Pemerintah-DPR Tetap Bahas RUU Ciptaker, Buruh Akan Gelar Aksi Nasional
Kamis, 16 April 2020 - 19:46 WIB
loading...
A
A
A
Presiden KSBSI Elly Rosita Silaban mengatakan sebaiknya semua pihak fokus pada penanganan pandemi Covid-19. Juga terhadap gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang saat ini mulai terjadi.
"Kami meminta pembahasan RUU Cipta Kerja bisa dihentikan. Kalau masih melanjutkan pembahasan itu sama saja DPR dan pemerintah membunuh para buruh. Karena hal itu akan memaksa buruh untuk turun ke jalan di tengah corona ini," tegasnya.
Buruh, menurut Elly, takut dengan virus corona. Namun, mereka lebih takut lagi dengan masa depannya yang tidak memiliki kepastian jika omnibus law disahkan.
Sementara itu, Ketua KSPI Said Iqbal meminta DPR dan Pemerintah fokus memikirkan cara efektif mengatasi penyebaran virus corona. Salah satunya, dengan meliburkan buruh dan tetap membayar upah penuh.
"Itu sebagai langkah physical distancing. Sampai hari ini jutaan buruh masih bekerja di perusahaan, mereka terancam nyawanya," pungkasnya.
"Kami meminta pembahasan RUU Cipta Kerja bisa dihentikan. Kalau masih melanjutkan pembahasan itu sama saja DPR dan pemerintah membunuh para buruh. Karena hal itu akan memaksa buruh untuk turun ke jalan di tengah corona ini," tegasnya.
Buruh, menurut Elly, takut dengan virus corona. Namun, mereka lebih takut lagi dengan masa depannya yang tidak memiliki kepastian jika omnibus law disahkan.
Sementara itu, Ketua KSPI Said Iqbal meminta DPR dan Pemerintah fokus memikirkan cara efektif mengatasi penyebaran virus corona. Salah satunya, dengan meliburkan buruh dan tetap membayar upah penuh.
"Itu sebagai langkah physical distancing. Sampai hari ini jutaan buruh masih bekerja di perusahaan, mereka terancam nyawanya," pungkasnya.
(zik)
Lihat Juga :