan reshuffle atau perombakan Kabinet Indonesia Maju , pada Selasa, 22 Desember 2020. Kemudian, Presiden melantik enam menteri dan lima wakil menteri baru hasil reshuffle tersebut pada Rabu, 23 Desember 2020.

( ).

Enam menteri yang baru dilantik Jokowi yakni Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini (Risma); Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno ; Menteri Perdagangan (Mendag) M Luhfi; Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono; Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas; serta Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin.

Sementara lima wakil menteri yang baru dilantik yaitu, Wakil Menteri Pertahanan Muhammad Herindra; Wakil Menteri BUMN Pahala Mansury; Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono; Wakil Menteri Pertanian Harvick Hasnul Qolbi; serta Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej .
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
Rumah Juragan Sembako...
Rumah Juragan Sembako di Lampung Tengah Disatroni Perampok, 1 Korban Tewas
Selebgram Isa Zega Pasrah...
Selebgram Isa Zega Pasrah Lebaran di Penjara: Gak Masalah
Miliano Jonathans Pemain...
Miliano Jonathans Pemain Keturunan Berdarah Depok Terbang ke Indonesia, Proses Naturalisasi?
Berita Terkini
INH Ajak Masyarakat...
INH Ajak Masyarakat Indonesia Bangun Kembali Palestina
1 jam yang lalu
Jurnalis Tempo Diteror...
Jurnalis Tempo Diteror Kepala Babi, GP Ansor Kecam Intimidasi terhadap Kebebasan Pers
1 jam yang lalu
Kepala BGN Sebut Timnas...
Kepala BGN Sebut Timnas Kalah karena Kurang Gizi, DPR Nilai Dadan Hindayana Terlalu Lebay
1 jam yang lalu
Alasan Hasan Nasbi Jawab...
Alasan Hasan Nasbi Jawab Dimasak Aja soal Teror Kepala Babi
2 jam yang lalu
Syahganda Nainggolan...
Syahganda Nainggolan Anggap Teror Kepala Babi Perbuatan Biadab dan Haram
2 jam yang lalu
Daftar 6 Jabatan Strategis...
Daftar 6 Jabatan Strategis yang Diganti Panglima TNI, dari Kapuspen hingga Danjen Akademi TNI
2 jam yang lalu
Infografis
Diprediksi Puncak Arus...
Diprediksi Puncak Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran 2025
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved