Kewajiban Uji Swab Pengunjung Bali, DPR: Penerapan Protokol Kesehatan Lebih Penting

Kamis, 17 Desember 2020 - 01:06 WIB
loading...
Kewajiban Uji Swab Pengunjung...
Anggota Komisi IX DPR, Rahmad Handoyo kembali mengingatkan hingga saat ini cara paling efektif menangani COVID-19 adalah dengan menerapkan secara ketat protokol kesehatan. Foto/dpr.go.id
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR , Rahmad Handoyo kembali mengingatkan hingga saat ini cara paling efektif menangani COVID-19 adalah dengan menerapkan secara ketat protokol kesehatan .

“Intinya, pengendalian COVID-19 yang paling utama bukan soal swab. Tapi bagaimana kedisplinan masyarakat menjalankan 3 M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak) dan 3 T (Tracking, Testing, Treatmen),” ujar Rahmad dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (16/12/2020). (Baca juga: Mau Liburan ke Bali Wajib Swab Test H-2, Garuda Indonesia Selalu Tunduk)

Politikus PDIP ini merasa perlu mengingatkan ikhwal pentingnya potokol kesehatan menyusul kebijakan yang mewajibkan setiap orang yang hendak ke Bali, diwajibkan uji Swab berbasis PCR bagi pengguna jalur udara dan hasil negatif uji rapid test antigen bagi pengguna jalur darat.

Rahmad menuturkan untuk mencegah kenaikan kasus COVID-19 pasca liburan Natal dan Tahun Baru 2020-2021 protokol kesehatan baik di Bali, maupun di Jawa, protokol kesehatan harus diterapkan dengan lebih serius.

“Kewajiban menerapkan protokol kesehatan mutlak dilakukan saat penumpang pesawat tiba di Bali. Satgas COVID-19 harus lebih fokus menerapkan protokol kesehatan,” katanya.

Pada prinsipnya, pihaknya mendukung upaya peningkatan UMKM di Pulau Dewata yang belakangan ini sudah ‘mati suri’ akibat pandemi. Sisi lain, yang menjadi perhatian Rahmad adalah biaya uji swab. Katanya bila dihitung-hitung biaya uji swab yang berkisar900 ribu itu akan terasa memberatkan.

“Kalau biaya uji swab dibebankan kepada penumpang, ya sangat memberatkan. Kecuali kalau negara yang membayar,” katanya.

Menurut Legislator asal Boyolali, Jawa Tengah ini, kebijakan uji Swab yang rencananya akan diberlakukan mulai 18 Desember 2020 ini masih perlu dipertimbangkan. (Baca juga:Terbang ke Bali Wajib Tes PCR, PHRI Sebut 133 Ribu Turis Batalkan Liburan)

“Sebenarnya ada dua pilihan, uji swab dibayar oleh negara atawa kita ketatkan Satgas untuk pengendalian penegakan disiplin protokol kesehatan,” tegasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
9 Kepala Daerah PDIP...
9 Kepala Daerah PDIP Bali Kompak Tak Ikut Retreat di Akmil Magelang, Ada Apa?
Dirut BPJS Kesehatan...
Dirut BPJS Kesehatan Jamin Tidak Akan Bangkrut dan Gagal Bayar sampai 2025
Ramai-ramai Bersihkan...
Ramai-ramai Bersihkan Sampah Laut di Pantai Kuta Bali
Polemik Kenaikan PPN...
Polemik Kenaikan PPN 12%, Hanif Dakhiri Minta Parpol yang Menyetujui UU HPP Konsisten
Warga Ukraina Otak Lab...
Warga Ukraina Otak Lab Narkoba di Bali Ditangkap usai Kabur 109 Hari ke Thailand
Anggota Komisi IX DPR...
Anggota Komisi IX DPR Minta Pembangunan Bandara Bali Utara Berdayakan Warga Lokal
Dualisme Kepemimpinan...
Dualisme Kepemimpinan PMI, Komisi IX DPR: Organisasi Kemanusiaan Harus Zero Politik
Aksara Bali Harus Tetap...
Aksara Bali Harus Tetap Hidup dan Berkembang di Era Digital
Kabareskrim Ungkap 3,3...
Kabareskrim Ungkap 3,3 Juta Pengguna Narkoba di Indonesia
Rekomendasi
Pengumuman Kinerja APBN...
Pengumuman Kinerja APBN Molor, Sri Mulyani Ungkap Masalahnya
Cabuli Anak di Bawah...
Cabuli Anak di Bawah Umur, Kapolres Ngada Dimutasi ke Pamen Yanma
Bacaan Zikir Wanita...
Bacaan Zikir Wanita Haid di Bulan Ramadan
Berita Terkini
7 Fakta Penting Mutasi...
7 Fakta Penting Mutasi Polri Maret 2025, 10 Polwan Jadi Kapolres hingga 10 Kapolda Digeser
1 menit yang lalu
Eksepsi Ditolak, Tom...
Eksepsi Ditolak, Tom Lembong: Kami Hormati Putusan Majelis Hakim
11 menit yang lalu
Presiden Bakal Umumkan...
Presiden Bakal Umumkan Tunjangan Guru ASN Langsung ke Rekening
1 jam yang lalu
Menkomdigi Sebut Status...
Menkomdigi Sebut Status Seskab Berlandaskan Kewenangan Konstitusional
2 jam yang lalu
Ahok Penuhi Panggilan...
Ahok Penuhi Panggilan Kejagung: Apa yang Saya Tahu Akan Saya Sampaikan!
2 jam yang lalu
Daftar Lengkap 10 Kapolda...
Daftar Lengkap 10 Kapolda Baru pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Infografis
Manfaat Madu untuk Kesehatan...
Manfaat Madu untuk Kesehatan Ini Bikin Tubuh Lebih Strong
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved