Realisasi Bantuan Subsidi Upah Pekerja Capai 93,94 Persen

Kamis, 17 Desember 2020 - 10:51 WIB
loading...
Realisasi Bantuan Subsidi...
Pemerintah terus berkomitmen mendorong pemulihan ekonomi nasional yang terdampak pandemi Covid-19. Salah satu upayanya adalah pemberian bantuan subsidi gaji/upah (BSU) kepada pekerja
A A A
JAKARTA - Pemerintah terus berkomitmen mendorong pemulihan ekonomi nasional yang terdampak pandemi Covid-19. Salah satu upaya yang ditempuh adalah pemberian bantuan subsidi gaji/upah (BSU) kepada pekerja atau buruh.

Program ini diharapkan mampu menyokong perekonomian pekerja sehingga meningkatkan daya beli dan konsumsi rumah tangga sekaligus menggerakkan roda perekonomian nasional.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengungkapkan bahwa berdasarkan data per 14 Desember 2020, realisasi BSU telah menyentuh Rp 27,96 triliun atau 93,94 persen dari pagu sebesar Rp29,85 triliun. Rinciannya, penyaluran BSU pada termin pertama mencapai Rp 14,71 triliun.

"Angka ini berhasil menyentuh 12,26 juta pekerja atau 98,86 persen dari target pemerintah yakni 12,4 juta pekerja. Kemudian pada termin kedua realisasinya mencapai Rp 13,2 triliun untuk 11,04 juta pekerja atau 89 persen dari target. Angka realisasi pada termin kedua memang belum sempurna, mengingat periode penyalurannya masih berlangsung sampai akhir Desember 2020”, ujarnya dalam Keterangan Pers yang digelar oleh Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN)," kata Menaker Ida.

Bantuan yang sudah direalisasikan sejak September 2020 ini diberikan kepada pekerja yang memenuhi sejumlah syarat, yaitu berkewarganegaraan Indonesia (WNI), terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan (TK) sampai Juni 2020, pekerja penerima upah, dan gaji yang dilaporkan di bawah Rp5 juta per bulan.

Total bantuan yang diberikan kepada setiap pekerja yang masuk kriteria sebesar Rp2,4 juta. Angka ini diberikan bertahap dalam dua termin, masing-masing sebesar Rp1,2 juta. Termin pertama dilakukan pada Agustus-Oktober 2020 dan termin kedua pada November-Desember 2020.

Tercatat beberapa tantangan dalam melakukan realisasi BSU. Pada realiasi termin pertama memang ditemukan sejumlah rekening bermasalah. Hal ini terungkap dari laporan bank-bank penyalur.

"Kenapa tidak bisa 100 persen terealisasi, karena laporan bank penyalur mengatakan terdapat data rekening yang bermasalah dan tidak dapat ditransfer sehingga mengakibatkan retur. Atas adanya rekening retur tersebut, kami tidak diam. Kami kembalikan kepada BP Jamsostek untuk diperbaiki," ujar Menaker.

BPJamsostek mencatat ada 154.887 rekening bermasalah yang membuat BSU tidak bisa ditransfer. Proses perbaikan data lantas dilakukan oleh BPJamsostek yang berkoordinasi dengan kantor cabang di daerah, bank penyalur, pemberi kerja, bahkan sampai berkomunikasi dengan nama-nama penerima bantuan.

Hasilnya, sebanyak 87.963 rekening berhasil dipulihkan dan telah diserahkan ke Kemnaker. Namun, masih ada 66.924 rekening yang masih dalam proses perbaikan sampai saat ini.

Direktur Utama BPJamsostek, Agus Susanto, menambahkan bahwa pihaknya terus melakukan penyempurnaan dan perbaikan terhadap data-data penerima BSU yang masih bermasalah.

"Kami memastikan seluruh tim di daerah bekerja 24 jam nonstop untuk memulihkan sedikitnya 60.000 rekening penerima bantuan yang sampai saat ini masih belum bisa dilakukan transfer,” ujarnya.

Menaker juga menegaskan bahwa pihaknya mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam penyaluran BSU. Kemnaker bahkan melibatkan pihak eksternal seperti KPK, BPK, dan BPKP untuk ikut mendampingi jalannya proses penyaluran bantuan. Pada pertengahan penyaluran BSU termin pertama, Kemnaker bersama dengan BP Jamsostek juga turut menggandeng Ditjen Pajak Kementerian Keuangan untuk melakukan pemadanan data penerima.

"Ini prinsip kehati-hatian yang kami lakukan mengikuti rekomendasi KPK. Upaya ini dilakukan semata-mata untuk memberikan keyakinan kepada kita semua bahwa BSU ini tepat sasaran," kata Menaker.

"Kami juga terus dimonitor oleh KPK. Kami pastikan tidak ada dana yang mengendap di Kemnaker. Kalaupun masih ada dana retur, seluruhnya setelah itu kami kembalikan kepada kas negara," kata Menaker.

Pemerintah saat ini terus membahas kelanjutan bantuan subsidi upah ini. Kemnaker sangat mendukung bila memang program ini kembali dijalankan tahun depan. Pasalnya BSU ini terbukti memberikan efek positif terhadap memulihkan daya beli para pekerja. "Kementerian kami tentu sangat siap mendukung program yang baik ini kembali muncul di tahun depan. Kita tengah persiapkan desain kebijakan secara bersama-sama," tutup Menaker.
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BNPB Tarik Utang Luar...
BNPB Tarik Utang Luar Negeri Rp949 Miliar Buat Alat Deteksi Gempa dan Tsunami
Update Korban Bencana...
Update Korban Bencana Sumatera: 1.200 Orang Meninggal Dunia, 143 Masih Hilang
Kepala BNPB Minta Kepala...
Kepala BNPB Minta Kepala BPBD Tak Diisi Sekda: Tugasnya Bakal Overload!
Pemulihan Sumut Pascabencana,...
Pemulihan Sumut Pascabencana, BNPB Dorong Percepatan Pembangunan Huntap, Huntara, hingga Infrastruktur
6 Wilayah di Pulau Sumatera...
6 Wilayah di Pulau Sumatera Masih Terisolasi Akibat Akses Darat Terputus, Bantuan Dikirim via Udara
Klaster Nasional Bantu...
Klaster Nasional Bantu Percepatan Penanganan Darurat Pascabencana Sumatera
BNPB Petakan Karhutla...
BNPB Petakan Karhutla di Sejumlah Wilayah, Sumatera dan Kalimantan Mendominasi
15 Ribu Hektare Lahan...
15 Ribu Hektare Lahan Hangus Akibat Karhutla di Aceh dan Riau
Cuaca Ekstrem Picu Banjir...
Cuaca Ekstrem Picu Banjir dan Angin Kencang di Sejumlah Wilayah dalam 2 Hari
Rekomendasi
Benarkah Muharram atau...
Benarkah Muharram atau Suro Bulan Keramat? Begini Pandangan Islam
Maskot Piala Dunia 2026...
Maskot Piala Dunia 2026 Jadi Alat Polisi Tangkap Gembong Narkoba
Erick Thohir Terharu...
Erick Thohir Terharu Saksikan Pernikahan Justin Hubner dan Jennifer Coppen
Berita Terkini
5 Peristiwa Politik...
5 Peristiwa Politik Pekan Ini: Said Iqbal Jadi Penasihat Presiden, Prabowo Terima JK, hingga Mahasiswa Turun ke Jalan
Kompolnas Diperkuat...
Kompolnas Diperkuat dalam UU Polri Baru, Boni Hargens Yakin Gagasan Restorasi Kapolri Bakal Terwujud
Rieke Diah Pitaloka...
Rieke Diah Pitaloka Dikritik Akademisi: Melihat Dukungan Manajemen Jangan Sempit
Wamenhaj: Transparansi...
Wamenhaj: Transparansi jadi Kunci Berantas Kartel Haji
Menkomdigi Ajak Generasi...
Menkomdigi Ajak Generasi Muda Jadi Duta Internet Sehat dan Lawan Kejahatan Digital
Mendikdasmen Abdul Muti:...
Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Sebagian Besar Murid Berharap Program MBG Dilanjutkan
Infografis
Negara-negara Arab Kutuk...
Negara-negara Arab Kutuk Langkah Israel Blokir Bantuan ke Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved