Risma Ungkap Dana Bansos akan Diserahkan Melalui Transaksi Online

Rabu, 23 Desember 2020 - 14:43 WIB
loading...
Risma Ungkap Dana Bansos...
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengungkapkan jika nantinya penyaluran dana bantuan sosial (Bansos) kepada masyarakat bakal menggunakan sistem nontunai. Foto/harits tryan akhmad
A A A
JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengungkapkan jika nantinya penyaluran dana bantuan sosial (Bansos) kepada masyarakat bakal menggunakan sistem nontunai.

Kata Risma, penyaluran dana bansos bakal memanfaatkan sistem transaksi online. Dimana hal ini dilakukan guna mencegah adanya penyelewengan dana dalam bantuan tersebut. "Kita tidak akan ada bantuan cash. Jadi bantuan cash dan pemberian bantuan langsung. Kita akan usahakan dengan sistem transaksi online," ujar Risma di di Kantor Kemensos, Jalan. Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (23/12/2020). (Baca juga: Cerita Risma Dihubungi Mensesneg Pratikno saat Webinar Hari Ibu)

Dirinya pun berjanji dalam mengelola penyaluran dana bansos akan dibuka secara transparan. Seperti melalui sistem teknologi informasi proses penyaluran bansos pun dapat dipantau oleh semuanya. "Jadi tidak perlu kita ketemu dengan siapapun. Uang itu akan kita kelola dengan transparan. Kami pake IT sehingga bisa dilihat siapapun," tegas Risma. (Baca juga: Risma Berjanji Proritaskan Fakir Miskin dan Orang Telantar Sesuai Amanat UUD 1945)

Disisi lain, menurut Risma nantinya dalam penyaluran dana bansos pihaknya turut melibatkan PT Pos Indonesia, bagi mereka yang tak punya rekening untuk menerima. "Kita serahkan ke kantor pos, kita kan ada nama dan alamatnya. Sudah diserahkan ke pos," ucap Risma.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mensos Nonaktifkan Dua...
Mensos Nonaktifkan Dua Pejabat terkait Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat
Prabowo Instruksikan...
Prabowo Instruksikan Sinkronisasi Data Bansos, 88 Daerah Jadi Prioritas Pengentasan Kemiskinan
Selewengkan Bansos,...
Selewengkan Bansos, 49 Pendamping PKH Dipecat dan 500 Oknum Disanksi
Mensos Pecat 4 Pendamping...
Mensos Pecat 4 Pendamping PKH yang Selewengkan Bansos
Beredar Kabar Bansos...
Beredar Kabar Bansos Dipotong, Mensos: Itu Hoaks dan Menyesatkan
Kuota BPJS PBI Capai...
Kuota BPJS PBI Capai 96,8 Juta Orang, Mensos: Tiap Bulan Rp4 Triliun Lebih Disiapkan
Indodax Distribusikan...
Indodax Distribusikan Hewan Kurban ke Lima Titik Wilayah di Aceh
Digitalisasi Bansos...
Digitalisasi Bansos Diperluas ke 42 Daerah Mulai Juni 2026, Begini Penjelasan Komdigi
PNM Peduli Salurkan...
PNM Peduli Salurkan Bantuan Sosial kepada Guru Honorer SDK Wukur di NTT
Rekomendasi
BI Rate Naik Demi Menahan...
BI Rate Naik Demi Menahan Tekanan Rupiah dan Capital Outflow
Ekonom: Kebijakan BI...
Ekonom: Kebijakan BI dan Pemerintah Memperkuat Rupiah Sudah Tepat
Confeti Love hingga...
Confeti Love hingga Moonlit Blush, Ini Makna di Balik Pendant Koleksi Baru Nagita Slavina x ISAGO
Berita Terkini
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Polemik Voters Munas...
Polemik Voters Munas HIPMI Mengemuka: BPD DOB Pertanyakan Dasar Pengurangan Hak Suara
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Ajukan JC di Kasus Korupsi...
Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
Infografis
Penerima Bansos 2026...
Penerima Bansos 2026 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Desil yang Jadi Penentu Kelayakan Bantuan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved