Kewajiban Uji Swab Pengunjung Bali, DPR: Penerapan Protokol Kesehatan Lebih Penting
Kamis, 17 Desember 2020 - 01:06 WIB
loading...
Anggota Komisi IX DPR, Rahmad Handoyo kembali mengingatkan hingga saat ini cara paling efektif menangani COVID-19 adalah dengan menerapkan secara ketat protokol kesehatan. Foto/dpr.go.id
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR , Rahmad Handoyo kembali mengingatkan hingga saat ini cara paling efektif menangani COVID-19 adalah dengan menerapkan secara ketat protokol kesehatan .
“Intinya, pengendalian COVID-19 yang paling utama bukan soal swab. Tapi bagaimana kedisplinan masyarakat menjalankan 3 M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak) dan 3 T (Tracking, Testing, Treatmen),” ujar Rahmad dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (16/12/2020). (Baca juga: Mau Liburan ke Bali Wajib Swab Test H-2, Garuda Indonesia Selalu Tunduk)
Politikus PDIP ini merasa perlu mengingatkan ikhwal pentingnya potokol kesehatan menyusul kebijakan yang mewajibkan setiap orang yang hendak ke Bali, diwajibkan uji Swab berbasis PCR bagi pengguna jalur udara dan hasil negatif uji rapid test antigen bagi pengguna jalur darat.
Rahmad menuturkan untuk mencegah kenaikan kasus COVID-19 pasca liburan Natal dan Tahun Baru 2020-2021 protokol kesehatan baik di Bali, maupun di Jawa, protokol kesehatan harus diterapkan dengan lebih serius.
“Kewajiban menerapkan protokol kesehatan mutlak dilakukan saat penumpang pesawat tiba di Bali. Satgas COVID-19 harus lebih fokus menerapkan protokol kesehatan,” katanya.
“Intinya, pengendalian COVID-19 yang paling utama bukan soal swab. Tapi bagaimana kedisplinan masyarakat menjalankan 3 M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak) dan 3 T (Tracking, Testing, Treatmen),” ujar Rahmad dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (16/12/2020). (Baca juga: Mau Liburan ke Bali Wajib Swab Test H-2, Garuda Indonesia Selalu Tunduk)
Politikus PDIP ini merasa perlu mengingatkan ikhwal pentingnya potokol kesehatan menyusul kebijakan yang mewajibkan setiap orang yang hendak ke Bali, diwajibkan uji Swab berbasis PCR bagi pengguna jalur udara dan hasil negatif uji rapid test antigen bagi pengguna jalur darat.
Rahmad menuturkan untuk mencegah kenaikan kasus COVID-19 pasca liburan Natal dan Tahun Baru 2020-2021 protokol kesehatan baik di Bali, maupun di Jawa, protokol kesehatan harus diterapkan dengan lebih serius.
“Kewajiban menerapkan protokol kesehatan mutlak dilakukan saat penumpang pesawat tiba di Bali. Satgas COVID-19 harus lebih fokus menerapkan protokol kesehatan,” katanya.
Lihat Juga :