Jalankan Prinsip Pola Kemitraan, Kemenhub Raih Penghargaan dari KPPU
Selasa, 15 Desember 2020 - 17:20 WIB
loading...
A
A
A
Menhub mengatakan, semua yang dilakukan oleh Kemenhub tidak lepas dari arahan Presiden RI Joko Widodo yang meminta penggunaan APBN bisa dilakukan dengan outcome yang terbaik. Untuk itu, Kemenhub telah melakukan sejumlah kerja sama dengan pihak-pihak swasta dalam pengelolaan infrastruktur transportasi seperti Terminal, Bandara, dan Pelabuhan.
"Dengan kita lakukan kerja sama dengan pihak swasta, APBN bisa kita gunakan untuk pembangunan infrastruktur transportasi di daerah-daerah lain (yang lebih membutuhkan)," ungkap Menhub.
Sementara itu Ketua KPPU, Kurnia Toha mengatakan, penghargaan KPPU Award merupakan kali pertama dilakukan di tahun 2020. Penghargaan ini diberikan kepada Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah (K/L/D) yang memiliki kontribusi terbaik terhadap dua peran utama peran KPPUU, yaitu : pertama sebagai pengawas persaingan usaha dan kedua, sebagai pengawas pelaksanaan kemitraan.
"Ini merupakan bentuk apresiasi kami terhadap Kementerian, Lembaga, dan Pemda, yang dalam pengambilan keputusan atau kebijakannya telah mempertimbangkan dan menjalankan prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat dan pola kemitraan yang baik antara pelaku usaha besar, menengah dan kecil," jelas Kurnia Toha.
Melalui penghargaan ini, KPPU berharap akan semakin meningkatkan upaya koordinasi antara K/L/D dalam pembuatan dan pelaksanaan kebijakan persaingan yang memberikan manfaat terbesar bagi masyarakat, serta mampu menumbuhkan kebangkitan usaha UMKM yang berdaya saing tinggi dan mampu bersaing di pasar global.
"Dengan kita lakukan kerja sama dengan pihak swasta, APBN bisa kita gunakan untuk pembangunan infrastruktur transportasi di daerah-daerah lain (yang lebih membutuhkan)," ungkap Menhub.
Sementara itu Ketua KPPU, Kurnia Toha mengatakan, penghargaan KPPU Award merupakan kali pertama dilakukan di tahun 2020. Penghargaan ini diberikan kepada Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah (K/L/D) yang memiliki kontribusi terbaik terhadap dua peran utama peran KPPUU, yaitu : pertama sebagai pengawas persaingan usaha dan kedua, sebagai pengawas pelaksanaan kemitraan.
"Ini merupakan bentuk apresiasi kami terhadap Kementerian, Lembaga, dan Pemda, yang dalam pengambilan keputusan atau kebijakannya telah mempertimbangkan dan menjalankan prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat dan pola kemitraan yang baik antara pelaku usaha besar, menengah dan kecil," jelas Kurnia Toha.
Melalui penghargaan ini, KPPU berharap akan semakin meningkatkan upaya koordinasi antara K/L/D dalam pembuatan dan pelaksanaan kebijakan persaingan yang memberikan manfaat terbesar bagi masyarakat, serta mampu menumbuhkan kebangkitan usaha UMKM yang berdaya saing tinggi dan mampu bersaing di pasar global.
(maf)
Lihat Juga :