Pesan PKS kepada Sakti Wahyu Trenggono: Hiduplah Bersama Nelayan

Rabu, 23 Desember 2020 - 10:56 WIB
loading...
A A A
Tidak ketinggalan sektor kesehatan, PKS berpesan agar ada jaminan kesehatan gratis kepada nelayan kecil dan tradisional. Ada hampir 800 ribu nelayan kecil yang saat ini tidak mampu memenuhi kebutuhan kesehatan mereka, di tengah Pandemi Covid-19 ini kesehatan harus jadi prioritas mereka.

Ketiga, permudah berkembangnya wirausaha sektor perikanan kelautan. Riyono yakin latar belakang Menteri KKP dari pengusaha bisa mengerti kebutuhan pengembangan kewirausahaan pelaku usaha di sektor perikanan.

"Menteri KKP kan pengusaha, saya rasa beliau memahami bagaimana memajukan sebuah usaha agar terus berkembang. Jangan buat aturan yang sifatnya melarang, tapi atur dan bukanlah berkomunikasi dengan kawan pengusaha. Bisnis kelautan perikanan sangat mampu mendongkrak ekonomi nasional," tutur Riyono.

(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
Wuling vs Baojun: Dua...
Wuling vs Baojun: Dua Merek Satu Induk, Apa Bedanya?
Bangkit dari Kebangkrutan,...
Bangkit dari Kebangkrutan, Susanti Wijaya Kini Punya 1,2 Juta Followers dan Agency
Ketimpangan Makin Lebar,...
Ketimpangan Makin Lebar, 1,5% Populasi Menguasai hampir 50 Persen Total Kekayaan Dunia
Berita Terkini
Komisi VIII DPR: Ada...
Komisi VIII DPR: Ada Ancaman Besar jika LGBT Masif di Indonesia
Muktamar ke-35 NU: Siapa...
Muktamar ke-35 NU: Siapa Layak Menjadi Rais Aam?
Prabowo Sambut Jabat...
Prabowo Sambut Jabat Tangan Erat Kedatangan PM Singapura di Istana Merdeka
3 Polisi Gugur di Tangan...
3 Polisi Gugur di Tangan Sindikat Narkoba, Pakar Desak Polisi Tindak Tegas Pelaku
Prabowo dan PM Singapura...
Prabowo dan PM Singapura Bakal Teken 26 MoU dalam Leaders' Retreat di Istana Merdeka
Usai Ramai Amplop dari...
Usai Ramai Amplop dari Bupati Kuansing, Menhut Lapor Penolakan Gratifikasi ke KPK
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved