Moeldoko Minta Tidak Ada Kerumunan dan Macet saat Libur Nataru
Rabu, 23 Desember 2020 - 16:33 WIB
loading...
A
A
A
Pada rapat koordinasi ini, seluruh Kementerian/Lembaga, Pemda, hingga TNI/Polri menyatakan kesiapannya menyambut Nataru 2020-2021. Bahkan, beberapa di antaranya sudah memulai persiapan sejak 18 Desember 2020.
Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub memaparkan akan membatasi lalu lintas mobil kendaraan barang tertentu untuk mengatasi kemacetan. Selain itu akan menambah fasilitas rest area, hingga melakukan random check rapid test antigen.
Sedangkan Ditjen Perhubungan laut telah menyiapkan 1.186 armada dengan kapasitas 3,35 juta penumpang. Dengan begitu kesiapan di jalur laut sudah cukup baik dan tidak akan menimbulkan kerumunan. “Semua pelabuhan kami monitor. Kerja sama juga dengan PT Pelindo (Persero) serta koordinasi dengan Kementerian/Lembaga terkait lainnya,” jelasnya Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Agus Purnomo.
Terkait jalur udara, Kemenhub pun telah menerapkan berbagai kebijakan penerbangan dengan mengacu pada surat edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 3 tahun 2020. Adapun baik dari Kementerian ESDM, Pertamina, dan PLN memastikan telah menyiapkan berbagai upaya dalam menyediakan ketersediaan energi, baik dari sisi kelistrikan hingga bahan bakar minyak.
Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub memaparkan akan membatasi lalu lintas mobil kendaraan barang tertentu untuk mengatasi kemacetan. Selain itu akan menambah fasilitas rest area, hingga melakukan random check rapid test antigen.
Sedangkan Ditjen Perhubungan laut telah menyiapkan 1.186 armada dengan kapasitas 3,35 juta penumpang. Dengan begitu kesiapan di jalur laut sudah cukup baik dan tidak akan menimbulkan kerumunan. “Semua pelabuhan kami monitor. Kerja sama juga dengan PT Pelindo (Persero) serta koordinasi dengan Kementerian/Lembaga terkait lainnya,” jelasnya Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Agus Purnomo.
Terkait jalur udara, Kemenhub pun telah menerapkan berbagai kebijakan penerbangan dengan mengacu pada surat edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 3 tahun 2020. Adapun baik dari Kementerian ESDM, Pertamina, dan PLN memastikan telah menyiapkan berbagai upaya dalam menyediakan ketersediaan energi, baik dari sisi kelistrikan hingga bahan bakar minyak.
(cip)
Lihat Juga :