Bansos Berupa BST, JIK: Akan Tekan Penyelewengan Setiap Bantuan Kemensos
Rabu, 16 Desember 2020 - 05:00 WIB
loading...
A
A
A
Pihaknya mengantisipasi jika bansos dalam bentuk tunai, dikhawatirkan uang tunai tersebut rawan digunakan keperluan mudik. Sementara itu, pemerintah tengah melakukan pencegahan lonjakan penyebaran Covid-19. Karena itulah bansos disalurkan dalam bentuk sembako.
Selain itu, pemerintah berupaya memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang lebaran 2020. Keputusan Kemensos melanjutkan bansos dalam bentuk tunai disambut baik oleh Jaringan dai dan mubalig muda, Jaringan Islam Kebangsaan (JIK). Koordinator Nasional JIK, Irfaan menilai, langkah Kemensos melanjutkan BST dinilai tepat.
"Kami mendukung kebijakan Kemensos mengenai BST. BST bisa disalurkan langsung kepada penerima melalui nomor rekening masing-masing. BST akan bisa bisa dimaksimalkan penerima untuk kebutuhan dasar tanpa pengurangan sepeserpun oleh oknum yang tidak bertanggung jawab," terang Irfaan.
Walaupun ia mengutip keterangan Muhadjir yang menegaskan, perubahan pola itu bukan karena kasus yang menimpa mantan Mensos dan beberapa oknum Kemensos. Kendati demikian, Irfaan sepakat pemerintah membuka opsi bagi penerima yang tidak memiliki rekening bank. BST akan disalurkan melalui jasa PT Pos Indonesia.
"BST juga membuka opsi bagi penerima yang tidak memiliki rekening bank. Kemensos akan mengirimkan BST menggunakan jasa PT Pos Indonesia. Sekali lagi, jika pola ini diterapkan secara konsisten, maka akan menekan angka pelanggaran dan penyelewengan setiap bantuan Kemensos," ungkapnya.
Dia menambahkan, BST tak luput dari sisi lemah. Salah satunya pemerintah sulit mengontrol penggunaan bantuan setelah diberikan. Dikhawatirkan uang itu digunakan untuk hal-hal yang konsumtif, di luar kebutuhan pokok seperti memberi rokok atau pulsa.
Selain itu, pemerintah berupaya memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang lebaran 2020. Keputusan Kemensos melanjutkan bansos dalam bentuk tunai disambut baik oleh Jaringan dai dan mubalig muda, Jaringan Islam Kebangsaan (JIK). Koordinator Nasional JIK, Irfaan menilai, langkah Kemensos melanjutkan BST dinilai tepat.
"Kami mendukung kebijakan Kemensos mengenai BST. BST bisa disalurkan langsung kepada penerima melalui nomor rekening masing-masing. BST akan bisa bisa dimaksimalkan penerima untuk kebutuhan dasar tanpa pengurangan sepeserpun oleh oknum yang tidak bertanggung jawab," terang Irfaan.
Walaupun ia mengutip keterangan Muhadjir yang menegaskan, perubahan pola itu bukan karena kasus yang menimpa mantan Mensos dan beberapa oknum Kemensos. Kendati demikian, Irfaan sepakat pemerintah membuka opsi bagi penerima yang tidak memiliki rekening bank. BST akan disalurkan melalui jasa PT Pos Indonesia.
"BST juga membuka opsi bagi penerima yang tidak memiliki rekening bank. Kemensos akan mengirimkan BST menggunakan jasa PT Pos Indonesia. Sekali lagi, jika pola ini diterapkan secara konsisten, maka akan menekan angka pelanggaran dan penyelewengan setiap bantuan Kemensos," ungkapnya.
Dia menambahkan, BST tak luput dari sisi lemah. Salah satunya pemerintah sulit mengontrol penggunaan bantuan setelah diberikan. Dikhawatirkan uang itu digunakan untuk hal-hal yang konsumtif, di luar kebutuhan pokok seperti memberi rokok atau pulsa.
Lihat Juga :