Kapolri Larang 4 Kegiatan Ini saat Libur Natal dan Tahun Baru

Rabu, 23 Desember 2020 - 19:15 WIB
loading...
Kapolri Larang 4 Kegiatan...
Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis. Dok Sindonews
A A A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis menerbitkan Maklumat bernomor Mak/ 4 /XII/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Libur Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021 , tanggal 23 Desember 2020.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menjelaskan Maklumat Kapolri tersebut bertujuan untuk memutus dan mencegah mata rantai penyebaran virus corona atau Covid-19 saat libur panjang akhir tahun. "Ya benar (Maklumat Kapolri). Tujuannya agar mencegah terjadinya penyebaran virus corona," tutur Argo dalam keterangannya, Rabu (23/12/2020).

(Baca Juga: Hormati Putusan Tiga Terdakwa Surat Jalan Palsu, Kapolri: Hukum Merata untuk Siapapun)

Menurut Argo, maklumat tersebut dikeluarkan dengan pertimbangan penyebaran Covid-19 secara nasional belum terkendali dan masih berpotensi berkembang luas dalam masyarakat.
Kapolri Larang 4 Kegiatan Ini saat Libur Natal dan Tahun Baru

Maklumat itu juga bertujuan untuk memberikan perlindungan dan menjamin keamanan dan keselamatan masyarakat selama pelaksanaan libur Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru Tahun 2021.

(Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Penumpang Mudik Nataru, Kemenhub Pantau Kesiapan Pelayaran)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kapolri Pimpin Pelantikan...
Kapolri Pimpin Pelantikan Pejabat Utama Mabes Polri dan Kapolda, Ini Daftar Lengkapnya
Berkas Perkara Oknum...
Berkas Perkara Oknum Brimob Aniaya Pelajar hingga Tewas Dilimpahkan ke Kejari Tual
Polri Gelar Rapim di...
Polri Gelar Rapim di TMII, Dihadiri PJU dan Kapolda
Polri Kirim Anggota...
Polri Kirim Anggota ke Negara yang Ditempati Riza Chalid, Bakal Ditangkap?
Polri: Keberadaan Riza...
Polri: Keberadaan Riza Chalid Diawasi 196 Negara Interpol
Densus 88 Temukan 70...
Densus 88 Temukan 70 Anak Terpapar Ideologi Ekstremisme, Masuk Komunitas The True Crime Community
Dari Satlantas Manado...
Dari Satlantas Manado ke Propam, Karier Moncer Polwan Iptu Priscilla Tissy Atotoy
Polri Kerahkan Ratusan...
Polri Kerahkan Ratusan Personel ke Papua Tengah dan Malut untuk Redam Konflik
Dipecat Buntut Kasus...
Dipecat Buntut Kasus Narkoba, Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Dimutasi ke Yanma Polri
Rekomendasi
Prabowo Tinjau SRMP...
Prabowo Tinjau SRMP 17 Tabanan, Disambut Yel-yel hingga Tari Kecak dari Siswa
Dokter Gigi Asal Vietnam...
Dokter Gigi Asal Vietnam Buka Praktik di Ciputat Pakai Izin Tinggal Kunjungan, Endingnya Dideportasi
Peter Phillips Resmi...
Peter Phillips Resmi Menikah, Absennya Pangeran Harry Jadi Sorotan
Berita Terkini
Pengamat: Seskab Teddy...
Pengamat: Seskab Teddy Punya Kapasitas untuk Dipercaya Presiden Prabowo
Seleksi Hakim Agung...
Seleksi Hakim Agung 2026 Berlanjut, 36 Kandidat Jalani Penelusuran Rekam Jejak
Roy Suryo Sentil Rismon...
Roy Suryo Sentil Rismon Sianipar yang Ungkit Lagi Kasus Panci: Perkara Sudah Inkrah
6 Pejabat TNI AL Berganti,...
6 Pejabat TNI AL Berganti, Kadiskomlekal hingga Kadislitbangal
Presiden Prabowo Fokus...
Presiden Prabowo Fokus pada Kebutuhan Dasar Rakyat dan Kesejahteraan Masyarakat
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved