Mahfud MD Sebut RI Dapat Pulau Baru 2.000 kali Luas Sipadan-Ligitan, Ini Datanya

Rabu, 16 Desember 2020 - 08:36 WIB
loading...
Mahfud MD Sebut RI Dapat...
Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan pada 2017, Indonesia mendapatkan tambahan pulau baru di Aceh Barat yang luasnya 2.000 kali Pulau Sipadan-Ligitan yang lepas dari Indonesia. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan pada 2017, Indonesia mendapatkan tambahan pulau baru di Aceh Barat yang luasnya 2.000 kali Pulau Sipadan-Ligitan yang lepas dari Indonesia.

Sayangnya, menurutnya, orang tidak pernah menyebut atau memberikan pujian atas pengakuan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terhadap adanya pulau baru tersebut. Berbeda ketika dua pulau yakni Sipadan-Ligitan lepas dari Indonesia, publik bersuara keras dan menganggap pemerintah gagal dalam menjaga aset dan teritorial Indonesia. (Baca juga: Sipadan-Ligitan Lepas, Mahfud MD Sebut Indonesia Dapat Pulau Baru di Dekat Aceh)

Mahfud tidak menyebut secara rinci tambahan pulau yang dimaksud. Namun berdasarkan data dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), pada 2017 lalu, Indonesia secara resmi melaporkan 2.590 pulau bernama ke PBB sehingga pulau bernama di Indonesia bertambah menjadi 16.056 pulau. (Baca juga: Pulau Komodo Akan Jadi Kelas Premium, Luhut: Mau ke Sana Harus Bayar Mahal)

Dikutip dari website resmi kkp.go.id, Rabu (16/12/2020), pada 2017 lalu, KKP bersama Delegasi RI yang diketuai Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG) menghadiri 30th Session of the The United Nations Group of Experts on Geographical Names (UNGEGN) dan 11th Session United Nations Conference on the Standardization of Geographical Names (UNCSGN) yang berlangsung pada 7-18 Agustus 2017 di New York, Amerika Serikat. UNGEGN melalui 24 divisi geografis/linguistik dan kelompok kerja menangani masalah pelatihan, digital file data dan gazetteers, sistem romanisasi, nama negara, terminologi, publisitas dan pendanaan, serta pedoman toponimi.

Tujuan UNGEGN bagi setiap negara adalah memutuskan pembakuan nama geografis berstandar nasional melalui proses administrasi yang diakui oleh National Names Authority dari masing-masing negara dan didistribusikan secara luas dalam bentuk standar nasional seperti gazetteers, atlas, basis data berbasis web, pedoman toponimi atau nama, dll. Sebagai dasar perlunya standarisasi global nama geografis, UNGEGN mengutamakan pencatatan nama lokal yang digunakan dan mencerminkan bahasa dan tradisi suatu negara.

Sesuai dengan mandat Peraturan Presiden RI No. 116 Tahun 2016, Badan Informasi Geospasial (BIG) saat ini merupakan National Names Authority dari Indonesia menggantikan Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden RI No. 112 Tahun 2006. Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama dengan Badan Informasi Geospasial dan Kementerian/Lembaga terkait bertanggung jawab bersama-sama terhadap data pulau yang siap untuk didepositokan ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Demikian disampaikan Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (PRL), Kementerian Kelautan dan Perikanan, Brahmantya Satyamurti Poerwadi, Jakarta (14/8/2017).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mahfud MD Usul Ambang...
Mahfud MD Usul Ambang Batas Parlemen Nol Persen atau Pemberlakuan Fraksi Threshold
GKSR Gelar FGD Bahas...
GKSR Gelar FGD Bahas RUU Pemilu hingga Ambang Batas Parlemen, Undang Mahfud dan Uceng
Mahfud MD Sebut Militeristik...
Mahfud MD Sebut Militeristik Tak Cocok di Polri, Pakar: Perlu untuk Lindungi Rakyat
Mahfud: Rekomendasi...
Mahfud: Rekomendasi Komisi Reformasi Polri Ingin Ciptakan Polisi Sipil
Mahfud MD Ungkap Nasib...
Mahfud MD Ungkap Nasib Komisi Reformasi Polri usai Serahkan Rekomendasi ke Prabowo
Komisi Reformasi Tak...
Komisi Reformasi Tak Usulkan Polri di Bawah Kementerian, Mahfud: Secara Politis Lebih Aman
Atasi Kebocoran Data...
Atasi Kebocoran Data Ekspor, Mahfud MD Dorong Penguatan PT DSI
Polemik Alumni LPDP...
Polemik Alumni LPDP Hina Negara, Mahfud MD: Jangan Pernah Lelah Mencintai Negeri Ini
Wisuda UNOSO Dihadiri...
Wisuda UNOSO Dihadiri Rocky Gerung, Gories Mere, hingga Mahfud MD
Rekomendasi
Cover Musik Jadi Cara...
Cover Musik Jadi Cara Generasi Digital Menunjukkan Kreativitas
Chatib Basri Sangkal...
Chatib Basri Sangkal Ditawari Prabowo Posisi Menkeu Gantikan Purbaya
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Berita Terkini
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Polemik Voters Munas...
Polemik Voters Munas HIPMI Mengemuka: BPD DOB Pertanyakan Dasar Pengurangan Hak Suara
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Ajukan JC di Kasus Korupsi...
Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
Infografis
Kaya Emas, Pulau Ini...
Kaya Emas, Pulau Ini Berpotensi Diambil Alih oleh Trump
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved