PKS: Baca Kitab Kuning Bentuk Kecintaan kepada Khasanah Islam

Rabu, 23 Desember 2020 - 22:20 WIB
loading...
PKS: Baca Kitab Kuning Bentuk Kecintaan kepada Khasanah Islam
Fraksi PKS DPR RI pada Selasa, 22 Desember 2020, telah sukses selenggarakan Final Lomba Baca Kitab Kuning (LBKK) 2020 yang telah memasuki periode ke-4. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Fraksi PKS DPR RI pada Selasa, 22 Desember 2020, sukses selenggarakan Final Lomba Baca Kitab Kuning (LBKK) 2020 yang telah memasuki periode ke-4.

(Baca juga: Kitab Kuning Beri Panduan Pelaksanaan Ibadah Muslim)

Berbeda dari penyelenggaraan tahun-tahun sebelumnya, LBKK tahun ini dilaksanakan secara virtual sebagai dampak pandemi virus Corona (Covid-19).

(Baca juga: Ngaji Kitab Kuning dengan Bahasa Bali, 21 Pengajar Beragama Hindu)

Meski virtual sama sekali tidak mengurangi antusiasme peserta yang tercatat diikuti 1744 santriwan dan santriwati dari 635 pondok pesantren dan tersebar di 216 Kabupaten/Kota dari 21 Provinsi.

Lomba memperebutkan hadiah senilai total Rp. 752.220.000,- dengan hadiah utama yaitu Umrah ke Tanah Suci. Tampil sebagai dewan juri KH Syuhada' Syarkun (Pengasuh Ponpes Tebuireng Jombang), KH Muslih Abdul Karim (Ketua Umum MAPADI), KH Ali Akhmadi (Ketua BPKD PKS ).

Acara LBKK ke-4 dibuka secara resmi oleh Presiden PKS Ahmad Syaikhu dan ditutup oleh Ketua Majelis Syuro PKS Habib Salim Segaf Aljufri. Menurut Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini dalam Sambutannya, Lomba Baca Kitab Kuning yang sudah memasuki tahun ke-4 ini adalah bentuk konsistensi Fraksi PKS dalam mensyiarkan khasanah keilmuan pesantren.

"Fraksi PKS adalah yang pertama menggelar lomba baca kitab kuning di DPR sejak Indonesia merdeka. Lomba baca kitab kuning ini kita selenggarakan sebagai bentuk kecintaan kepada khasanah keilmuan Islam. Sebagai bentuk kecintaan pada ulama. Dan sebagai upaya untuk menjaga aqidah ahlussunah wal jama'ah," terang Jazuli.

Hal ini, lanjut Jazuli Juwaini, sejalan dengan garis perjuangan Fraksi PKS yang memperjuangkan kerakyatan, keummatan, dan pengokohan nasionalisme Indonesia.

"Dalam wilayah keummatan, Fraksi PKS bersama-sama Fraksi lainnya telah berhasil mengesahkan Undang-Undang Pesantren. Ini adalah bentuk penghormatan kepada pesantren, ulama, dan santri yang begitu besar kontribusinya bagi bangsa dan negara sejak masa perjuangan kemerdekaan," jelasnya.

Anggota Komisi I DPR ini menegaskan bahwa negara ini adalah warisan para ulama dan santri pejuang. Mereka bukan saja terlibat aktif dalam perjuangan fisik tapi juga meletakkan dasar negara Indonesia. Untuk itu, dunia pesantren, para ulama dan santri harus ditempatkan pada posisi terhormat agar dapat berkontribusi besar dan menentukan perjalanan bangsa ke depan.

"Bangsa ini tidak cukup dikelola oleh orang-orang pintar. Lebih dari itu kita butuh orang-orang yang punya komitmen, berintegritas, beriman kuat, serta berakhlak mulia. Dan itu semua banyak dikontribusikan dari kalangan pesantren, ulama, dan santri," tandas Jazuli.

Anggota DPR Dapil Banten ini percaya keberkahan bangsa Indonesia ada pada ulama, santri, dan pesantren. Allah mengangkat derajat orang-orang yang beriman dan berilmu.

"Oleh karena itu, Fraksi PKS selalu memohon doa dan bimbingan para habaib, kiai, ulama, abuya dan pengasuh pesantren seluruh Indonesia. Karena doa dan bimbingan beliau-beliau sangat penting dan membawa keberkahan bukan hanya bagi Fraksi PKS tapi juga untuk seluruh bangsa dan negara Indonesia," pungkas Jazuli.

Juara LBKK 2020 Fraksi PKS DPR

Juara I
a.n Maulana Ansori Perwakilan dari Provinsi Ponpes Al-Ansori
Lebak Provinsi Banten.

Juara II
a.n Hanif Juwardi Perwakilan dari Ponpes Al-Fatah Kubu raya
Kalimantan Barat

Juara III
a.n Hilmi Taftajani Perwakilan dari Ponpes Ar-Rafi’ Jagakarsa
Provinsi DKI Jakarta

Juara harapan I
a.n Maya Nur Halizza
Perwakilan dari Ponpes
Diponegoro Klungkung Bali

Juara harapan II
a.n Ahmad Fitriyadi
Perwakilan dari Ponpes
Darussalam Tanah Laut Provinsi Kalimantan Selatan

Juara harapan III
a.n. M. Agus Efendi Perwakilan dari Ponpes Al-Barokah,
Karangwaru, Tegalrejo, Provinsi D.I Yogyakarta
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1664 seconds (0.1#10.140)