Habib Rizieq Tersangka, MUI Minta Polisi Tak Tebang Pilih

Kamis, 10 Desember 2020 - 15:38 WIB
loading...
Habib Rizieq Tersangka,...
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab menyapa pendukungnya saat keluar dari ruang Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (10/11/2020). FOTO/DOK.Okezone/Arief Julianto
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya telah menetapkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab tersangka dalam kasus kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat. Ada dua pasal yang dikenakan terhadap Habib Rizieq, yakni Pasal 160 dan 216 KUHP.

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (Waketum MUI) Anwar Abbas mengingatkan agar aparat penegak hukum tidak tebang pilih terkait status hukumnya. Ia meminta bila ada pihak melanggar aturan seperti yang dilakukan Habib Rizieq, maka sebaiknya mereka juga ditetapkan sebagai tersangka.

"Saya rasa kalau ada orang yang melanggar hukum tentu jelas bisa ditetapkan sebagai tersangka, tetapi kalau ada pihak lain yang juga melakukan hal yang serupa, maka mereka tentu juga harus ditetapkan sebagai tersangka," kata Anwar saat dihubungi, Kamis (10/12/2020). (Baca juga: Polda Metro Jaya Tetapkan Habib Rizieq Tersangka Kerumunan Massa di Petamburan )

Jika keadilan di muka hukum tak sama, ia khawatir akan menimbulkan keresahan dan persepsi aparat penegak hukum tebang pilih saja.

"Kalau hal itu tidak dilakukan, maka dia tentu akan mengusik rasa keadilan dan hal itu tentu jelas tidak baik karena akan menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat karena akan ada kesan di masyarakat para penegak hukum dalam penegakan hukum ada tebang pilih, padahal semua orang harus diperlakukan sama di depan hukum," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Yusril Berkunjung ke...
Yusril Berkunjung ke MUI Malam Ini, Jelaskan Penangkapan WNA Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad
MUI Soroti Penangkapan...
MUI Soroti Penangkapan Ulama Palestina Sheikh Abdul Karim Raed Miqdad, Pertanyakan Verifikasi Tuduhan Terorisme
MUI Desak Koruptor Dihukum...
MUI Desak Koruptor Dihukum Mati: Beri Efek Jera, Menyengsarakan Rakyat
MUI Siapkan Naskah Akademik...
MUI Siapkan Naskah Akademik RUU Pidana LBGT, DPR Janji Tindak Lanjuti
MUI Susun Naskah Akademik...
MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana LGBT, Dorong Masuk Prolegnas
MUI Tegaskan Tetap Perjuangkan...
MUI Tegaskan Tetap Perjuangkan Sanksi Pidana LGBT: Tidak Semua Happy terhadap Upaya Perbaikan
Dukung Fatwa Haram MUI...
Dukung Fatwa Haram MUI Jatim, Kadin dan APVI Tegaskan Produk Vape Legal Bebas Narkoba
MUI Tegas soal Kekerasan...
MUI Tegas soal Kekerasan Santri di Lombok: Harus Diproses Hukum, Tak Boleh Diselesaikan Internal
MUI Kecam Keras 27 Pelaku...
MUI Kecam Keras 27 Pelaku Rudapaksa Remaja di Madura: Hukuman Berat Harus Diberlakukan
Rekomendasi
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
Dirut Pertamina Patra...
Dirut Pertamina Patra Niaga Pastikan Layanan SPBU di Palembang Optimal
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
Berita Terkini
Abdullah Alkatiri Yakin...
Abdullah Alkatiri Yakin JPU Tidak Bakal Mendakwa Ulang Dokter Tifa
Momen Keakraban Cak...
Momen Keakraban Cak Imin, Dasco, dan Angela Tanoesoedibjo di Harlah ke-28 PKB
Hadiri Harlah ke-28...
Hadiri Harlah ke-28 PKB, Partai Perindo Ajak Kolaborasi Bangun Ekonomi Kerakyatan
Prabowo Singgung Londo...
Prabowo Singgung Londo Ireng: Sekarang Pakai Baju Wartawan, Pengamat, hingga LSM
Dokter Tifa Sudah Siapkan...
Dokter Tifa Sudah Siapkan 2.000 Pertanyaan untuk Jokowi jika Sidang Berlanjut
Perjalanan Rapat Istana...
Perjalanan Rapat Istana Sempat Tertunda, Mentan Amran Turun Tangan Selamatkan Korban Kecelakaan
Infografis
Wapres Minta MUI Buat...
Wapres Minta MUI Buat Fatwa Penggunaan Ganja untuk Pengobatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved