Dilaporkan ke Bareskrim, Said Didu Hapus Cuitan dan Minta Maaf

Kamis, 24 Desember 2020 - 11:42 WIB
loading...
Dilaporkan ke Bareskrim,...
Mantan Menteri BUMN, M Said Didu. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Mantan Sekretaris Menteri BUMN, Muhammad Said Didu dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri lantaran cuitannya di akun Twitter @msaid_didu tentang Menteri Agama.

(Baca juga : Sandiaga Gabung Kabinet Indonesia Maju, Prabowo: Selamat Bertugas )

Laporan itu dilakukan oleh Ketua PAC Ansor Jagakarsa, Wawan. Bareskrim Polri pun menerima laporan itu dengan nomor LP/B/0719/XII/2020/BARESKRIM per tanggal 23 Desember 2020.

Adapun cuitan Said Didu berbunyi, "Terima kasih atas penjelasan Mas Qodari. Akhirnya kami tahu bahwa Bapak Presiden inginkan Menag untuk "menggebuk" Islam. Sekali lagi terima kasih."

(Baca juga : Aktivis Cantik dan Pemberani Afghanistan Ditembak Mati )

Pasca pelaporan dirinya, Said Didu menghapuskan cuitan tersebut dan meminta maaf. Salah satu inisiator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) ini juga memberika penjelasan atas cuitannya tersebut.( )

Said menjelaskan cuitannya itu mengomentari pernyataan Direktur Eksekutif IndoBarometer M Qoadri di media yang menyatakan Presiden butuh Menag yang keras terhadap kelompok Islam tertentu,

"Sehubungan dengan adanya penafsiran terhadap mention saya yang mengomentari pernyataan Pak Qodari yang saya baca di media bahwa 'Presiden butuh Menag yang keras kepada kelompok Islam tertentu' yang saya komentari bahwa terima kasih infonya bahwa Bapak Presiden membutuhkan Menag seperti itu," cuit Said melalui akun Twitternya, @msaid_didu, Kamis (24/12/2020).

Dia menegaskan cuitannya itu tidak menuduh siapa pun, apalagi kepada Menag Yaqut Cholil Qoumas. Kendati demikian demi kebaikan bersama, Said menghapus cuitannya.

(Baca juga : Prabowo-Sandi Masuk Kabinet, Tak Ada Lawan Abadi dalam Politik )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1414 seconds (0.1#10.140)