Pengamat Ini Sebut Jabatan Kapolri Idham Azis Tidak Perlu Diperpanjang, Kenapa?

Rabu, 16 Desember 2020 - 06:01 WIB
loading...
Pengamat Ini Sebut Jabatan...
Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Idham Azis akan segera memasuki masa pensiun pada bulan Januari 2021. Akan tetapi, dalam situasi pandemi Covid-19 dan sejumlah persoalan besar saat ini, wacana masa jabatan Kapolri diperpanjang, terus mencuat.

Jika merujuk pada UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia Pasal 30 (2), hal itu memang bisa saja terjadi, dengan catatan anggota Polri tersebut memiliki keahlian khusus dan sangat dibutuhkan dalam tugas kepolisian. Jika memenuhi dua klasifikasi di atas, mereka dapat dipertahankan sampai dengan usia 60 tahun.

Menanggapi isu tersebut, Pengamat Intelijen dan Keamanan Stanislaus Riyanta menyebut perpanjangan masa jabatan Kapolri tidak perlu dilakukan. Alasan pertama, kaderisasi di tubuh Polri berjalan lancar. (Baca juga: Miliki Syarat Ideal, Dua Orang Ini Disebut Kandidat Kuat Kapolri, Kabareskrim Bisa Kuda Hitam)

"Suksesi Kapolri itu kan dipengaruhi oleh kaderisasi, kalau kaderisasi Polri sekarang berjalan dengan baik, calon-calonnya siap. Dari perwira tinggi yang memenuhi syarat sudah ada beberapa, dan nampakmya itu tidak ada masalah," tuturnya ketika dihubungi, Rabu (16/12/2020).

Alasan kedua, kondisi Kantibnas saat ini masih berjalan dengan normal. Menurutnya, para calon Kapolri jika dihadapkan dengan masalah-masalah saat ini, akan dapat mengatasinya.

"Situasi Kantibnas itu kan berjalan normal, pergantian Kapolri tinggal dilantik, langsung menjabat, menjalankan tugas selesai itu. Saya pikir tidak ada alasan untuk ditunda atau diperpanjang," ungkapnya. (Baca juga: Moeldoko Sebut Presiden Jokowi Punya Kunci Soal Calon Kapolri)

"Situasi saat ini masih batas normal saja. Kita belum status darurat militer, belum ada status darurat sipil masih biasa biasa aja," katanya melanjutkan.

Pengamat Ini Sebut Jabatan Kapolri Idham Azis Tidak Perlu Diperpanjang, Kenapa?


Dia menyatakan, agenda pergantian Kapolri seharuanya dapat dilakukan sesuai dengan agenda yang telah ditentukan. Nama-nama calon pengganti Idham pun dinilai tidak ada yang kontroversial dan dapat penilaian baik dari masyarakat.

"Jadi masih bisa dikendalikan oleh aparat keamamanan. Saya kira tidak ada masalah suksesi Polri sesuai dengan agenda sebenarnya dilakukan saja, toh kaderisasinya siap. Tidak ada masalah kan dengan calon-calon yang saat ini beredar di masyarakat," ucapnya.

Terkait dengan nama Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran yang muncul ke permukaan sebagai calon Kapolri, dia menyebut bahwa hal itu terlalu dini. Menurutnya, karier yang dimiliki Fadil masih sangat panjang.

Menurutnya, biarkan saja Fadil menyelesaikan tugasnya di daerah DKI Jakarta. Jika sukses, maka di periode pencalonan Kapolri selanjutnya namanya bisa bersaing menduduki jabatan nomor satu kepolisian di Indonesia.

"Karir Kapolda Metro masih cukup panjang, masih buntang dua, kan syaratnya bintang tiga. Itu selesaikan saja masalah di Jakarta dulu. Nanti baru setelah periode ini bisa bersaing antara Kabareskrim dengan Kapolda Metro," tutupnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Boni Hargens Lihat Polri...
Boni Hargens Lihat Polri Makin Humanis: Kunci Stabilitas Sosial Politik
Kompolnas Diperkuat...
Kompolnas Diperkuat dalam UU Polri Baru, Boni Hargens Yakin Gagasan Restorasi Kapolri Bakal Terwujud
Polri Gelar Nobar Piala...
Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pakar Hukum: Mendekatkan Polisi dengan Masyarakat
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Anggota Polri yang Duduki...
Anggota Polri yang Duduki Jabatan di Luar Struktur Tak Perlu Mundur selama Penugasan Negara
Pengamat Apresiasi Pendekatan...
Pengamat Apresiasi Pendekatan Humanis Polri dalam Mengawal Aksi Demonstrasi Mahasiswa
4 Kombes Pol Digeser...
4 Kombes Pol Digeser Kapolri ke Dirreskrimum Polda pada Mutasi 7 Mei 2026
22 Pati dan Pamen Dimutasi...
22 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Polda Luar Jawa, Ada Irjen Pol hingga AKBP
Rekomendasi
Gandeng CEO Kreta Digital,...
Gandeng CEO Kreta Digital, Dispora Kota Batam Gelar Pelatihan Digital Marketing
Harga BBM Naik 37%,...
Harga BBM Naik 37%, Saatnya Percepat Adopsi Kendaraan Listrik
Antisipasi Lonjakan...
Antisipasi Lonjakan 5,46 Juta Penumpang Libur Sekolah, InJourney Airports Hadirkan Fasilitas Ramah Keluarga
Berita Terkini
PKB Minta PDIP Tegas...
PKB Minta PDIP Tegas soal Posisi terhadap Pemerintah: Jangan Abu-abu
Menang Lagi di PN Jakpus,...
Menang Lagi di PN Jakpus, Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen pada SK Plt Maluku
Di Seskoau, Sjafrie:...
Di Seskoau, Sjafrie: Kepemimpinan Adaptif Penting Hadapi Tantangan Pertahanan Masa Depan
Indonesia Emas 2045...
Indonesia Emas 2045 Taruhannya: Ketika Pundak Gen Z Rapuh Tanpa Jangkar Moral
Threshold DPRD Dinilai...
Threshold DPRD Dinilai Reduksi Demokrasi Lokal, Gardian Muhammad Minta Reformasi Politik Substantif
Pengamat: Dugaan Manipulasi...
Pengamat: Dugaan Manipulasi Ekspor Minyak Sawit Harus Diusut demi Kepastian Hukum
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved